Gaya Hidup

Mahfud MD: Sering Diajak Naik Private Jet Milik Jusuf Kalla, Seberapa Kaya Eks Wapres Jokowi?

Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan calon wakil presiden 2024, belakangan menjadi perbincangan publik setelah mengungkapkan bahwa ia sering naik private jet yang dimiliki oleh Jusuf Kalla (JK), mantan Wakil Presiden Indonesia. Pernyataan tersebut muncul di tengah kontroversi penggunaan pesawat pribadi oleh sejumlah tokoh publik, termasuk Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo.

Dalam sebuah unggahan di media sosial, Mahfud menjelaskan pengalaman pribadinya menggunakan private jet JK. Ia menyebutkan, “Saya sering naik private jet milik Pak JK. Saat jadi Ketua MK, saya pernah naik PJ Pak JK Jakarta-Makassar karena diundang khutbah hari raya di Masjid Almarkaz (Makassar). Pak JK sebagai Ketua Pembina Masjid, mengantar dan menemani saya dengan PJ-nya, plus kamar hotel.” Unggahan ini dilansir pada 7 September 2024, yang membuat netizen ramai membahas hubungan antara Mahfud dan JK.

Peristiwa Lain yang Melibatkan JK

Mahfud juga mengungkapkan bahwa ia dan Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, pada November 2022 sempat menggunakan private jet JK saat menghadiri Musyawarah Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Palu, Sulawesi Tengah. Dalam konteks ini, Mahfud menegaskan bahwa penggunaan pesawat pribadi tersebut bukanlah bentuk gratifikasi, yang menjadi sorotan kontemporer di media sosial.

Pernyataan Mahfud tersebut memicu reaksi beragam dari publik, dengan beberapa orang menilai bahwa ini merupakan upaya untuk membandingkan penggunaan private jet Kaesang dengan aktivitas yang dilakukannya. Hal ini menunjukkan bagaimana politik dan kekayaan sering kali saling terkait dalam narasi yang lebih luas di Indonesia.

Kekayaan Jusuf Kalla: Apa yang Diketahui?

Pengakuan Mahfud tentang seringnya ia menaiki private jet JK membawa pertanyaan baru mengenai kekayaan yang dimiliki oleh JK itu sendiri. Mengacu pada laporan yang dipublikasikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkini JK melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2018, yang tercatat mencapai sekitar Rp900,84 miliar. Angka ini mencerminkan betapa kayanya mantan Wakil Presiden yang pernah menjabat dalam dua periode pemerintahan tersebut.

Rincian Kekayaan JK

Salah satu bagian terbesar dari kekayaan JK adalah aset tanah dan bangunan, yang bernilai total Rp263,75 miliar. Properti-properti tersebut tersebar di berbagai lokasi, termasuk Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Bali, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Menariknya, JK juga memiliki aset properti di luar negeri, yaitu Australia, yang menunjukkan adanya diversifikasi investasi.

Di sisi lain, JK memiliki berbagai kendaraan yang terdaftar, dengan total nilai sekitar Rp975 juta. Koleksi kendaraannya mencakup Toyota Crown Sedan, Toyota Land Cruiser Jeep, Toyota Kijang Minibus, Toyota Prius Hybrid Sedan, dan Lexus LS460. Investasi dalam kendaraan dan properti ini jelas mencerminkan gaya hidup mewah yang dapat diakses JK sebagai seorang mantan pejabat tinggi.

Aset Lainnya dan Jumlah Keseluruhan

Berdasarkan data LHKPN lainnya, JK memiliki harta bergerak lainnya yang bernilai Rp3,23 miliar, surat berharga Rp77,29 miliar, kas dan setara kas senilai Rp21,46 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp534,15 miliar. Dengan total kekayaan yang mendekati satu triliun, JK menjadi salah satu tokoh yang menarik banyak perhatian dalam diskusi mengenai kekayaan pejabat publik di Indonesia.

Dengan demikian, pernyataan Mahfud tentang hubungan keduanya dan penggunaan private jet JK membuka wacana lebih lanjut mengenai transparansi dan etika dalam penggunaan kekuasaan serta kekayaan di kalangan elite politik. Hal ini juga menyoroti bagaimana kehidupan para tokoh politik, di satu sisi, mungkin tercermin dalam gaya hidup yang glamor dan serba privat, sementara di sisi lain, kontaminasi antara kekuasaan dan kepentingan bisnis sering dipertanyakan di ranah publik.

Situasi ini mengingatkan masyarakat akan perlunya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan sumber daya oleh para pejabat publik untuk memastikan bahwa mereka tidak melanggar prinsip-prinsip integritas. Dalam era transparansi informasi seperti sekarang ini, pernyataan terbuka seperti yang dilakukan Mahfud dapat dilihat sebagai langkah positif untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap para pemimpin mereka, namun juga memunculkan dogma mengenai status sosial dan kekayaan yang dimiliki oleh pejabat tinggi negara.

Tanpa diragukan, saling keterkaitan antara kekayaan, privasi, dan kekuasaan di kalangan tokoh ternama seperti Jusuf Kalla dan Mahfud MD akan terus menjadi perbincangan hangat dalam masyarakat Indonesia.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button