Teknologi

Parkir Liar Kapal Laut Jadi Ancaman Bagi SKKL Palapa Ring Barat Rp1,2 Triliun

PT Palapa Ring Barat, pengelola infrastruktur komunikasi di wilayah Barat Indonesia, kini menghadapi kendala serius akibat parkir liar kapal laut yang semakin marak. Kapal-kapal yang berlabuh di luar jalur yang diizinkan kerap menyebabkan jangkarnya tersangkut di kabel laut, mengakibatkan gangguan pada akses internet yang disediakan oleh sistem komunikasi kabel laut (SKKL).

Direktur Utama Palapa Ring Barat, Syarif Lumintarjo, dalam pernyataannya pada Bisnis Indonesia Forum yang berlangsung di Jakarta, mengungkapkan keprihatinannya atas tata kelola laut yang tidak teratur. Ia mencatat, banyak kapal yang memarkirkan diri tidak sesuai dengan jalur yang telah ditentukan, sehingga dapat mengancam infrastruktur komunikasi. “Jalur [laut] tersebut kami kan sudah minta izin untuk menggelar kabel internet. Tetapi kenapa ada kapal yang parkir? Parkir liar itu tidak hanya ada di darat juga di laut,” jelas Syarif.

Masalah ini semakin pelik, karena pemilik kapal sering kali memilih untuk parkir di area yang tidak diizinkan demi menghindari biaya parkir di tempat yang ditentukan. Syarif menegaskan bahwa keberadaan kapal-kapal yang tidak parkir sesuai dengan peraturan ini adalah tantangan terbesar dalam pembangunan dan operasional infrastruktur komunikasi di laut.

Palapa Ring Barat merupakan salah satu dari tiga paket dalam proyek SKKL Palapa Ring yang diluncurkan oleh pemerintah. Proyek ini bertujuan untuk menghubungkan lima kota layanan di daerah yang selama ini tidak terlayani oleh perusahaan telekomunikasi. Dengan dana yang digelontorkan sebesar Rp1,2 triliun, proyek ini membentang sepanjang 2.124 kilometer, menyuplai akses internet di wilayah-wilayah yang dianggap tidak layak secara komersial.

Syarif menjelaskan bahwa keberadaan Palapa Ring tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga berupaya menciptakan ekosistem digital yang inklusif di daerah dengan konektivitas rendah. Proyek ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meratakan penggunaan internet di seluruh wilayah Indonesia, meskipun tidak menjamin akses langsung bagi masyarakat pada tahap awal operasionalnya.

Sejak proyek ini dimulai, kegiatan parkir liar kapal laut tidak hanya mengganggu operasional Palapa Ring, tetapi juga mengancam keberlangsungan akses internet di daerah-daerah yang paling membutuhkan. Trafik internet domestik di Indonesia terus berkembang, namun sebaran pengguna internet di berbagai daerah masih sangat tidak merata. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa infrastruktur komunikasi yang dibangun tidak hanya merupakan investasi fisik, tetapi juga berfungsi dengan baik tanpa gangguan eksternal.

Studi kasus di Palapa Ring Barat menunjukkan bahwa meskipun ada upaya subsidisasi dan pengembangan, tantangan yang dihadapi oleh para pengelola infrastruktur ini masih cukup besar. “Kapal laut adalah tantangan terbesar saat pembangunan dan operasional,” ungkap Syarif lagi, menegaskan pentingnya penegakan aturan di lautan untuk melindungi aset dan infrastruktur yang telah dibangun.

Dari perspektif pengguna, gangguan akibat kapal yang parkir liar tidak hanya berimbas pada waktu akses internet, tetapi juga pada kualitas layanan yang diterima oleh masyarakat. Hal ini berpotensi menimbulkan frustasi diantara pengguna yang sangat bergantung pada konektivitas internet untuk berbagai keperluan sehari-hari, dari pendidikan hingga bisnis.

Kondisi ini juga mengindikasikan bahwa perlunya kolaborasi antara berbagai stakeholder, termasuk pemilik kapal, pemerintah, dan pengelola infrastruktur. Ini penting untuk merumuskan aturan yang jelas mengenai pelayaran di perairan yang berdekatan dengan infrastruktur komunikasi. Kesepakatan ini diharapkan dapat mengurangi frekuensi parkir liar kapal laut yang menyebabkan terputusnya akses internet.

Melihat kondisi ini, Syarif menekankan perlunya adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan aktivitas kapal di laut. “Kami sangat berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini,” ujarnya. Dengan adanya penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan pelanggaran terkait parkir kapal dapat diminimalisasi.

Kehadiran proyek Palapa Ring, terutama Palapa Ring Barat, seharusnya menjadi pionir dalam meningkatkan kualitas hidup di daerah yang terpinggirkan. Namun, apabila isu parkir liar ini tak segera ditangani, impian untuk menciptakan akses internet yang merata di seluruh pelosok Indonesia bisa terancam.

Dalam konteks ini, pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang lebih integratif, melibatkan masyarakat pesisir dan pemilik kapal dalam proses perencanaan serta pengawasan. Pendidikan dan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi jalur komunikasi yang telah ditetapkan juga harus dilakukan untuk menciptakan kesadaran bersama akan arti penting infrastruktur ini bagi kemajuan daerah.

Sebagai salah satu langkah, perlu juga disusun sistem insentif bagi pemilik kapal yang mematuhi aturan parkir dan beroperasi sesuai jalur yang diizinkan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sinergi yang positif antara pengelola infrastruktur, pemilik kapal, dan pengguna layanan, sehingga masalah parkir liar ini dapat diminimalisasi dan akses internet di Indonesia dapat terjaga.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button