Indonesia

Pansus Haji DPR Minta Bantuan Polisi untuk Panggil Menag Yaqut Terkait Isu Haji 2023

Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jaffar, menyatakan bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah dua kali mangkir dari panggilan resmi Pansus Haji DPR untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan haji 2024. Menurut Marwan, situasi ini menjadi perhatian serius bagi Pansus yang dibentuk untuk menyelidiki berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji, terutama menjelang keberangkatan jemaah pada tahun depan.

Marwan mengatakan bahwa Pansus Haji akan kembali memanggil Yaqut dalam waktu dekat. Dia menegaskan bahwa jika Yaqut absen untuk ketiga kalinya, mereka tidak akan ragu untuk menggunakan pemanggilan paksa dengan melibatkan pihak kepolisian. Pernyataan ini mengacu pada Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang memberikan landasan hukum untuk mengambil langkah tersebut.

"Saat ini, kami sudah dua kali memanggilnya, dan jika dia tidak hadir lagi, kami akan melakukan prosedur yang diatur dalam UU. Dia sepertinya cenderung mencari waktu untuk memperpanjang, sehingga waktu DPR habis," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 10 September 2024.

Perlu dicatat bahwa Yaqut mengklaim tidak dapat memenuhi panggilan Pansus pada tanggal tersebut karena menghadiri Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kalimantan Timur. Namun, penelusuran yang dilakukan Pansus menunjukkan bahwa Yaqut sebenarnya berada di Jakarta dan menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Agama pada waktu yang bersamaan. Marwan menegaskan bahwa ada surat sebagai bukti yang menunjukkan keberadaan Yaqut di Jakarta.

Ancaman pemanggilan paksa ini bukan tanpa alasan. Pansus Haji DPR memiliki tanggung jawab untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan haji, khususnya terkait dengan dugaan manipulasi kuota jemaah haji yang mencuat. Anggota Pansus dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya, mengungkapkan bahwa ada indikasi kuota jemaah haji dimanipulasi, yang berdampak pada ketidaksesuaian jadwal keberangkatan. Ia menambahkan bahwa beberapa jemaah diduga telah dimajukan atau diundur keberangkatannya, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi.

Menanggapi segala tuduhan dan ketegangan ini, Menag Yaqut menyatakan bahwa ia siap memberikan penjelasan kepada Pansus jika ada pemanggilan resmi yang ditujukan kepadanya. Ia menantang Pansus untuk membuka temuan mereka dengan transparan, menunjukkan komitmennya untuk beroperasi dalam konteks yang akuntabel. "Kalau Pansus menemukan itu, silakan dibuka. Saya persilakan semuanya. Kita berharap agar Pansus bisa bekerja secara objektif dan adil," ujarnya pada Rabu, 11 September 2024.

Pansus Haji DPR berharap untuk menyelesaikan penyelidikan ini sebelum pelantikan anggota DPR baru yang dijadwalkan dalam waktu tiga minggu mendatang. Dengan begitu, diharapkan semua persoalan yang ada bisa terungkap sebelum sistem penyelenggaraan haji 2024 dilaksanakan sehingga dapat memberikan kepastian kepada calon jemaah.

Lebih lanjut, Marwan juga menegaskan bahwa Pansus Haji dibentuk tidak hanya untuk mengejar pertanggungjawaban dari Menag, tetapi juga untuk memastikan bahwa jemaah haji mendapatkan layanan yang baik, adil, dan sesuai prosedur yang berlaku. Keterlibatan pihak kepolisian dalam pemanggilan paksa adalah langkah terakhir yang terpaksa diambil jika Menag terus mangkir dari tanggung jawabnya.

Dalam situasi seperti ini, publik berharap agar semua pihak terkait dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan semua permasalahan yang terkait dengan haji. Terutama di tengah kekecewaan para calon jemaah haji yang menginginkan kepastian dan keadilan dalam pelaksanaan ibadah haji mereka.

Sementara itu, potensi masalah ini menggambarkan tantangan yang dihadapi sistem penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Dengan jumlah jemaah yang terus meningkat setiap tahunnya, diperlukan sistem yang transparan dan efisien untuk mengelola pendaftaran serta keberangkatan sehingga menghindari ketidakpastian yang berpotensi merugikan banyak pihak.

Keberanian Pansus Haji untuk menghadapi menteri yang bersangkutan merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan ibadah ini. Dalam hal ini, perhatian masyarakat dan kritik yang konstruktif juga sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa segala kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi umat Islam yang melaksanakan rukun Islam yang ke-lima ini.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button