Teknologi

Pengusaha Desak Pemerintah Berikan Insentif untuk Capai Penetrasi Internet 86% pada 2030

Pengusaha internet di Indonesia kini menantikan dukungan dari pemerintah melalui insentif yang dapat memperluas akses digital, terutama di daerah tertinggal, dengan target penetrasi internet mencapai 86% pada tahun 2030. Ketua Umum Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, mengungkapkan bahwa meskipun nilai keekonomian di desa tertinggal tidak menjanjikan, kebutuhan akan akses internet tetap sangat vital. Untuk mencapai target tersebut, kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara jasa internet menjadi kunci.

Arif menekankan bahwa pemerintah perlu memberikan stimulus atau insentif yang bervariasi, salah satunya berupa pengurangan ongkos regulasi. Hal ini penting karena banyak penyelenggara yang beroperasi di wilayah pinggiran dan desa tertinggal. Tanpa adanya insentif, penyelenggara yang mayoritas adalah pengusaha kecil menengah akan kesulitan untuk memperluas jaringan internet mereka. “Sebenarnya penyelenggara yang memang bergerak di pinggiran ini mau kok untuk penetrasi. Tapi, kalau tidak ada stimulus, tidak ada insentif, tentunya sangat sulit,” tambahnya dalam acara Bisnis Indonesia Forum.

Kritikan juga disampaikan Arif terkait upaya mencapai koneksi internet dengan kecepatan 100 Mbps. Menurutnya, tantangan utama terletak pada ketidakseimbangan antara jumlah penyelenggara internet dan permintaan. Terlalu banyak penyelenggara dalam satu wilayah dapat merusak ekosistem internet, dan tidak akan mampu mencapai kualitas yang diharapkan. “Kualitas [internet] bagaimana kita mau mencapai 100 Mbps, atau mau bersaing dengan beberapa negara tetangga yang mungkin punya kapasitas lebih tinggi lagi? Itu sulit ketika terlalu banyak supply,” ucapnya.

Walaupun ada tantangan, Arif mencatat bahwa tingkat pemanfaatan internet di daerah tertinggal telah mencapai 80%, yang merupakan angka yang cukup baik. Namun, masih ada pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menjembatani kesenjangan yang ada antara wilayah satu dengan yang lain.

Dalam konteks global, posisi Indonesia dalam kecepatan internet juga menunjukkan perlunya perhatian lebih. Berdasarkan data dari Speedtest Global Index, Indonesia menempati peringkat ke-83 dalam hal kecepatan internet mobile dengan angka kecepatan unduh sebesar 29,40 Mbps dan unggah 13,63 Mbps pada Agustus 2024. Sementara untuk internet fixed broadband, Indonesia berada di urutan ke-119 dengan kecepatan unduh mencapai 32,06 Mbps dan unggah 19,37 Mbps.

Data ini menunjukkan ada tantangan dalam mencapai ambisi yang lebih tinggi, seperti meningkatkan kecepatan dan menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama di wilayah yang belum terlayani. Dengan dukungan insentif dari pemerintah, para pengusaha di bidang internet dapat lebih mudah mengatasi kendala tersebut dan memperluas jaringan mereka ke area-area yang selama ini terabaikan.

Demikian, kolaborasi antara sektor publik dan swasta dinilai sangat penting dalam menciptakan infrastruktur digital yang lebih merata di Indonesia. Penyedia jasa internet diharapkan dapat berkontribusi dalam menjangkau wilayah-wilayah yang masih membutuhkan koneksi internet, sekaligus memenuhi harapan pemerintah untuk mencapai target penetrasi internet yang diinginkan.

Ke depan, optimisme untuk mencapai target penetrasi internet 86% pada 2030 bisa terpenuhi jika semua pihak bersinergi dan bekerja sama untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada. Peningkatan kualitas dan meratanya akses internet di seluruh Indonesia bukan hanya menjadi keuntungan bagi pengusaha, tetapi juga bagi masyarakat luas yang akan mendapatkan manfaat dari kemajuan teknologi digital.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button