Sejak Kapan Istilah Pancasila Dikenal Uraikan Secara Singkat

Istilah Pancasila pertama kali dikenal pada tanggal 1 Juni 1945, ketika Soekarno secara resmi menyampaikan pidato di hadapan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam pidato tersebut, Soekarno menjelaskan konsep dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima aspek yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila. Istilah Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari kata “panca” yang artinya lima, dan “sila” yang artinya prinsip atau asas.

Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Pancasila kemudian dijadikan sebagai dasar negara Indonesia dan diresmikan dalam Sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 22 Juni 1945. Menurut Soekarno, Pancasila adalah ideologi yang mendasari berdirinya negara Indonesia. Pancasila dipandang sebagai rumusan atau landasan dari segala sesuatu yang akan ditempuh Indonesia sebagai suatu negara.

Adapun lima asas dalam Pancasila adalah:

  1. Ketuhanan yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Perjalanan Sejarah Pancasila

Setelah diresmikan sebagai dasar negara, Pancasila kemudian dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945 pada Pasal 29. Pasal tersebut menyatakan bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Sejak saat itu, Pancasila menjadi ideologi yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara Indonesia. Pancasila juga menjadi panduan bagi negara dalam bertindak dan merumuskan kebijakan.

Pada tahun 1966, Pancasila mengalami perubahan dalam bentuk penyusunan butir Naskah Proklamasi yang telah ditetapkan dalam Sidang Empat Besar 1966.

  1. Pertama, butir pertama Naskah Proklamasi disisipkan kata-kata “dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa”.
  2. Butir kedua hingga kelima tetap tidak berubah.

Perubahan ini menandai pengakuan kembali atas eksistensi Tuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada saat itu.

Pentingnya Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Sejak dikenal pada tahun 1945, Pancasila telah dijadikan sebagai pedoman dan landasan bagi seluruh kebijakan dan peraturan negara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.

Dalam bidang politik, Pancasila menjadi dasar dari sistem pemerintahan Indonesia yang menganut sistem demokrasi dan musyawarah untuk mengambil keputusan.

Di bidang ekonomi, Pancasila mengatur prinsip-prinsip ekonomi yang berkeadilan dan berkeberagaman.

Dalam bidang sosial, Pancasila meyakinkan bahwa seluruh rakyat Indonesia harus hidup rukun, damai, adil, dan sejahtera.

Di bidang budaya, Pancasila mendorong untuk melestarikan dan menghargai budaya bangsa Indonesia.

Dalam bidang pertahanan dan keamanan, Pancasila membangun semangat bela negara dan kecintaan kepada tanah air.

Pancasila di Era Modern

Di era modern, Pancasila tetap menjadi landasan negara Indonesia meskipun munculnya dinamika-dinamika baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbagai perubahan dalam masyarakat modern juga menuntut pengembangan dan penguatan dari nilai-nilai Pancasila agar tetap relevan dan dapat mengatasi berbagai tantangan yang muncul.

Pemerintah dan berbagai lembaga terus melakukan upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang makna dan pentingnya Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Kebijakan-kebijakan di berbagai sektor juga didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, sehingga Pancasila tetap menjadi landasan utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Kesimpulan

Dari sejarah dan asal usulnya, Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Nilai-nilai Pancasila harus terus dijaga, dipahami, dan diimplementasikan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Hanya dengan memegang teguh nilai-nilai Pancasila, bangsa Indonesia dapat terus berkembang menjadi bangsa yang adil, makmur, dan beradab.

Sejak dikenal pada tahun 1945, Pancasila telah menjadi landasan utama dalam menentukan arah dan kebijakan negara Indonesia. Meskipun mengalami perubahan pada butir Naskah Proklamasi, nilai-nilai dasar Pancasila tetap tidak berubah dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button