Indonesia

Satpol PP Garut Temukan Bunker Minuman Keras, Operasi Penertiban Lanjutan Dilakukan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil mengungkap praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal dengan menemukan sebuah bunker yang digunakan untuk menyimpan ratusan botol alkohol. Temuan tersebut terjadi dalam sebuah operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang berlangsung pada dini hari, 3 Agustus 2024.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, bunker ini ditemukan di bawah tempat tidur di sebuah tempat penjualan jamu yang terletak di Jalan Pembangunan. "Iya di salah satu tempat jualan jamu di Jalan Pembangunan didapat ada bunker di bawah tempat tidur," ujarnya pada Minggu, 4 Agustus 2024. Penemuan bunker ini menunjukkan upaya para pelaku untuk mengelabui petugas, dengan menyimpan barang haram tersebut di lokasi yang tersembunyi.

Operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Garut merupakan bagian dari rutin mereka, khususnya pada malam Sabtu sampai dengan Minggu dini hari. Dalam operasi ini, selain menemukan bunker, petugas juga berhasil mengangkut seluruh minuman keras yang ditemukan. Dari tiga lokasi berbeda di wilayah perkotaan Garut, total 218 botol minuman beralkohol berbagai merk berhasil disita, serta tiga jeriken tuak yang ditemukan di kawasan Terminal Guntur. "Dari tiga lokasi kami mendapatkan barang bukti miras 218 botol berbagai merk, serta tiga jeriken tuak," ungkap Usep.

Kepatuhan Terhadap Peraturan Daerah

Pemerintah Kabupaten Garut melalui Satpol PP tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga menindak tegas pemilik atau penjual yang melanggar peraturan daerah tentang larangan peredaran minuman keras. Usep Basuki Eko menegaskan bahwa penegakan hukum ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar aturan. "Kami tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga memproses secara hukum pemilik atau penjualnya," katanya, menambahkan bahwa semua tersangka akan diamankan di Markas Komando untuk proses lebih lanjut oleh penyidik Pol PP.

Operasi ini juga mendapatkan dukungan dari kepolisian setempat. Wakil Kepala Kepolisian Resor Garut, Kompol Dhoni Erwanto, menjelaskan bahwa operasi tersebut adalah bagian dari upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib di Kabupaten Garut. "Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Garut aman dan kondusif," ujar Dhoni.

Tantangan dalam Pemberantasan Miras

Temuan bunker untuk menyimpan miras ini menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran alkohol ilegal. Praktik semacam ini bukannya tanpa alasan, mengingat keberadaan minuman keras yang ilegal terbukti memiliki dampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat, seperti meningkatnya kriminalitas dan masalah kesehatan.

Melihat pentingnya pembatasan peredaran miras, pemerintah setempat terus berupaya melakukan sosialisasi dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggaran peraturan daerah. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait praktik ilegal tersebut agar penindakan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.

Perspektif Masyarakat dan Kebijakan Penegakan Hukum

Kejadian ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat Garut. Beberapa warganet menyatakan dukungan atas langkah tegas yang diambil oleh Satpol PP dan kepolisian. Mereka berharap bahwa operasi semacam ini tidak hanya dilakukan secara sporadis, tetapi menjadi agenda berkelanjutan yang mengedepankan pencegahan dan pendidikan masyarakat mengenai bahaya miras.

Sementara itu, kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan minuman keras juga menuai kritik. Beberapa kalangan menyarankan agar perluasan kajian dan penelitian dilakukan untuk merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menangani permasalahan ini, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Meneruskan Upaya Pemberantasan Miras

Dengan keberhasilan pengungkapan bunker miras dan hasil razia yang signifikan, harapan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di Kabupaten Garut semakin terbuka. Satpol PP akan terus menggelar operasi rutin dengan fokus yang lebih luas, tidak hanya pada penjualan miras, tetapi juga tindakan preventif lainnya untuk menghindari keterlibatan masyarakat dalam peredaran barang ilegal.

Keberhasilan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga perlu adanya partisipasi aktif dari masyarakat. Peningkatan kesadaran akan bahaya miras serta pengawasan bersama di lingkungan sekitar bisa menjadi langkah awal yang efektif dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari dampak negatif minuman keras.

Operasi ini menggambarkan betapa pentingnya kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi semua warga. Dalam menghadapi permasalahan sosial ini, pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif tampaknya merupakan kunci untuk mencapai tujuan bersama.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button