Jakarta – Para modifikator atau builder kendaraan custom kini memiliki alasan untuk bersukacita setelah mendapatkan lisensi khusus untuk kendaraan-kendaraan hasil kreasi mereka. Lisensi ini merupakan bentuk pengakuan resmi pemerintah terhadap inovasi dan kreativitas mereka dalam dunia otomotif. Lisensi ini resmi dipamerkan oleh Tuksedo Studio di ajang Legedary Automobile Showcase ‘An Exhibition of Elegance’ yang berlangsung di Pondok Indah Mall (PIM) 2 dari tanggal 12 hingga 18 Agustus 2024.
Kendaraan-kendaraan yang ditampilkan dalam event tersebut memiliki beragam status terkait sertifikasi. Beberapa di antaranya sudah mendapatkan sertifikat resmi, sementara yang lain masih dalam proses pemeriksaan. Proses ini melibatkan beberapa instansi, termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan, yang harus melakukan pengujian kelayakan dari sisi regulasi dan keselamatan.
Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Ketua MPR-RI, Bambang Soesatyo, memberikan penjelasan mengenai hambatan yang sering dialami dalam proses sertifikasi ini. Menurutnya, meski ada upaya untuk mempercepat proses tersebut, ada banyak tahap yang harus dilalui, dan setiap tahap memerlukan waktu yang bervariasi.
“Prosesnya butuh beberapa waktu lamanya. Karena di negara kita masih mewajikan memberikan nomor rangka dan nomor mesin, sementara di beberapa negara hanya nomor sasis, sehingga ini dianggap jadi satu problem. Bagi mobil modif, jika mesin tidak orisinal, basisnya bisa sasis atau sebaliknya,” ungkap Bamsoet.
Kendala utamanya terletak pada uji tipe, yang merupakan tahap krusial dalam proses registrasi. Bamsoet menjelaskan bahwa setiap modifikasi yang dilakukan pada sumbu dari sasis, mesin, dan bodi perlu dihitung dan diuji dengan seksama. Segmen ini mencakup aspek keselamatan, termasuk sistem rem dan berbagai elemen penting lainnya.
Selain itu, titik sumbu untuk keselamatan juga menjadi fokus utama dalam uji tipe. Bamsoet menekankan bahwa aspek pengurusan legalitas harus sesuai dengan regulasi yang ada, dan uji tipe menjadi faktor penentu dalam hal ini. “Kalau di Kementerian Perindustrian, terkait pabrikasi dan lainnya, terutama terkait kualitas keselamatan. Terakhir nanti ke kepolisian, saya kira itu step by stepnya,” lanjutnya.
Proses sertifikasi dan registrasi kendaraan modifikasi ini tidak hanya penting bagi para builder, tetapi juga bagi pemilik kendaraan yang ingin memiliki kendaraan dengan desain unik dan kualitas terjamin. Dengan adanya lisensi resmi, pemilik kendaraan dapat berkendara dengan tenang, mengetahui bahwa kendaraan mereka telah memenuhi standar keselamatan dan peraturan yang berlaku.
Untuk para builder yang ingin menciptakan kendaraan dengan cerita dan keunikan tersendiri, mereka harus memperhitungkan waktu yang dibutuhkan tidak hanya untuk proses konstruksi tetapi juga untuk legalisasi. Hal ini menghindarkan mereka dari kekecewaan akibat waktu pengerjaan dan legalitas yang lebih lama dari yang diperkirakan.
“Jadi ketika Anda berniat untuk membangun sebuah kendaraan yang punya legenda khusus di dunia dan kisahnya, sebaiknya, memperhitungkan waktu pengerjaan dan proses lisensinya,” imbuh Bamsoet.
Menyusul pengakuan ini, diharapkan komunitas modifikasi di Indonesia dapat berkembang lebih pesat dan menghasilkan karya-karya yang tidak hanya dapat dinikmati tetapi juga diakui secara resmi. Ini juga merupakan langkah penting ke arah regulasi yang lebih baik di industri otomotif Indonesia, di mana creativitas dan inovasi bisa beroperasi dalam koridor yang aman dan terjamin.
Pemerintah berkomitmen untuk mendukung industri modifikasi kendaraan, dengan harapan bahwa ke depan akan lebih banyak kendaraan hasil modifikasi yang bisa bersaing di level internasional. Melalui langkah konkret dalam hal perizinan, diharapkan para modifikator dapat lebih leluasa dalam berkarya tanpa harus khawatir dengan masalah legalitas kendaraan mereka.
Waktu yang dibutuhkan untuk proses uji tipe, meski terkadang cukup panjang, adalah langkah penting untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan semua pengguna jalan. Dalam menghadapi tantangan-tantangan ini, keterlibatan berbagai pihak, dari modifikator, pemerintah, hingga kepolisian, sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem kendaraan modifikasi yang sehat dan produktif.
Dengan perubahan ini, industri modifikasi kendaraan bisa menghadapi masa depan dengan optimis, menjadikan setiap karya bukan hanya sekedar kendaraan, tetapi juga sebagai bagian dari budaya otomotif yang kaya dan beragam. Terlepas dari semua proses dan waktu yang dibutuhkan, apa yang dapat dicapai di ujung perjalanan ini adalah kenyamanan dan keamanan bagi semua pengendara yang menggunakan kendaraan hasil modifikasi.