Pendidikan

Waspada Kejahatan Siber Bermodus Wifi Gratis: Lindungi Data Pribadi Anda!

Masyarakat Indonesia kini dihadapkan pada ancaman serius terkait kejahatan siber yang menyasar pengguna wifi gratis. Laporan Global Web Index mengungkapkan bahwa lebih dari 60% pengguna internet di Indonesia mengandalkan jaringan wifi umum setiap hari. Di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko tinggi yang mengancam privasi data, seperti informasi perbankan, kata sandi, dan komunikasi pribadi.

Peningkatan Kasus Kejahatan Siber

Sekretaris Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Zulfadly Syam mengingatkan bahwa penggunaan wifi gratis dapat berpotensi menyebabkan tindak kejahatan. Hal ini disebabkan karena pengguna biasanya tidak mengetahui penyedia jaringan wifi yang mereka gunakan. Menurut Zulfadly, pada koneksi wifi pribadi, pengguna dapat mengetahui dengan pasti siapa penyedia jaringan tersebut. Situasi ini berbeda dengan layanan wifi gratis yang seringkali tidak memperlihatkan identitas penyedia jaringan yang jelas.

"Kalau jaringan pribadi atau personal, kita tahu kita akan terkoneksi dengan provider apa. Tapi, kalau wifi gratis, terkadang kita tidak memeriksa wifi itu di-provide oleh siapa," ujar Zulfadly saat webinar Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) yang diadakan pada 14 September 2024.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran terhadap bahaya ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaporkan adanya peningkatan kasus serangan siber terhadap pengguna yang tersambung ke jaringan wifi publik selama tahun 2022. Koordinator Divisi Riset & Analisis Kebijakan Siberkreasi, Loina Lalolo Krina Perangin-angin, juga menambahkan bahwa modus kejahatan dengan memanfaatkan fasilitas wifi gratis sering kali sudah dirancang oleh pelakunya. Iming-iming koneksi internet tanpa biaya ini dianggap sebagai celah yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan tindakan kriminal.

"Sering kali sudah didesain oleh yang punya niat jahat. Sementara kita dengan polosnya masuk di dalam dunia digital seolah-olah semua orang baik-baik saja," ungkap Loina.

Cara Melindungi Data Pribadi

Dalam diskusi yang sama, Direktur Eksekutif ICT Watch Indriyatno Banyumurti memberikan beberapa saran untuk para netizen agar data pribadi mereka tetap aman saat menggunakan jaringan internet. Salah satu langkah pencegahan yang disarankan adalah menggunakan aplikasi Authenticator. Aplikasi ini memungkinkan pengguna mendapatkan kode yang berganti-ganti secara berkala, sehingga pihak yang ingin mengakses data pribadi tanpa izin akan kesulitan untuk melakukannya.

"Untuk mengantisipasi peretasan data kita bisa menggunakan aplikasi Authenticator. Aplikasi ini menyediakan kode one-time password yang akan berganti-ganti per 30 detik atau satu menit. Cara ini paling optimal untuk menghindari kejahatan siber terutama peretasan data," jelas Indriyatno.

Penggunaan aplikasi semacam ini diimbau agar menjadi kebiasaan bagi setiap pengguna internet, terutama ketika terhubung dengan jaringan yang tidak dikenal. Masyarakat juga dianjurkan untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi, khususnya ketika berkegiatan di dunia digital.

Tantangan Literasi Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika menekankan pentingnya keahlian literasi digital bagi masyarakat sebagai upaya pencegahan kejahatan siber. Tingginya tingkat literasi digital di Indonesia diharapkan dapat menurunkan risiko tindak kejahatan di dunia maya. Kesadaran akan pentingnya menjaga data pribadi dan memahami risiko dari penggunaan wifi publik perlu disebarluaskan lebih jauh kepada masyarakat.

Pentingnya Memeriksa Jaringan Wifi Sebelum Terhubung

Untuk meminimalisasi risiko, sangat penting bagi pengguna internet untuk tidak sembarangan dalam memilih jaringan wifi. Memeriksa keaslian nama jaringan wifi dan ketentuan yang diberikan oleh penyedianya bisa menjadi langkah awal untuk meminimalisasi resiko. Selain itu, menggunakan VPN (Virtual Private Network) saat mengakses internet melalui jaringan publik juga dapat memberikan lapisan perlindungan ekstra terhadap data pribadi dan informasi sensitif.

Kesimpulan: Kewaspadaan Adalah Kunci

Kewaspadaan adalah kunci utama untuk melindungi diri dari kejahatan siber yang bermodus wifi gratis. Masyarakat diharapkan lebih memahami bahaya yang mengintai di balik kemudahan akses internet, dan agar lebih berhati-hati dalam menggunakan jaringan wifi di tempat umum. Dengan meningkatkan kesadaran dan literasi digital, diharapkan tingkat keamanan pengguna internet di Indonesia dapat terjaga, sehingga aktivitas online bisa dilakukan dengan lebih aman.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button