Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mengumumkan penyesuaian dalam jadwal vaksinasi anak untuk tahun ini, terkait dengan upaya preventif dalam mencegah pneumonia. Salah satu fokus utama adalah penambahan jenis vaksin baru, yaitu Pneumokokal Konjugat 15-valen (PCV15), yang dirancang untuk meningkatkan perlindungan anak-anak terhadap penyakit pneumonia yang menjadi penyebab utama kematian di kalangan bayi dan anak-anak.
Berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan oleh UNICEF, pneumonia mengakibatkan satu anak meninggal setiap 43 detik di seluruh dunia. Angka tersebut menggambarkan betapa seriusnya masalah ini, di mana pneumonia menjadi salah satu penyebab kematian terbesar pada bayi dan anak dibandingkan dengan penyakit infeksi lainnya. Tak hanya di tingkat global, di Indonesia, pneumonia juga menjadi masalah kesehatan yang signifikan, dengan 14,5% kematian pada bayi dan 5% kematian pada anak di bawah lima tahun disebabkan oleh penyakit ini.
Pneumonia sendiri merupakan peradangan pada paru-paru yang dapat terjadi akibat infeksi oleh bakteri, virus, atau jamur. Salah satu penyebab utama pneumonia adalah bakteri Streptococcus pneumoniae, yang dapat berkolerasi dengan beberapa penyakit serius lainnya, seperti radang selaput otak (meningitis), infeksi darah (bakteremia), dan juga radang telinga (otitis). Melihat betapa berbahayanya pneumonia, penambahan vaksin PCV15 menjadi binang wacana penting dalam upaya imunisasi anak.
Dokter spesialis anak, dr. Denta, menjelaskan bahwa vaksin PCV15 memberikan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus, termasuk serotipe 22F dan 33F yang sebelumnya tidak ada dalam vaksin PCV13. "Dengan demikian, vaksin PCV15 memberikan perlindungan yang lebih luas," ujarnya. Perlu dicatat bahwa vaksin ini telah teruji secara klinis dan disetujui oleh BPOM pada Juni 2023, sehingga orang tua tidak perlu khawatir mengenai keamanan vaksin tersebut.
Dengan dimasukkannya vaksin PCV15 dalam jadwal imunisasi terbaru, IDAI memberikan pedoman yang jelas bagi tenaga medis dalam merekomendasikan vaksin pneumonia untuk anak-anak. Hal ini bertujuan untuk melindungi anak dari infeksi pneumokokus yang berpotensi fatal.
Jadwal imunisasi rekomendasi IDAI untuk vaksin PCV15 mencakup pemeriksaan yang ketat sebagai berikut: Vaksin PCV diberikan pada usia 2, 4, dan 6 bulan, dengan booster pada usia 12-15 bulan. Bagi anak yang belum menerima vaksin ini padausia 7-12 bulan, PCV akan diberikan dua kali dengan jangka waktu minimal satu bulan antar dosis, serta booster pada usia 12-15 bulan dengan jarak dua bulan dari dosis sebelumnya. Apabila anak berusia 1-2 tahun belum mendapatkan vaksin PCV, maka akan diberikan dua kali dengan jarak minimal dua bulan.
Di sisi lain, untuk anak berusia 2-5 tahun yang baru mendapatkan vaksin PCV, prosedur vaksinasi meliputi dua kali vaksinasi dengan jarak dua bulan untuk PCV10. Sementara itu, untuk PCV13 atau PCV15, akan diberikan satu kali pada anak yang berusia sama. Dalam kaitannya dengan anak di atas lima tahun dengan risiko tinggi yang belum pernah vaksin, disarankan untuk mendapatkan satu dosis dari vaksin PCV13 atau PCV15.
Pneumonia adalah masalah kesehatan yang menuntut perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah. Penyakit ini bukan hanya berpotensi menyebabkan kematian, tetapi juga dapat mengakibatkan kesehatan jangka panjang pada yang selamat. Oleh karena itu, upaya pencegahan melalui vaksinasi adalah langkah proaktif yang sangat diperlukan.
Hingga saat ini, berbagai upaya penyuluhan dan informasi seputar vaksinasi dan kesehatan anak terus dilakukan oleh IDAI dan pihak terkait lainnya. Peningkatan kesadaran di kalangan orang tua mengenai pentingnya imunisasi akan berkontribusi besar dalam mengurangi angka kematian dan morbiditas akibat pneumonia.
Dengan adanya penyesuaian dalam jadwal vaksinasi anak dan penambahan vaksin PCV15, IDAI berusaha untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia. Penting bagi orang tua untuk mendapatkan informasi yang tepat dan mengikuti rekomendasi imunisasi sehingga anak-anak dapat terlindungi dari berbagai penyakit menular, termasuk pneumonia. Dalam konteks kesehatan masyarakat, langkah preventif seperti ini merupakan kewajiban bersama, di mana semua pihak, termasuk pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat, harus berkolaborasi agar setiap anak mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang optimal dan efektif.