Pendidikan

Seleksi PPG Tertentu Segera Digelar di 120 LPTK di Seluruh Indonesia

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengumumkan bahwa seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tertentu 2024 akan dilaksanakan di 120 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Pendaftaran untuk mengikuti program ini akan dibuka mulai 21 Agustus 2024. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air melalui peningkatan kompetensi guru.

Dalam siaran Instagramnya, Nunuk menjelaskan bahwa piloting tahap dua PPG ini akan mencakup 77 bidang studi, dan menjadikan program ini lebih masif dibandingkan dengan tahapan sebelumnya. Menurut Nunuk, sejumlah 214 ribu guru akan menjadi sasaran dalam piloting tahap dua ini, sebuah angka yang jauh lebih besar dibandingkan dengan 91.000 peserta pada tahap pertama. “Tahap dua ini tentu jumlahnya lebih besar dari tahap satu. Jika tahap satu 91.000, maka untuk tahap dua ini adalah 214.000 yang akan jadi sasaran piloting PPG,” tuturnya saat konferensi pers.

Dalam agenda ini, guru juga diharapkan untuk secara aktif memantau informasi terbaru mengenai seleksi PPG Tertentu melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id. Ini merupakan langkah penting agar setiap peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik menghadapi seleksi yang akan datang.

Sebagai bagian dari proses seleksi, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta PPG Tertentu 2024. Di antara syarat yang harus dipenuhi adalah:

  1. Bagi guru:

    • Memiliki status sebagai guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
    • Terdaftar pada data pokok pendidikan Kemendikbudristek.
    • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
    • Telah diangkat sebagai guru dan memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang relevan dengan bidang studi pilihan PPG.
    • Aktif mengajar selama dua tahun terakhir dengan usia maksimal 58 tahun.
    • Menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, serta bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
  2. Persyaratan administrasi:

    • Hasil pindai ijazah S-1/D-4 yang telah dilegalisir, serta bagi yang lulusan luar negeri harus melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
    • Hasil pindai SK pengangkatan pertama sebagai guru yang juga harus dilegalisir.
    • SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS dan SK pengangkatan dalam dua tahun terakhir, yang harus dilegalisir oleh pihak berwenang.
    • Dokumen SK pembagian tugas mengajar selama dua tahun terakhir dan pakta integritas yang ditandatangani.
  3. Untuk guru yang menjabat sebagai Kepala Sekolah:
    • Memenuhi persyaratan dokumen yang mirip dengan yang diperlukan oleh guru, serta harus melampirkan SK pengangkatan sebagai Kepala Sekolah.

Sistem PPG ini dirancang untuk mengakselerasi proses sertifikasi bagi guru sehingga pendidikan di Indonesia dapat terus berkembang dan menghasilkan tenaga pendidik yang berkualitas. Menurut Nunuk, program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas guru agar dapat memberikan pembelajaran yang lebih baik kepada siswa.

Dalam konteks ini, Kemendikbudristek berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan PPG, termasuk dalam hal penyediaan sumber daya, pelatihan, dan fasilitas yang diperlukan bagi guru. Dengan adanya seleksi dan pelatihan seperti ini, diharapkan akan terwujud guru-guru yang lebih profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan dalam dunia pendidikan.

Sosialisasi mengenai PPG Tertentu juga dilakukan dengan aktif, baik melalui media sosial maupun berbagai platform lainnya, agar semua guru yang memenuhi syarat dapat mendaftar dan memberikan kontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan.

Melalui langkah ini, Kemendikbudristek ingin memastikan bahwa semua guru, terutama yang belum memiliki sertifikasi, mendapatkan kesempatan yang layak untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi mereka. Dengan demikian, kualitas pendidikan di Indonesia diharapkan bisa meningkat secara signifikan, dan menciptakan generasi penerus yang lebih siap dalam menghadapi tantangan di masa depan.

Pendidikan yang berkualitas merupakan pilar utama bagi kemajuan bangsa. Dengan menyelenggarakan seleksi PPG di berbagai LPTK, Kemendikbudristek memperlihatkan keseriusannya dalam menjamin bahwa proses pendidikan di Indonesia selalu berada pada jalur yang benar, yaitu melalui pengembangan kualitas guru yang berkesinambungan.

Informasi lebih lanjut mengenai PPG Tertentu dapat diakses melalui laman resmi Kemendikbudristek, di mana guru diharapkan untuk memanfaatkan sumber daya tersebut demi kesiapan dalam mengikuti seleksi yang akan datang.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button