Pendidikan

Siap-Siap! Sistem Dapodik Akan Di-Cut Off pada 31 Agustus 2024, Perhatikan Jadwalnya!

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Praptono mengingatkan kepada para guru dan tenaga kependidikan untuk segera menyelesaikan pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) seiring dengan rencana cut off data yang akan dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2024. Dalam sebuah webinar yang diselenggarakan pada 19 Agustus 2024 mengenai keterisian data siswa pada Dapodik, Praptono menyatakan bahwa saat ini tingkat sinkronisasi data satuan pendidikan secara nasional baru mencapai 82 persen.

Dalam konteks ini, Praptono memberikan penekanan agar guru dan tenaga kependidikan dapat fokus pada Dapodik. “Kita masih punya cukup waktu, sehingga saya dorong kepada sekolah-sekolah itu segera melakukan, menyelesaikan Dapodiknya dan pastikan data Bapak-Ibu sudah kondisi sinkron,” ujar Praptono. Jika data dalam Dapodik tidak sinkron dengan kondisi riil di lapangan, pihak sekolah akan menghadapi risiko sanksi.

Pengisian Dapodik Harus Teliti

Praptono membagikan beberapa hal krusial yang perlu diperhatikan saat mengisi Dapodik, yang terdiri dari tiga poin utama. Pertama, pengisian data harus lengkap. Semua fitur yang disediakan dalam sistem Dapodik harus terisi dengan baik. Mulai dari jumlah siswa, status kelompok, kondisi sarana-prasarana, serta data lengkap tentang guru dan tenaga kependidikan.

Kedua, keakuratan data juga sangat penting. Praptono mengingatkan bahwa pengisian harus valid dan tidak ada manipulasi data yang dapat merugikan sistem pendidikan. Ketiga, data yang dimasukkan harus merupakan data terbaru. Pembaharuan berkala yang dilakukan oleh Kemendikbudristek menuntut setiap sekolah untuk terus memperbarui informasi yang ada dalam Dapodik. Contohnya, jika ada guru yang pensiun atau siswa baru yang masuk, data tersebut harus segera diupdate.

Integrasi Data dan Pembaruan Aplikasi Dapodik

Untuk memfasilitasi pemutakhiran Dapodik, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data dan pembaruan pada aplikasi Dapodik versi 2025, yang dirilis dalam bentuk installer. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyelaraskan prosedur pendataan di berbagai satuan pendidikan. Satuan pendidikan diharapkan memprioritaskan pendataan peserta didik semester 1 tahun ajaran 2024/2025 dengan status naik kelas terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan peserta didik baru.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022, satuan pendidikan diharuskan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil paling lambat pada tanggal 31 Agustus. Praptono menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam pemutakhiran data untuk menghindari konsekuensi yang dapat merugikan institusi pendidikan.

Langkah Menginstal Aplikasi Dapodik Versi 2025

Satuan pendidikan harus melakukan beberapa langkah untuk menginstal aplikasi Dapodik versi 2025. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

  1. Unduh file installer Aplikasi Dapodik versi 2025.
  2. Lakukan instalasi aplikasi.
  3. Refresh browser (ctrl+F5).
  4. Lakukan registrasi.
  5. Isi username dan password; pilih semester 2024/2025; klik tombol Masuk.
  6. Pastikan tampilan aplikasi Dapodik sudah versi 2025.
  7. Lakukan input data sesuai kondisi riil.
  8. Login sebagai kepala sekolah dan klik tombol sinkronisasi.

Dengan melakukan instalasi aplikasi terbaru, diharapkan data yang diinput dalam Dapodik dapat selalu terbarui dan akurat.

Pembaruan dan Perubahan Fitur dalam Aplikasi Dapodik

Aplikasi Dapodik versi 2025 juga dilengkapi dengan sejumlah pembaruan dan peningkatan fitur untuk mendukung proses pendidikan. Beberapa pembaruan tersebut meliputi penambahan proses bisnis dalam pelaksanaan implementasi kurikulum merdeka, atribut jabatan bagi guru, validasi usia peserta didik di jenjang kesetaraan, serta perbaikan terkait penginputan format NIK dan validasi jumlah peserta didik per rombongan belajar.

Praptono mengungkapkan bahwa semua perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data dan memperlancar akses informasi yang diperlukan oleh pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan. Dengan adanya peningkatan pada aplikasi Dapodik, diharapkan semua pihak dapat lebih mudah dalam mengelola data pendidikan yang akurat dan transparan.

Keseluruhan Program Penyempurnaan Dapodik

Dengan semua upaya yang dilakukan oleh Kemendikbudristek, ada harapan besar agar sistem Dapodik dapat memberikan kontribusi optimal dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia. Praptono menekankan, "Kami berharap semua satuan pendidikan dapat bekerja sama untuk menyiapkan dan menyelesaikan pengisian data Dapodik sebelum tenggat waktu yang ditentukan."

Tentu saja, kolaborasi dari setiap guru dan tenaga kependidikan menjadi kunci untuk memastikan bahwa data pendidikan di Indonesia akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Mengingat peran vital Dapodik dalam pengembangan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran, semua pihak harus merumuskan strategi yang efektif dalam mendukung kelancaran pengisian dan pemutakhiran data.

Melihat pentingnya data yang akurat, program dan kebijakan berikutnya diharapkan dapat menghasilkan pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda. Satu hal yang jelas, penutupan sinkronisasi Dapodik pada 31 Agustus 2024 menjadi momen yang kritis bagi para pelaksana pendidikan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menyelesaikan pengisian data sebelum batas akhir tersebut.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button