PT PP (Persero) Tbk, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor konstruksi dan investasi, telah meluncurkan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang mendukung penyediaan air bersih di Desa Oelpuah, Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Program ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan air bersih.
Desa Oelpuah, yang dihuni oleh sekitar 1.696 jiwa dengan 411 kepala keluarga, sebelumnya menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan akses air bersih. Dalam kondisi musim kemarau, warga sering kali terpaksa mengandalkan air tadah hujan dan juga harus mencari air dari sungai-sungai yang telah mengering. Hal ini mendorong warga untuk membeli air dari mobil tanki dengan harga mahal, mencapai Rp150 ribu per pengiriman. Dalam konteks tersebut, keberadaan program air bersih PTPP ini sangat berarti bagi mereka.
Pembuatan sumur bor dan reservoir air bersih menjadi bagian dari solusi yang ditawarkan oleh PTPP untuk memenuhi kebutuhan air bersih di desa tersebut. Proyek ini dimulai sejak Agustus 2024, bersamaan dengan perayaan ulang tahun PTPP yang ke-71. Reservoir yang dibuat memiliki kapasitas yang cukup besar, yakni 31.416 liter, sehingga diharapkan dapat mencukupi kebutuhan air masyarakat dalam jangka panjang.
Pada tanggal 5 Oktober 2024, pembuatan infrastruktur ini resmi selesai dan langsung dapat digunakan oleh seluruh warga. Masyarakat Desa Oelpuah menunjukkan rasa syukur yang mendalam atas selesainya proyek ini dan memberikan apresiasi kepada PTPP. Kepala Desa Oelpuah menyatakan: “Terima kasih banyak kepada PTPP dan Tim TJSL PTPP yang telah menyelesaikan program air bersih di desa Oelpuah. Pembuatan sumur bor dan reservoir air bersih ini sangat berguna bagi kehidupan masyarakat.”
Melalui program ini, PTPP tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan air bersih warga, tetapi juga menunjukkan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. Dalam hal ini, Joko, perwakilan PTPP, menegaskan bahwa program TJSL air bersih adalah bentuk nyata komitmen perusahaan untuk memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat: “PTPP sebagai salah satu perusahaan BUMN di Indonesia mempunyai kewajiban untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.”
Program ini adalah langkah awal yang signifikan dalam memberdayakan masyarakat Desa Oelpuah, mengingat air bersih merupakan kebutuhan dasar yang vital bagi kesehatan dan keberlangsungan hidup. Dengan adanya akses air bersih, diharapkan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat, dan mereka tidak perlu lagi menghadapi kesulitan dalam mendapatkan air, khususnya saat musim kemarau.
PTPP juga berencana untuk terus melaksanakan program-program lain yang sejalan dengan tujuan TJSL/CSR mereka. Upaya ini bertujuan untuk menjangkau seluruh elemen masyarakat yang membutuhkan, dengan misi untuk memperluas dampak positif dari keberadaan perusahaan di berbagai daerah. Ini merupakan langkah proaktif PTPP dalam upaya mempromosikan keadilan sosial dan pemerataan akses terhadap kebutuhan dasar di seluruh Indonesia.
Dengan komitmen yang kuat terhadap tanggung jawab sosial, PTPP berharap dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal. Proyek air bersih di Desa Oelpuah adalah contoh nyata dari upaya kolaboratif antara BUMN dan masyarakat untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dan mendukung pembangunan yang inklusif.
Keberhasilan program ini juga diharapkan dapat menginspirasi perusahaan-perusahaan lainnya untuk turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah terpencil. Melalui inisiatif yang berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat, kerjasama antara sektor swasta dan masyarakat dapat menciptakan perubahan yang signifikan dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, pelaksanaan program TJSL oleh PTPP di Kupang NTT ini menjadi salah satu contoh bagaimana perusahaan BUMN dapat berperan aktif dalam membantu masyarakat. Dengan inisiatif ini, PTPP tidak hanya memenuhi fungsi bisnisnya, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian tujuan sosial yang lebih luas, menjadikan akses kepada air bersih sebagai hak setiap warga negara.