Bisnis

Pejudi Online Cuma Mikir Dapat Untung, Akibatnya Kebutuhan Pokok Terabaikan di Tengah Krisis

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hendri, baru-baru ini mengungkapkan kekhawatirannya tentang dampak negatif dari judi online terhadap masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Dalam sebuah webinar literasi digital yang diadakan di wilayah tersebut, Hendri menekankan bahwa mayoritas pejudi online cenderung hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan kebutuhan pokok mereka.

Hendri menyoroti bahwa perilaku ini sangat berisiko bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan. "Fakta yang terjadi di lapangan adalah bahwa orang yang memainkan judi tidak memikirkan kebutuhan pokok mereka. Mereka hanya fokus pada bagaimana menang atau mendapatkan keuntungan dari permainan tersebut," jelasnya dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Selasa, 22 Oktober 2024. Pernyataan ini mencerminkan sebuah fenomena yang terus berkembang, di mana kecanduan judi online mengalihkan perhatian masyarakat dari tanggung jawab finansial dan kebutuhan dasar.

Permasalahan yang muncul akibat kecanduan judi online berdampak luas. Hendri menyebutkan bahwa banyak pejudi yang menghabiskan tabungan mereka atau bahkan terpaksa menjual barang berharga untuk mendanai aktivitas perjudian yang merugikan. Risiko yang lebih besar juga mengintai generasi muda, di mana mereka terpapar berbagai iklan judi yang menjanjikan keuntungan besar dengan modal kecil. "Generasi muda berisiko terpapar iklan judi yang menjanjikan keuntungan besar dengan modal kecil," tambah Hendri, mengingatkan peserta webinar yang sebagian besar adalah pemuda.

Dalam webinar tersebut, berbagai komunitas pemuda seperti Budaya Air Hitam Laut, Jejak Sadu Community, dan Bujang Gadis TJT berpartisipasi untuk mendiskusikan mengenai dampak negatif judi online. Hendri menekankan pentingnya batasan dalam akses informasi dan pencarian terkait perjudian melalui e-mail, Google, YouTube, atau media sosial lainnya. "Anak muda memainkan judi, karena judi sangat dekat dengan media sosial ataupun gim online," cetusnya. Hal ini menambah kekhawatiran terkait aksesibilitas dan daya tarik judi yang semakin meningkat di kalangan generasi muda.

Kecanduan judi online juga menjadi sorotan penting bagi para ahli. Ria Mustika Fasha, seorang Jawara Internet Sehat dari Bengkulu, mengungkapkan bahwa kecanduan judi bukanlah akhir dari segalanya. Ia menyarankan beberapa langkah untuk mereka yang terjebak dalam jeratan judi online, seperti melupakan ambisi menang dan lebih memilih hiburan lain. "Ingat, kemenangan terbesar adalah berhenti berjudi," imbuh Ria. Selain itu, ia juga mendorong individu untuk mencari bantuan profesional dan menghindari godaan bonus yang sering dipromosikan oleh platform judi.

Sementara itu, Setiawan Assegaff, seorang dosen di Universitas Dinamika Bangsa Jambi, memberikan data yang mengkhawatirkan terkait fenomena ini. Menurut laporan dari PPATK, per Juli 2024, diperkirakan ada empat juta masyarakat Indonesia yang terjebak dalam judi online. Setiawan juga menegaskan bahwa selama tujuh tahun terakhir, total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp600 triliun. "Hingga 2022, Polri telah mengusut 612 kasus judi online yang melibatkan 760 orang tersangka," ujarnya.

Angka-angka ini menunjukkan tingginya dampak judi online terhadap ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. Pendidikan literasi digital menjadi sangat penting sebagai langkah awal untuk mencegah lebih banyak individu terperosok ke dalam dunia perjudian yang merusak. Hendri menambahkan bahwa pendidikan dan kesadaran akan bahaya judi online harus terus digalakkan, terutama di kalangan pemuda, agar mereka bisa mengenali dan menghindari godaan yang berbahaya.

Dari perspektif sosial, judi online tidak hanya merusak kehidupan individu tetapi juga bisa memperburuk relasi antarsesama di masyarakat. Ketika individu menghabiskan banyak waktu dan uang untuk berjudi, mereka seringkali mengabaikan tanggung jawab sosial dan keluarga. "Masyarakat harus mendukung dan menjaga satu sama lain dari jeratan judi online," saran Hendri dalam harapannya untuk membangun kesadaran komunitas.

Di tengah situasi ini, pemerintah dan otoritas terkait perlu melibatkan lebih banyak pihak dalam upaya memberantas judi online. Edukasi dan program pencegahan harus ditingkatkan, melibatkan komunitas lokal dan pemuda sebagai kekuatan aktif dalam mengatasi masalah ini. Dengan meningkatnya kerjasama antara berbagai elemen masyarakat, diharapkan kesadaran tentang bahaya judi online dapat meluas, serta mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.

Kecanduan judi online adalah sesuatu yang memerlukan perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat. Diharapkan, dengan upaya kolektif dalam mendidik dan menanamkan kesadaran, fenomena ini dapat diminimalisir, serta memberi jalan bagi generasi muda untuk memiliki pilihan yang lebih baik dan sehat dalam hidup mereka. Seiring dengan meningkatnya pemahaman dan penguatan komunitas, harapan untuk mengurangi prevalensi judi online di Indonesia semakin terbuka.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.

Artikel Terkait

Back to top button