Fadli Zon, Menteri Kebudayaan yang baru dilantik, mengungkapkan beberapa rencana strategis untuk Kementerian Kebudayaan Indonesia. Rencananya tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan pengelolaan sektor kebudayaan, tetapi juga untuk membenahi sejumlah isu yang selama ini mengganjal, termasuk masalah royalti musik yang kian mendesak. Dalam konteks ini, Omnibus Law Kebudayaan menjadi program utama yang diusulkan oleh Fadli.
Omnibus Law Kebudayaan diharapkan dapat menyederhanakan dan memperkuat regulasi yang saat ini tersebar di berbagai undang-undang. Rencana ini bertujuan untuk memfasilitasi pengelolaan kebudayaan dengan cara yang lebih efisien. Fadli Zon berharap agar semua undang-undang yang berkaitan dengan kebudayaan dapat bersatu dalam satu kerangka hukum, sehingga memberikan kejelasan dan kemudahan bagi pengelolaan sektor ini. "Ini masih gagasan, masih ide, kita berharap nanti ada semacam omnibus law kebudayaan, sehingga Undang-Undang kebudayaan itu satu lah, semua dimasukkan ke situ," ungkap Fadli dalam konferensi pers setelah pelantikannya.
Pengelolaan kebudayaan yang lebih terencana dan terstruktur diharapkan bisa memperkuat identitas bangsa Indonesia dan memberikan perhatian lebih terhadap segala aspek yang ada dalam kebudayaan, dari tradisi hingga inovasi serta teknologi. Dengan adanya Omnibus Law yang spesifik untuk kebudayaan, diharapkan akan ada perlindungan yang lebih baik terhadap aset-aset budaya dan penciptaan ruang bagi inovasi dalam dunia kebudayaan.
Selain itu, salah satu rencana penting lainnya adalah repatriasi benda budaya Nusantara. Sejak dekade 1970-an, Indonesia berupaya untuk mendapatkan kembali benda-benda budaya yang telah dibawa keluar negeri, dengan fokus utama pada pengembalian artefak yang kini berada di Belanda. Baru-baru ini, Indonesia berhasil memulangkan sebanyak 288 benda budaya yang kini dipamerkan di Museum Nasional Indonesia. Fadli menegaskan, upaya ini akan terus dilanjutkan dengan tujuan yang lebih luas, termasuk mengembalikan benda-benda budaya yang ada di Tropen Museum dan museum-museum lainnya.
Revitalisasi museum juga menjadi agenda penting dalam rencana kerja Fadli Zon. Ia mengusulkan agar museum di Indonesia diubah menjadi lebih interaktif dan atraktif, agar dapat menarik minat generasi muda, khususnya Generasi Z dan milenial. Revitalisasi ini akan meliputi penerapan teknologi informasi dan komunikasi sebagai alat bantu untuk menyajikan narasi yang lebih menarik, sehingga pengunjung tidak hanya melihat artefak tetapi juga mendapatkan pengalaman pendidikan yang lebih interaktif.
Salah satu isu paling mendesak yang dihadapi oleh industri musik Indonesia adalah masalah royalti. Fadli Zon berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini, terutama di era digital yang semakin sulit dimonitor. Musisi, pencipta lagu, dan label rekaman kini semakin merasakan dampak dari platform digital seperti YouTube dan Spotify. Oleh karena itu, Fadli berencana melakukan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan dalam industri musik untuk mencari solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak. "Kita perlu mencari model yang bisa mendukung para musisi dan pencipta lagu agar karya mereka bisa mendapatkan penghargaan yang sesuai," tegasnya.
Selain itu, Fadli Zon menyampaikan visi ambisius untuk menjadikan Indonesia sebagai Ibu Kota Budaya Dunia. Hal ini mencerminkan keyakinan bahwa kebudayaan Indonesia memiliki nilai yang tidak kalah penting dengan sumber daya alam yang dimiliki. Ia menginginkan kebudayaan Indonesia diakui di panggung internasional dan berencana untuk mengadakan forum-forum internasional seperti World Cultural Forum di Indonesia. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat global bisa lebih mengenal dan menghargai kekayaan budaya Indonesia.
Dalam konteks ini, Fadli Zon melihat kebudayaan bukan hanya sebagai warisan masa lalu, tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan sosial. Dengan pendekatan yang komprehensif untuk mengelola semua aspek kebudayaan, diharapkan perjuangan untuk mempromosikan kebudayaan Indonesia bisa lebih terdengar dan diterima baik di tingkat nasional maupun internasional.
Tak dapat dipungkiri, pemisahan Kementerian Kebudayaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan langkah yang disambut baik oleh kalangan penekun seni dan kebudayaan. Banyak di antara mereka yang merasa bahwa dengan adanya struktur kementerian yang khusus, perhatian terhadap isu-isu penting dalam kebudayaan akan lebih maksimal. Langkah ini juga memberikan harapan baru bagi banyak pihak untuk terlibat lebih aktif dalam pengembangan kebudayaan.
Seiring dengan berjalannya waktu, saat masyarakat semakin kritis terhadap kebijakan yang diambil pemerintah, keterbukaan dan dialog antara kementerian dengan masyarakat, terutama dengan para pelaku seni dan kebudayaan, menjadi semakin penting. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan semua rencana yang telah dicanangkan oleh Fadli Zon dapat diimplementasikan dengan efektif dan tepat sasaran demi kemajuan kebudayaan Indonesia ke depan.