Indonesia

Polda Bali Diminta Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Rumah Jabatan Wabup Tabanan

Forum Anti Korupsi Nusantara meminta tindakan tegas dari Polda Bali dan Kejati Bali untuk segera melakukan pengusutan lebih lanjut terkait dugaan kasus korupsi rumah jabatan Wakil Bupati Tabanan. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator DPW Forum Anti Korupsi Nusantara Wilayah Bali, Agus Pranamjaya, yang menyatakan keheranannya atas ketidakjelasan lanjutan kasus yang sebelumnya pernah menjadi perhatian pihak kepolisian.

Agus Pranamjaya menyebutkan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait rumah jabatan tersebut terlihat tidak ada kemajuan berarti. “Seperti yang diketahui, kasus rumah pejabat Wakil Bupati pernah menjadi sasaran Tipikor Polda Bali. Nah sekarang, anehnya tidak ada kelanjutan kasus itu seakan-akan telah menguap,” tuturnya dalam konferensi pers di Tabanan pada tanggal 16 Agustus 2024.

Kejanggalan lain yang terungkap adalah dugaan bahwa rumah jabatan Wakil Bupati Tabanan itu merupakan milik pribadi, yakni milik Komang Gede Sanjaya. Menurut Agus, ini merupakan indikator jelas adanya pelanggaran hukum, karena rumah jabatan seharusnya merupakan aset pemerintah yang dikhususkan untuk keperluan resmi jabatannya. “Ya kan sebelumnya itu memang belum ada yang membuat rumah jabatan. Soal rumah pejabat itu kan baru bikin yang sekarang ini. Dan ada indikasi yang mengarah bahwa yang dipakai untuk rumah Pejabat Wakil Bupati itu adalah rumah pribadi Komang Gede Sanjaya. Itulah yang dipakai rumah jabatan wakil bupati waktu itu. Di situ kan diduga ada semacam sewa menyewa dan rumahnya pribadinya yang disewakan dan itulah yang menjadi temuan adanya tindak pidana korupsi,” jelas Agus.

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa temuan yang ada saat ini cukup signifikan dan seharusnya mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. Menurutnya, situasi ini serupa dengan kasus yang terjadi di Pemkab Buleleng, di mana dugaan penyimpangan terkait rumah jabatan juga mengemuka. “Temuannya lumayan; catatannya masih di Polda itu. Bahkan, Edi Wirawan, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Tabanan, juga sempat didatangi Kabag Hukum Pemkab Tabanan yang menyatakan bahwa ada catatan dari Polda Bali soal rumah pejabat,” sambung Agus.

Di sisi lain, Agus Pranamjaya mengingatkan bahwa sebagai lembaga pengawas, Forum Anti Korupsi Nusantara akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar pihak kepolisian tidak hanya menyelidiki tetapi juga menindaklanjuti dengan tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran. Forum Anti Korupsi Nusantara bersikukuh bahwa penegakan hukum harus berjalan transparan dan objektif agar masyarakat bisa kembali mempercayai institusi penegak hukum.

Kasus ini juga mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan aset daerah dan integritas para pejabat publik. Terlebih, dalam konteks pemerintahan daerah yang seharusnya memberikan contoh yang baik dalam penggunaan anggaran dan kekayaan daerah. Keterlibatan pejabat dalam kasus dugaan korupsi seperti ini membawa dampak negatif terhadap citra pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap institusi.

Dalam perkembangan sebelumnya, Polda Bali telah melakukan penyelidikan awal terkait dugaan tindak pidana korupsi ini. Namun, hingga saat ini, proses hukum yang dilakukan dinilai belum memenuhi harapan publik yang menantikan kejelasan dan ketegasan tindakan hukum dari aparat penegak hukum. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.

Agus Pranamjaya menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi mengenai tindakan korupsi. Ia menekankan bahwa setiap unsur masyarakat harus berani melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan dan tidak sesuai dengan kaidah ketentuan hukum. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk penyimpangan yang mereka saksikan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dan sampaikan ke pihak berwenang,” tuturnya.

Sementara itu, Polda Bali masih berada dalam proses pengumpulan data dan informasi terkait kasus ini. Dalam beberapa kesempatan, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk melakukan penyelidikan yang mendalam dan profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Pihak kepolisian juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan guna mempercepat proses pengusutan kasus tersebut.

Dalam konteks penegakan hukum di Indonesia, pembangunan budaya antikorupsi sangat diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menurunkan kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat. Oleh sebab itu, dukungan dari elemen masyarakat, media, dan lembaga pengawas menjadi sangat vital untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dalam penegakan hukum.

Keseriusan dalam pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam penanganan masalah serupa. Dengan dukungan masyarakat dan komitmen dari aparat penegak hukum, pemberantasan korupsi di berbagai lini pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan perubahan yang berarti bagi masyarakat dan negara.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button