Indonesia

Menpora Bantah Dugaan Korupsi di PON Aceh-Sumut, Sebut Anggaran Terkecil Sejak 2008

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah menanggapi dengan tegas tudingan mengenai penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan berlangsung di Aceh dan Sumatra Utara pada bulan September 2024. Dalam konferensi pers yang diadakan di Media Center PON XXI wilayah Medan, Sumatra Utara, pada tanggal 13 September 2024, Dito menegaskan bahwa penyelenggaraan PON ini sudah dilakukan sesuai dengan aturan dan standar transparansi yang ketat.

Dito menyatakan bahwa mereka memiliki dua Satuan Tugas (Satgas) yang berfungsi untuk mengawasi seluruh proses penyelenggaraan PON, mulai dari pengambilan keputusan hingga implementasi di lapangan. "Kami tidak berjalan sendirian. Satgas kami berperan aktif di setiap tahap, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi," ujarnya, menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap langkah. Ia juga menyiratkan bahwa klaim penyelewengan dana sama sekali tidak dapat diterima.

Menpora Dito juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu negatif yang beredar, terutama di media sosial. "Setelah pembukaan PON, saya melihat beberapa foto dan video yang tersebar di media sosial. Tapi itu hanyalah contoh kasus kecil. Saya meminta semua pihak untuk melihat keseluruhan pelaksanaan PON secara utuh, bukan hanya satu atau dua contoh," tambahnya.

Angka anggaran untuk PON Aceh-Sumut menjadi perhatian khusus, karena disebut sebagai yang terkecil dalam sejarah penyelenggaraan PON sejak tahun 2008. Anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah melalui Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk PON 2024 ini sebesar Rp516 miliar. Ini mencakup pembangunan dan perbaikan venue serta penyelenggaraan acara pembukaan dan penutupan. Namun, sumber lain mengindikasikan bahwa total anggaran PON ini mencapai Rp811 miliar.

Perbandingan anggaran juga mencolok. Jika dibandingkan dengan penyelenggaraan PON di daerah lain, anggaran PON Aceh-Sumut yang tidak mencapai Rp1 triliun ini terbilang sangat kecil. Dalam laporan yang dilansir oleh Goodstats.id, anggaran untuk PON Papua 2020 mencapai Rp10,43 triliun, sedangkan PON Jawa Barat 2016 menelan biaya sebesar Rp3 triliun. Lebih lanjut, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh sebelumnya mengajukan anggaran sebesar Rp5,8 triliun untuk penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024, mengindikasikan ketidaksesuaian yang signifikan antara pengajuan dan anggaran yang disetujui.

Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama mengenai kesiapan infrastruktur dan kualitas penyelenggaraan PON. Dengan anggaran yang lebih rendah dibandingkan dengan PON-PON sebelumnya, beberapa pihak meragukan apakah event ini dapat diselenggarakan dengan baik, menjaga standar yang tinggi, dan memenuhi ekspektasi menciptakan pengalaman yang berkesan bagi atlet dan penonton.

Lebih dari sekadar angka, isu ini menyentuh aspek transparansi dan akuntabilitas. Ketidakpuasan masyarakat terkait anggaran dan transparansi dalam pengelolaan dana publik menjadi hal penting yang patut diperhatikan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON. Dito Ariotedjo mencatat bahwa keberadaan dua Satgas adalah langkah penting untuk meminimalkan kekhawatiran akan dugaan penyelewengan dana.

Dalam konteks sosial, PON XXI Aceh-Sumut diharapkan dapat menjadi momentum positif bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Dito menegaskan bahwa semua elemen yang terlibat harus bekerja sama untuk memastikan PON berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal serta meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat dalam olahraga.

Kontradiksi antara pengajuan dan alokasi anggaran juga memperlihatkan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan dana publik. Anggaran yang lebih rendah ini dapat menjadi tantangan bagi panitia penyelenggara untuk menciptakan event yang tidak hanya berhasil dari segi pelaksanaan, tetapi juga sesuai dengan harapan semua pihak yang terlibat.

Ketika mendekati pelaksanaan PON XXI, semua mata kini tertuju pada kemampuan pemerintah dan panitia untuk menunjukkan bahwa meskipun dengan anggaran yang minimal, mereka dapat menyelenggarakan event olahraga yang akan dikenang. Isu penyelewengan dana yang kini mencuat harus menjadi perhatian serius agar tidak mencederai keberhasilan acara yang diharapkan dapat membangkitkan semangat olahraga nasional dan meningkatkan prestasi atlet di tingkat internasional.

Melalui ketegasan Menpora dan pengawasan yang ketat, diharapkan kepercayaan publik dapat terjaga, dan PON XXI Aceh-Sumut menjadi sebuah ajang yang tidak hanya menyajikan kompetisi berkualitas, tetapi juga memperkuat tekad dan cinta masyarakat terhadap olahraga.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button