Indonesia

Ribuan Pekerja IKN Disertifikasi untuk Tingkatkan Kualitas Proyek Pembangunan Nasional

Sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kini dapat dipastikan memiliki kualitas yang memadai. Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk memastikan hal ini melalui sertifikasi SDM langsung di lokasi proyek. Langkah ini menggarisbawahi pentingnya keterampilan dan profesionalisme tenaga kerja, yang menjadi kunci dalam menyukseskan pembangunan infrastruktur di IKN.

Sertifikasi SDM menjadi sangat penting karena pembangunan IKN memerlukan tenaga kerja yang tidak hanya terampil, tetapi juga dalam jumlah yang besar. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Abdul Muis, menyampaikan bahwa penyiapan tenaga kerja yang terlatih dan profesional adalah tanggung jawab bersama. “Sehingga penyiapan tenaga kerja konstruksi yang terlatih, terampil, profesional, dan bersertifikat menjadi tugas kita bersama dalam rangka menyukseskan pembangunan infrastruktur di IKN,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada 12 Agustus 2024.

Kegiatan sertifikasi dilaksanakan secara onsite di IKN antara tanggal 10 hingga 16 Agustus 2024. Kementerian PUPR mengadakan sertifikasi ini di 21 lokasi berbeda, dengan 18 lokasi berada di dalam kawasan IKN dan 3 lokasi di luar kawasan IKN, khususnya di Tol 3A, 5A, dan 6B. Dengan skema ini, diharapkan proses sertifikasi dapat menjangkau lebih banyak pekerja dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan pengakuan kompetensi yang sesuai.

Partisipasi dalam program sertifikasi ini mencakup 2.497 pekerja konstruksi. Peserta terbagi dalam dua kategori. Kategori pertama diikuti oleh 2.243 peserta yang mengambil Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 1-7, sementara kategori kedua melibatkan 254 peserta yang mengikuti Refreshment Tenaga Ahli Jenjang 8 dan 9. Semua peserta sertifikasi ini merupakan tenaga kerja yang berasal dari Badan Usaha Jasa Konstruksi, dan mereka terlibat langsung dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur IKN yang mencakup beragam sektor, termasuk Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan.

Menurut Abdul Muis, kegiatan sertifikasi ini diharapkan dapat memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2021. Kedua regulasi ini secara jelas menekankan bahwa setiap tenaga kerja yang terlibat dalam bidang jasa konstruksi diwajibkan memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Selanjutnya, setiap pengguna jasa atau penyedia jasa juga diwajibkan untuk mempekerjakan tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat tersebut.

“Para tenaga kerja konstruksi yang telah dinyatakan kompeten dalam kegiatan ini harus dapat terus memberikan kontribusi dan hasil kerja yang berkualitas tinggi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dimanapun mereka bekerja,” tegas Abdul Muis. Komitmen untuk menghadirkan tenaga kerja yang berkualitas tinggi diharapkan dapat meningkatkan standardisasi proses konstruksi dan pada akhirnya memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur nasional.

Sertifikasi ini tidak hanya menjadi formalitas, namun juga diharapkan dapat mendorong para profesional di bidang konstruksi untuk terus meningkatkan skill dan pengetahuan mereka, sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Dengan adanya kebijakan demikian, diharapkan kualitas proyek-proyek yang dikembangkan di IKN mampu memenuhi harapan publik akan sebuah ibu kota yang modern dan berkelanjutan.

Tindak lanjut dari proses sertifikasi ini adalah penting untuk memastikan bahwa semua pekerja yang terlibat tidak hanya memahami, tetapi juga mampu menerapkan teknik, prosedur, dan standar keselamatan yang berlaku dalam setiap aspek pekerjaan mereka. Hal ini penting untuk menghindari risiko dan kesalahan yang dapat berdampak negatif pada kualitas bangunan yang sedang dibangun.

Pemerintah juga mengatakan bahwa pengawasan ketat terhadap proses pembangunan di IKN harus dilakukan untuk memastikan bahwa hanya tenaga kerja bersertifikasi yang diberdayakan. Dengan langkah ini, diharapkan IKN tidak hanya menjadi simbol pemindahan ibukota, tetapi juga cerminan dari pembangunan yang terencana dan berkualitas.

Dengan semua langkah strategis ini, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam mempersiapkan IKN tidak hanya sebagai pusat pemerintahan baru, tetapi juga sebagai model bagi pembangunan daerah lainnya di Indonesia. Proses sertifikasi ini adalah satu dari sekian banyak langkah yang diambil untuk memastikan keberlangsungan proyek dan hasil akhir yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button