Bisnis

Menaker Tegaskan Peran Penting Depenas dalam Wujudkan Ketenagakerjaan Berdaya Saing di Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan peran kunci yang dimiliki oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dalam mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan berdaya saing. Penekanan tersebut diungkapkan oleh Menaker dalam Sidang Pleno ke-4 bersama Depenas untuk Masa Jabatan 2023-2026 yang dilaksanakan di Surabaya, pada Sabtu, 14 September 2024. Dalam acara tersebut, Menaker menarik perhatian akan pentingnya dukungan dan partisipasi aktif Depenas dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023, yang mengatur formula baru untuk perhitungan upah minimum.

Formula perhitungan upah minimum yang diatur dalam PP No. 51 Tahun 2023 menjadi hal yang sangat krusial. Menaker menjelaskan bahwa formula ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kelangsungan usaha. Ia mencatat bahwa meski tidak semua pihak merasa puas dengan formula yang ada, harapannya adalah agar implementasi dari regulasi ini dapat berjalan efektif dalam beberapa tahun ke depan dan memberikan dampak positif pada perekonomian nasional.

Menurut Menaker, PP No. 51 Tahun 2023 merupakan hasil dari kajian mendalam dan dialog yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Depenas. Keterlibatan banyak pihak dalam merumuskan kebijakan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan sistem yang lebih adil bagi pekerja dan membantu bisnis untuk tetap bertahan dan berkembang.

Menaker juga menyoroti perlunya Depenas untuk terus memantau indikator ekonomi dan ketenagakerjaan secara berkelanjutan. Pemantauan yang baik diharapkan dapat memfasilitasi penyesuaian kebijakan upah minimum sesuai dengan dinamika ekonomi yang berlaku. Pendekatan ini penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja dapat terjaga tanpa mengorbankan pertumbuhan usaha yang menjadi tempat mereka bernaung.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker menggarisbawahi tantangan ketenagakerjaan yang dihadapi oleh sektor informal dan tingginya angka pengangguran. Berdasarkan data dari Susenas (Sensus Tenaga Kerja Nasional) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2024, tercatat sebanyak 59,17 persen dari 142,18 juta pekerja berada di sektor informal. Dalam catatan tersebut, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga mengalami penurunan, mencapai 4,82 persen, yang merupakan angka terendah dalam lima tahun terakhir.

Selain itu, Menaker juga membahas tantangan lain seperti bonus demografi dan revolusi industri 4.0. Di tengah transformasi ini, perubahan pola kerja dan praktik bisnis menjadi hal yang tak terelakkan. Menaker mengingatkan bahwa perusahaan yang tidak dapat beradaptasi dengan teknologi digital seringkali mencari celah untuk menyalahkan kondisi ekonomi, padahal kebutuhan untuk berinovasi dan menyesuaikan diri terhadap perubahan haruslah menjadi prioritas.

Menaker mengajak Depenas untuk selalu memberikan rekomendasi yang inovatif dan adaptif dalam menghadapi tantangan global ini. Dalam hal ini, Menaker mengungkapkan keyakinannya bahwa Depenas dapat berkontribusi secara signifikan dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang tidak hanya berdaya saing, tetapi juga mengedepankan perlindungan untuk pekerja serta menjaga keseimbangan dalam hubungan industrial.

Dengan menempatkan perhatian pada ukuran dan indikator kinerja dalam sektor ketenagakerjaan, Menaker berharap adanya upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat menghasilkan manfaat maksimal untuk semua pihak. Dialog dan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dinilai sangat penting untuk mencapai tujuan ini.

Dalam konteks ini, Menaker juga berbicara perilaku para pemangku kepentingan, di mana ia berharap agar sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh Depenas dapat langsung diterapkan guna menjawab tantangan-tantangan yang ada. Penguatan jejaring dan komitmen untuk saling memberikan dukungan antar berbagai elemen dalam ekosistem ketenagakerjaan menjadi kunci untuk memberikan dampak positif yang nyata bagi para pekerja.

Selain itu, Semangat inovasi dan adaptasi terhadap perubahan yang terjadi menjadi hal terpenting agar Indonesia dapat bersaing di kancah global. Dengan mengedepankan semangat kolaboratif, Menaker yakin bahwa setiap pihak, terutama Depenas, dapat menjalankan perannya seoptimal mungkin untuk menjawab dan mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di negara ini.

Kemajuan yang dicapai di sektor ketenagakerjaan akan berpengaruh langsung terhadap stabilitas perekonomian secara keseluruhan. Dengan menyediakan lapangan kerja yang memadai dan meningkatkan kesejahteraan pekerja, diharapkan dapat tercipta perekonomian yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan. Dalam perjalanan tersebut, semua pihak diharapkan dapat berkomitmen untuk menciptakan dan memperkuat kebijakan yang mendukung perbaikan di bidang ketenagakerjaan, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan produktif.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.

Artikel Terkait

Back to top button