Indonesia

Perlindungan Jamsos ASN Belum Optimal, Minimnya Literatur Jadi Kendala Utama

Jakarta: Perlindungan Jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia dinilai masih belum optimal, terutama disebabkan oleh masih minimnya literatur mengenai topik tersebut. Hal ini mendorong Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) untuk meluncurkan buku berjudul ‘Jaminan Sosial Bagi Aparatur Sipil Negara, Dinamika Sebelum dan Pasca Berlakunya Undang-Undang ASN’ pada acara yang digelar baru-baru ini.

Mandat Konstitusi Menuntut Perlindungan yang Lebih Baik

Dalam peluncuran tersebut, Sekretaris Jenderal APHTN-HAN, Bayu Dwi Anggono, menegaskan bahwa konstitusi negara telah mengamanatkan bahwa setiap individu berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan diri secara utuh dan bermartabat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 28 H ayat 3. "Kita tentu ingin memastikan bahwa mandat konstitusi ini dapat dipenuhi. Oleh karena itu, APHTN-HAN hadir melalui publikasi literatur ini yang kita luncurkan dan diskusikan pada sore hari ini," ungkapnya saat acara berlangsung.

Bayu menekankan betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi ASN, yang harus setara dengan pekerja dari sektor non-pemerintah atau swasta. Menurutnya, kurangnya literatur menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan banyak ASN masih tidak memahami dan peduli terhadap hak-hak yang seharusnya mereka terima. "Dalam jaminan sosial, tidak ada perbedaan antara pegawai pemerintah dan non-pemerintah. Namun, literatur mengenai jaminan sosial bagi ASN masih terbatas, sehingga banyak ASN yang belum mengetahui hak-hak mereka, terutama terkait jaminan sosial," paparnya.

Kekosongan Literatur yang Harus Diisi

Buku yang diluncurkan APHTN-HAN bertujuan untuk mengisi kekosongan literatur mengenai perlindungan bagi ASN, terutama jika dibandingkan dengan banyaknya kajian jaminan sosial yang tersedia untuk tenaga kerja non-pemerintah. "Selama beberapa dekade terakhir, kita harus mengakui bahwa perlindungan bagi ASN belum optimal," lanjut Bayu. Dengan aktivitas ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya jaminan sosial bagi ASN dapat meningkat.

Terdapat tiga tujuan utama dari penerbitan buku ini. Pertama, ingin mengisi keterbatasan literatur yang telah ada. Kedua, buku ini diharapkan mampu mengedukasi publik dan mengadvokasi pengambil keputusan serta pemangku kepentingan dalam menyusun aturan turunan terkait jaminan sosial bagi ASN, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. "Harapannya, pembentuk PP (Peraturan Pemerintah) dan pembuat kebijakan dari undang-undang ini mampu meneruskan apa yang sudah baik dari undang-undang ASN," jelas Bayu.

Mendorong Riset dan Kajian Terkait Jaminan Sosial

Ketiga, penerbitan buku ini diharapkan dapat memicu lahirnya lebih banyak riset dan kajian terkait jaminan sosial, khususnya untuk ASN. Buku setebal lima bab tersebut merupakan hasil kolaborasi antara akademisi dari berbagai universitas, seperti Bayu Dwi Anggono dari Fakultas Hukum Universitas Jember, Oce Madril dari Fakultas Hukum UGM, dan Jimmy Z. Usfunan dari Fakultas Hukum Udayana, serta perwakilan masyarakat sipil, Timboel Siregar, Ketua BPJS Watch.

Menurut Oce Madril, tujuan dari buku ini adalah agar ASN dapat merasakan seluruh hak perlindungan mereka secara lengkap sesuai dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). SJSN mencakup berbagai jenis perlindungan, seperti Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun. Dengan undang-undang ASN yang baru, perlindungan tersebut seharusnya dapat diimplementasikan secara maksimal.

Reformasi Aturan untuk Mewujudkan Perlindungan yang Lebih Baik

Jimmy Z. Usfunan menambahkan bahwa lembaga penyelenggara jaminan sosial harus memiliki mandat dari undang-undang dan berprinsip tidak mencari untung. Diperlukan pembaruan terhadap beberapa peraturan pemerintah yang saat ini berlaku agar sistem perlindungan sosial bagi ASN dapat berjalan dengan baik. "Ada juga aturan turunan yang perlu dibentuk kembali agar seluruhnya sejalan," katanya.

Melalui peluncuran buku ini, APHTN-HAN berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi ASN di Indonesia. Selain itu, mereka juga berharap dapat mendorong lahirnya kebijakan yang lebih baik di masa mendatang, sehingga ASN dapat memperoleh hak-hak jaminan sosial mereka secara optimal.

Dalam konteks ini, sangat penting bagi ASN untuk memiliki kesadaran yang lebih tinggi mengenai hak-hak mereka terkait jaminan sosial, serta memahami bagaimana cara mengakses dan memanfaatkan perlindungan tersebut. Dengan adanya dukungan dari literatur yang lebih banyak dan informasi yang lebih jelas, diharapkan ASN dapat menjalani profesi mereka dengan lebih tenang dan percaya diri, mengetahui bahwa mereka memiliki perlindungan yang layak.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button