Otomotif

Mau Ubah Motor Konvensional Jadi Motor Listrik? Simak Cara Mudahnya di Sini!

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil langkah signifikan dengan memberikan izin kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk melakukan konversi motor mereka menjadi motor listrik. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor BBM serta mencapai target pengurangan emisi yang semakin mendesak.

Dalam situs pendaftaran online konversi motor listrik yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), diungkapkan bahwa konversi motor listrik ini merupakan salah satu strategi untuk menurunkan jumlah impor BBM dan turut berkontribusi dalam pencapaian target emisi. Dengan konversi ini, masyarakat bukan hanya beralih dari BBM ke energi yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menghentikan laju perubahan iklim yang membahayakan.

Masyarakat yang melakukan konversi ke motor listrik akan mendapatkan insentif bantuan sebesar Rp10 juta. Insentif ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023 mengenai Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Program ini bertujuan untuk mendorong semakin banyak pengguna kendaraan bermotor BBM beralih ke kendaraan listrik yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Bagaimana Cara Melakukan Konversi Motor Listrik?

Bagi masyarakat yang ingin mengkonversi motor konvensional menjadi motor listrik, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

  1. Kunjungi situs resmi melalui ebtke.esdm.go.id/konversi.
  2. Klik "Mendaftar Konversi."
  3. Pilih lokasi bengkel terdekat untuk melakukan konversi.
  4. Isi formulir pendaftaran.
  5. Setelah pendaftaran selesai, pastikan untuk mendapat email notifikasi.
  6. Permohonan akan diproses setelah bengkel melakukan pengecekan teknis terhadap kondisi sepeda motor serta kelengkapan surat-surat kendaraan seperti KTP, STNK, BPKB, nomor mesin, dan nomor rangka.
  7. Jika semua dokumen dan kondisi teknis sesuai, bengkel akan mulai melakukan proses konversi.
  8. Bengkel akan mengajukan permohonan SUT (Surat Uji Tipe) dan SRUT (Surat Registrasi Uji Tipe) secara online ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
  9. Kemenhub akan mengunggah SUT dan SRIT yang telah diterbitkan.
  10. Lembaga Verifikasi Independen (LVI) akan melakukan verifikasi terhadap proses tersebut.
  11. Setelah semua proses selesai, akan dilakukan serah terima sepeda motor kepada pemilik.

Keseluruhan proses ini dirancang untuk memastikan bahwa konversi motor dilakukan secara aman dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, sehingga masyarakat dapat beralih ke kendaraan listrik dengan percaya diri.

Komitmen Indonesia Terhadap Transisi Energi

Indonesia saat ini berkomitmen untuk mengimplementasikan pembangunan berkelanjutan yang berfokus pada pola hidup rendah karbon dan meningkatkan ketahanan iklim. Target yang ditetapkan termasuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen pada tahun 2030 dan mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat dengan dukungan internasional.

Sektor transportasi merupakan pengguna energi terbesar di Indonesia, menyerap sekitar 42 persen dari total konsumsi energi nasional. Sebagian besar energi dalam sektor ini berasal dari BBM yang diimpor, dengan data menunjukkan bahwa pada tahun 2020, Indonesia mengimpor 61 juta barrel minyak yang setara dengan pengeluaran devisa mencapai Rp40 triliun. Oleh karena itu, mengurangi penggunaan BBM melalui promosi kendaraan listrik menjadi sangat penting.

Mengurangi Ketergantungan pada BBM

Salah satu cara untuk menurunkan impor BBM dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan adalah dengan mempercepat penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Bentuk percepatan ini tidak hanya akan didapat dari kendaraan baru, tetapi juga melalui program konversi yang mengubah sepeda motor berbasis BBM menjadi sepeda motor listrik. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat mendorong masyarakat untuk mengambil langkah proaktif dalam mendukung upaya pengurangan emisi serta mengurangi dampak konsumsi energi terhadap perekonomian nasional.

Dengan adanya dukungan insentif seperti yang diberikan pemerintah, diharapkan lebih banyak masyarakat yang mau berkonversi, sehingga bisa mempercepat pencapaian target-target lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Transformasi ini tidak hanya bermanfaat untuk individu dalam hal penghematan biaya operasional, tetapi juga berdampak positif bagi kesehatan lingkungan dan secara kolektif bagi masa depan yang lebih berkelanjutan.

Dalam konteks ini, pemerintah juga mendorong kerja sama antara sektor publik dan swasta untuk memfasilitasi dan mendukung program konversi ini, termasuk melalui pengembangan infrastruktur pengisian daya untuk kendaraan listrik, yang akan semakin mempermudah masyarakat dalam beralih ke energi hijau.

Dengan langkah-langkah yang jelas dan insentif yang menarik, program konversi motor listrik di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam transisi energi yang lebih ramah lingkungan dan efisien.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.

Artikel Terkait

Back to top button