Pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029 dijadwalkan berlangsung di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari Sabtu, tanggal 20 Oktober 2024. Dalam kapasitas barunya, Gibran, yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo, akan menerima berbagai fasilitas dari negara, yang juga mencakup sejumlah staf khusus atau stafsus.
Hingga saat ini, rincian jumlah stafsus yang akan mendampingi Gibran belum diumumkan secara resmi. Namun, menurut data yang beredar, kita bisa mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Berdasarkan Perpres RI Nomor 56 Tahun 2020 yang merupakan perubahan ketiga atas Perpres Nomor 17 Tahun 2012, seorang Wakil Presiden diharuskan memiliki sepuluh orang staf khusus. Tentunya, jumlah ini dapat berubah sesuai dengan keputusan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Adapun struktur stafsus yang ada sebelumnya mencakup berbagai bidang penting, termasuk Bidang Reformasi Birokrasi, Bidang Hukum, Bidang Umum, serta Bidang Infrastruktur dan Investasi. Staf khusus juga mempunyai tanggung jawab dalam bidang Ekonomi dan Keuangan, Penanggulangan Kemiskinan, Politik dan Hubungan Antarlembaga, serta Komunikasi dan Informasi. Dua staf khusus akan ditugaskan di bidang lain yang dianggap diperlukan.
Stafsus yang menjabat di bawah Wakil Presiden bertanggung jawab langsung kepada Gibran dan secara administratif kepada Sekretaris Kabinet. Gaji dan fasilitas yang diterima oleh stafsus ini setara dengan eselon IA. Dengan demikian, mereka tidak hanya diharapkan dapat memberikan dukungan dalam pengambilan keputusan, tetapi juga dalam implementasi kebijakan pemerintah.
Berbicara mengenai gaji yang akan diterima oleh staf khusus Gibran, kita dapat mengacu pada gaji yang diterima oleh stafsus Wakil Presiden sebelumnya, Ma’ruf Amin. Diketahui bahwa stafsus Ma’ruf Amin menerima gaji sebesar Rp51 juta per bulan, yang juga mencerminkan hal serupa yang diterima oleh stafsus Presiden Joko Widodo. Besar gaji ini ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015, yang mengatur besaran hak keuangan bagi staf khusus presiden, staf khusus wakil presiden, wakil sekretaris pribadi presiden, asisten, dan pembantu asisten.
Dalam Pasal 5 Perpres tersebut, diatur bahwa hak keuangan mencakup semua pendapatan yang diterima, termasuk gaji pokok, tunjangan kinerja, serta pajak penghasilan. Dengan demikian, besaran gaji staf khusus sangat bergantung pada pengaturan yang ada dan ditetapkan oleh pemerintah.
Gibran sebagai figur yang relatif muda di pentas politik Indonesia, tentunya membawa harapan baru bagi masyarakat. Kemampuannya dalam beradaptasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Presiden. Masyarakat menantikan langkah-langkah inovatif yang akan diambil, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan yang kini semakin kompleks, termasuk isu-isu sosial dan ekonomi.
Secara keseluruhan, kehadiran Gibran di kursi Wakil Presiden diharapkan mampu membawa perspektif baru dalam pemerintahan Indonesia di masa yang akan datang. Hal ini sejalan dengan program dan visi yang diusung dalam kampanye pemilihan umum, yang fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai inisiatif. Dengan adanya staf khusus yang berkompeten, diharapkan Gibran dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa perubahan yang positif untuk bangsa.
Kepemimpinan Gibran juga akan menjadi perhatian publik, mengingat latar belakangnya sebagai pengusaha sukses dan putra presiden yang telah banyak belajar dari pengalaman pemerintahan sebelumnya. Kemampuan komunikasi dan interaksinya dengan masyarakat juga akan menjadi faktor penting dalam menjalin kepercayaan dan dukungan dari rakyat Indonesia.
Sementara itu, pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden juga akan diiringi oleh penunjukan dan pengumuman stafsus yang akan membantunya. Pengumuman tersebut diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat setelah pelantikan resmi, dan publik tentunya menunggu nama-nama yang akan menjadi bagian dari tim inti Gibran.
Dengan semua persiapan yang dilakukan menjelang pelantikan dan prosesi setelahnya, masyarakat Indonesia berharap bahwa pemerintahan Gibran Rakabuming Raka akan mampu menjawab tantangan yang dihadapi, serta melanjutkan pembangunan yang telah digagas oleh pemerintah sebelumnya. Fokus pada pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan berbagai inisiatif sosial menjadi harapan besar dari rakyat.
Dengan informasi ini, kita akan terus mengawasi perkembangan selanjutnya terkait pelantikan Gibran dan pembentukan stafsusnya. Perhatian besar dari masyarakat akan ditujukan untuk apa yang akan dilakukan Gibran dan timnya dalam menjalankan tugas mulia sebagai pemimpin bangsa.