Menganggap Sunnah Suatu Perkara Yang Wajib Dalam Shalat Hukum Shalatnya

Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peranan penting dalam kehidupan umat Muslim. Dalam menjalankan shalat, terdapat beberapa perkara yang dianggap sunnah yang sebenarnya dianggap wajib. Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Pengertian Sunnah dan Wajib dalam Shalat

Sunnah merupakan segala sesuatu yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, baik perkataan, perbuatan, maupun ketetapan beliau. Sedangkan wajib adalah segala sesuatu yang harus dilakukan oleh umat Muslim, nash-nash yang memerintahkan untuk melakukannya dan anakualifkannya. Dalam konteks shalat, sunnah merupakan perbuatan atau ucapan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW ketika shalat, sedangkan wajib merupakan bagian dari syarat-syarat sahnya shalat.

Perkara Sunnah yang Dianggap Wajib dalam Shalat

Ada beberapa perkara sunnah yang sebenarnya dianggap wajib dalam shalat. Berikut ini adalah daftarnya:

  • Sujud Sahwi: Sujud sahwi merupakan sujud tambahan yang dilakukan jika ada kesalahan dalam pelaksanaan shalat. Meskipun disebut sunnah, namun sujud sahwi dianggap wajib karena Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya sujud sahwi itu adalah dari pada apa yang sudah tertinggal (peninggalan kesalahan-kesalahan shalat).” (HR. Bukhari)
  • Takbiratul ihram: Tahalul imam atau takbiratul ihram adalah rukun yang memulai shalat yang berarti mengawali shalat. Takbiratul ihram juga dianggap wajib karena merupakan tanda dimulainya shalat.
  • Membaca Al-Fatihah: Membaca surat Al-Fatihah dalam setiap rakaat shalat wajib merupakan hal yang dianggap wajib. Karena Al-Fatihah adalah rukun dari shalat.
  • Duduk di Antara Dua Sujud: Duduk di antara dua sujud merupakan bagian dari rukun shalat dan dianggap wajib. Rasulullah SAW bersabda, “Rukun-rukun shalat ada 6, yaitu niat, takbiratul ihram, rukuk, sujud, duduk diantara 2 sujud, dan tuma’ninah dalam setiap gerakan itu.” (HR. Bukhari).
  • Tasyahud Akhir: Tasyahud akhir adalah bagian dari shalat yang dianggap wajib karena merupakan tanda selesai dari shalat.

Hukum Shalatnya

Dalam pandangan hukum Islam, shalat yang dianggap wajib (fardhu) memiliki hukum yang berbeda-beda. Berikut ini adalah tabel yang memuat hukum shalatnya:

Shalat WajibHukum Shalat
Shalat FardhuWajib
Shalat Sunnah MuakkadahHukumnya sangat ditegaskan
Shalat Sunnah Ghairu MuakkadahDisunahkan

Kesimpulan

Dalam shalat, ada beberapa perkara sunnah yang sebenarnya dianggap wajib. Hal ini dikarenakan pentingnya perkara-perkara tersebut dalam menjalankan shalat. Oleh karena itu, umat Muslim perlu memahami akan pentingnya menjalankan seluruh perkara sunnah dalam shalat.

FAQ

Apakah sunnah dianggap wajib dalam shalat?

Ya, ada beberapa perkara sunnah yang sebenarnya dianggap wajib dalam shalat, seperti sujud sahwi, takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah, duduk di antara dua sujud, dan tasyahud akhir.

Apa hukum shalat wajib?

Shalat fardhu memiliki hukum wajib, sedangkan shalat sunnah muakkadah memiliki hukum yang sangat ditegaskan, dan shalat sunnah ghairu muakkadah disunahkan.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button