Pendidikan

Undip dan RS Kariadi Akui Terjadi Kasus Perundungan di PPDS, Tindakan Tepat Diperlukan

Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani, baru-baru ini mengutarakan perhatian mendalam mengenai praktik perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) dan Rumah Sakit Kariadi Semarang. Dalam sebuah pernyataan pada tanggal 13 September 2024 di Semarang, Irma menginformasikan bahwa baik Undip maupun RS Kariadi telah mengakui adanya kejadian perundungan di dalam lingkungan pendidikan mereka. Ia menekankan pentingnya pengakuan ini sebagai momentum untuk melakukan perbaikan yang signifikan dalam tata kelola, proses, dan pelaksanaan pendidikan.

Irma Suryani memberikan apresiasi kepada Undip yang bersikap terbuka terhadap isu ini dan berkomitmen untuk melakukan perubahan yang diperlukan. “Undip mau mendengar dan melakukan perubahan agar bisa menghasilkan dokter spesialis yang tidak hanya menguntungkan kepentingan pribadinya,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan harapan bahwa langkah ini akan mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih sehat dan suportif dalam pengembangan para calon dokter spesialis.

Dalam diskusinya, Irma Suryani menyoroti bahwa banyak aspek dalam praktik perundungan ini perlu diakui dan diperbaiki. Ia menekankan perlunya pemberian sanksi terhadap mahasiswa yang terlibat dalam tindakan perundungan, sebagai langkah nyata untuk memberikan efek jera dan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada generasi berikutnya. “Praktik perundungan ini tidak boleh dibiarkan, harus ada tindakan tegas,” tuturnya.

Dalam konteks ini, manajemen RS Kariadi Semarang juga turut disoroti. Irma meminta agar pihak rumah sakit tersebut juga bersikap terbuka mengenai isu ini. Dia mengakui bahwa RS Kariadi memerlukan kontribusi dari para peserta PPDS, sehingga penting untuk adanya kesepahaman dan kolaborasi antara pendidikan dan praktik medis.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang, Yan Wisnu Prajoko, juga mengkonfirmasi eksistensi praktik perundungan di lingkungan PPDS. Ia menyebutkan bahwa perundungan tersebut muncul dalam berbagai bentuk dan beragam situasi. Dekan Yan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atas kejadian ini. Melalui permohonan maaf ini, dia menegaskan komitmen Undip untuk melakukan revitalisasi terhadap sistem pendidikan dokter spesialis yang ada.

Di sisi lain, Direktur Layanan Operasional RS Kariadi Semarang, Mahabara Yang Putra, juga mengakui bahwa peristiwa perundungan di lembaganya merupakan akibat dari kealpaan sistemik yang terjadi. Ia menegaskan bahwa RS Kariadi sebagai wadah pendidikan berkewajiban untuk bertanggung jawab atas insiden ini, baik dalam aspek moral maupun profesional. "Kami akan berusaha untuk meningkatkan pengawasan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para peserta PPDS,” ujarnya.

Perundungan di lingkungan pendidikan medis telah menjadi isu yang mendapatkan perhatian luas, tidak hanya di Indonesia tetapi juga secara global. Para peserta PPDS seringkali berada di bawah tekanan berat, baik dalam segi akademik maupun emosional, yang kadang-kadang berujung pada perilaku yang merugikan satu sama lain. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas pendidikan dan kesehatan mental para mahasiswa.

Dalam situasi ini, penting bagi institusi pendidikan dan rumah sakit untuk mendengarkan suara para mahasiswa dan menciptakan saluran komunikasi yang efektif. Penguatan sistem dukungan psikologis dan sosialisasi tentang pentingnya solidaritas di antara rekan-rekan sejawat adalah langkah-langkah yang esensial untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif dan mendukung.

Kejadian di Undip dan RS Kariadi Semarang memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak terkait. Peningkatan kesadaran mengenai praktik perundungan dan pembuatan kebijakan yang mendukung perlindungan mahasiswa harus menjadi prioritas utama. Mengedukasi seluruh pihak tentang dampak negatif dari perundungan serta membangun satu sama lain dapat menjadi langkah awal menuju perubahan yang lebih baik.

Dalam era digital saat ini, di mana informasi dapat disebarkan dengan cepat, adanya pengakuan terhadap masalah perundungan ini juga menjadi harapan bagi banyak orang. Dengan keterbukaan dan keinginan untuk berbenah, diharapkan Universitas Diponegoro dan RS Kariadi Semarang dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya di Indonesia dalam menangani isu sensitif ini.

Keterlibatan masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak terkait dalam mendukung perbaikan ini sangat diperlukan. Harapannya, ke depan, pendidikan kedokteran di Indonesia dapat menghasilkan tidak hanya dokter-dokter yang mahir secara teknis, tetapi juga dokter-dokter yang memiliki integritas dan kepekaan sosial yang tinggi.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button