Pendidikan

Revitalisasi Sekolah: Kemendikbudristek Tak Lagi Pegang Anggaran, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Pemerintah Indonesia telah melakukan langkah signifikan dalam pengelolaan anggaran sektor pendidikan, dengan merubah pengelolaan anggaran revitalisasi sekolah. Perubahan ini tercatat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang akan mendistribusikan anggaran revitalisasi sekolah, yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), kini berpindah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan hal ini saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada akhir Agustus 2024. Ia menyebutkan bahwa ada beberapa indikasi perubahan dalam alokasi anggaran DAK Fisik bidang pendidikan, yang kini akan dikoordinasikan melalui Kementerian PUPR. Nadiem menjelaskan bahwa anggaran revitalisasi sekolah ini akan mencapai Rp20,3 triliun dan akan diintegrasikan dalam nota keuangan yang ditetapkan.

Sebagaimana diketahui, perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air. Apalagi dalam pidatonya pada sidang paripurna DPR RI pada 16 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo menekankan betapa pentingnya penguatan anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun. Anggaran ini diharapkan tidak hanya untuk revitalisasi sekolah, tetapi juga untuk peningkatan gizi anak sekolah dan berbagai program pendidikan lainnya.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa anggaran tersebut juga akan digunakan untuk renovasi sekolah dan pengembangan sekolah unggulan. Bahkan, dalam upaya untuk memperluas akses pendidikan yang berkualitas, anggaran tersebut akan digunakan pula untuk program beasiswa, serta kegiatan pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset.

Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, ikut menambahkan bahwa perubahan alokasi anggaran revitalisasi sekolah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran tersebut. Dengan adanya peralihan ini, diharapkan program revitalisasi dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dengan infrastruktur dan layanan publik yang dikelola oleh Kementerian PUPR.

Para pengamat pendidikan menyambut positif langkah pemerintah ini, meski ada kekhawatiran tentang adanya pergeseran tanggung jawab yang bisa memengaruhi pelaksanaan revitalisasi sekolah itu sendiri. Mengenai hal ini, penting bagi kedua kementerian untuk menjaga komunikasi dan koordinasi agar proses revitalisasi dapat berjalan dengan lancar dan tidak menghambat program pendidikan yang sudah ada.

Selain itu, perlu dicatat bahwa anggaran pendidikan yang besar tersebut tidak hanya fokus pada renovasi fisik, tetapi juga pada pengembangan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Misalnya, program penguatan pendidikan karakter dan integrasi teknologi dalam kurikulum yang dianggap penting oleh berbagai kalangan.

Perubahan ini tentunya menjadi tantangan dan peluang bagi Kementerian PUPR untuk melakukan revitalisasi sekolah dengan lebih efektif. Dengan anggaran yang cukup besar, diharapkan kementerian ini dapat menyusun suatu skema yang komprehensif guna memaksimalkan manfaat infrastruktur sekolah bagi para siswa.

Ke depannya, sinergi yang kuat antara Kemendikbudristek dan Kementerian PUPR akan menjadi kunci untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas di Indonesia. Hal ini juga akan membantu memastikan bahwa semua anak Indonesia mendapatkan akses yang lebih baik terhadap pendidikan yang layak dan berkualitas.

Dengan adanya perubahan anggaran ini, pemerintah berharap dapat memberikan inovasi dan solusi tepat guna dalam menjawab tantangan pendidikan di masa depan, serta mendukung visi mencerdaskan kehidupan bangsa. Keberlanjutan program-program pendidikan yang ada juga perlu dipastikan agar tidak terjadi kesenjangan dalam akses pendidikan di berbagai daerah, terutama daerah terpencil.

Sebagai langkah lanjutan, masyarakat juga diharapkan dapat terlibat aktif dalam proses pengawasan dan pelaksanaan program revitalisasi sekolah ini. Partisipasi masyarakat akan sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan dan dampaknya dapat dirasakan oleh para siswa. Dengan demikian, keutuhan dan kualitas pendidikan di Indonesia dapat terwujud dengan baik.

Secara keseluruhan, langkah pemerintah dalam mengalihkan anggaran revitalisasi sekolah ke Kementerian PUPR dapat dianggap sebagai suatu pendekatan baru yang strategis, dengan harapan bahwa hal ini akan mendatangkan hasil yang positif bagi sektor pendidikan, serta mendorong pertumbuhan infrastruktur pendidikan yang lebih baik di seluruh Indonesia.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button