Pendidikan

Pemanggilan untuk Kemendikbudristek: Segera Sertifikasi 1,6 Juta Guru Agar Kualitas Pendidik Meningkat

Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Purnamasidi, mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera melaksanakan proses sertifikasi bagi sekitar 1,6 juta guru yang belum mendapatkan status tersebut. Dalam rapat kerja Komisi X yang berlangsung pada 30 Agustus 2024, Purnamasidi menegaskan pentingnya pemenuhan janji tersebut oleh Kemendikbudristek, terutama mengingat banyaknya tenaga pendidik yang telah diangkat tetapi belum tersertifikasi.

“Karena sekarang kita sudah mengangkat orang tapi belum tersertifikasi,” ungkap Purnamasidi, menekankan bahwa proses sertifikasi guru merupakan sebuah komitmen yang harus dipenuhi oleh kementerian. Selanjutnya, dia menambahkan bahwa jumlah guru yang harus disertifikasi tidak sedikit, yaitu mencapai 1,6 juta orang, yang menjadi perhatian utama dalam pencapaian kualitas pendidikan di Indonesia.

Purnamasidi menyatakan harapannya agar Kemendikbudristek dapat memprioritaskan pelaksanaan sertifikasi ini, mengingat pentingnya peran guru dalam pendidikan. "Kita punya janji kepada 1,6 juta guru yang belum tersertifikasi. Saya berharap Kemendikbudristek dapat memprioritaskan hal itu," ujarnya. Hal ini menunjukkan adanya urgensi untuk mempercepat proses sertifikasi guna meningkatkan profesionalisme guru sebagai garda terdepan dalam pendidikan.

Dalam konteks ini, Purnamasidi yakin bahwa proses sertifikasi guru dapat dilakukan dengan segera. Menurutnya, Kemendikbudristek memiliki anggaran yang cukup untuk itu, yang bersumber dari anggaran Pendidikan Profesi Guru (PPG). "Kami mendorong agar anggaran itu dilaksanakan segera," terangnya. Dengan demikian, dana yang tersedia seharusnya menjadi pendorong bagi Kementerian untuk segera merealisasikan program sertifikasi ini.

Sertifikasi guru bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan langkah penting untuk meningkatkan kompetensi guru di Indonesia. Purnamasidi juga merujuk kepada implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Merdeka yang telah diterbitkan. Menurutnya, komitmen untuk meningkatkan kompetensi guru harus sejalan dengan kebijakan kurikulum yang baru. "Bagi saya ini juga harus diimbangi dengan komitmen kita untuk meningkatkan kompetensi dari para pendidik kita," tutupnya.

Proses sertifikasi ini diharapkan tidak hanya berdampak positif pada peningkatan kualifikasi guru, tetapi juga pada kualitas pendidikan secara keseluruhan di Indonesia. Dengan adanya sertifikasi, diharapkan guru-guru dapat lebih kompeten dalam pengajaran dan mampu mengikuti perkembangan dan tuntutan pendidikan yang semakin kompleks.

Sertifikasi menjadi penting semenjak adanya perubahan kurikulum yang mengharuskan guru-guru untuk terus beradaptasi. Sebagai upaya untuk mencapai mutu pendidikan yang lebih tinggi, guru diharuskan memiliki keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kemendikbudristek untuk segera menyelesaikan proses sertifikasi ini.

Dalam konteks pendidikan, peningkatan kompetensi guru adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Kualitas pendidikan yang baik akan tercermin dari kualitas guru yang profesional. Oleh karena itu, cepatnya realisasi sertifikasi guru menjadi kunci untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia.

Tindakan untuk mempercepat proses ini pun mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi profesi guru. Mereka berharap agar Kemendikbudristek tidak hanya sekadar berjanji, tetapi dapat segera merealisasikan program sertifikasi yang telah dijadwalkan. Dukungan terhadap pelaksanaan sertifikasi ini juga penting agar tidak ada lagi guru yang tertinggal dalam hal pengakuan profesionalisme mereka.

Selain itu, program sertifikasi guru juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di Indonesia. Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi, sumber daya manusia yang unggul menjadi salah satu penentu daya saing sebuah negara.

Pendidikan yang berkualitas dapat dibangun melalui guru-guru yang berkualitas. Oleh karena itu, sertifikasi guru bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk menyiapkan generasi penerus yang kompeten dan berkualitas. Dengan adanya dukungan anggaran, kepastian waktu, serta tekad dari Kemendikbudristek, besar harapan agar proses sertifikasi ini dapat berlangsung dengan baik dan efisien.

Ke depan, diharapkan Kontribusi dari semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Dengan langkah-langkah nyata yang diambil, diharapkan program sertifikasi ini tidak hanya mendatangkan manfaat bagi guru, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan di Indonesia.

Tak hanya itu, masyarakat dan orang tua juga diharapkan dapat lebih aktif terlibat dalam proses pendidikan, untuk mendorong kualitas pendidikan yang lebih baik. Kolaborasi antara berbagai pihak adalah kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang efektif bagi para siswa. Dengan langkah-langkah sinergis, pendidikan di Indonesia dapat bergerak menuju arah yang lebih baik dan berdaya saing.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button