Dompet digital seperti LinkAja, DANA, dan Gopay kini memperkuat sistem Know Your Customer (KYC) untuk menanggulangi praktik judi online di Indonesia. Tindakan ini merupakan respons terhadap meningkatnya kekhawatiran mengenai penggunaan layanan keuangan digital untuk aktivitas ilegal, terutama judi online, yang telah menjadi masalah serius di masyarakat.
KYC adalah proses identifikasi dan verifikasi pelanggan yang penting bagi penyedia layanan keuangan. Melalui prosedur ini, mereka dapat memastikan bahwa identitas pelanggan adalah valid, serta meminimalkan risiko terkait aktivitas ilegal. CEO LinkAja, Yogi Rizkian Bahar, menyatakan bahwa pihaknya mendukung pemerintah dalam memberantas judi online, dengan harapan bahwa pada tahun depan, jumlah transaksi judi online dapat ditekan hingga nihil. Yogi menekankan komitmen LinkAja untuk mencapai target tersebut, “Kami percaya, angka Rp0 bukan sesuatu yang tidak mungkin dicapai—kami berkomitmen untuk mewujudkannya.”
LinkAja berencana untuk memperkuat seluruh proses KYC, Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD) secara menyeluruh. Dalam upayanya untuk memberantas judi online, LinkAja akan memperkuat pengelolaan risiko serta meningkatkan kemampuan analisis dokumen dan data permohonan pelanggan atau merchant baru. Selain itu, perusahaan juga akan melakukan cyber patrol secara intensif terhadap informasi akun bank dan merchant, terutama yang berkaitan dengan situs web perjudian online yang masih beroperasi.
Sebagai bagian dari penguatan infrastruktur teknologi, LinkAja memanfaatkan Fraud Detection System (FDS) yang telah dirancang untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan. FDS ini memonitor transaksi secara real-time, dan mengidentifikasi pola transaksi yang tidak biasa. Selain itu, aplikasi LinkAja juga dilengkapi dengan fitur keamanan tambahan seperti pencegahan aplikasi palsu, autentikasi ganda, serta enkripsi data, yang semuanya bertujuan untuk melindungi pengguna dari potensi kejahatan siber.
DANA, yang juga merupakan salah satu dompet digital besar di Indonesia, menerapkan prinsip mengenal pengguna jasa berbasis risiko melalui CDD dan EDD. Sharon Issabella, Head of Communications DANA Indonesia, menjelaskan bahwa perusahaan berupaya untuk mendeteksi transaksi mencurigakan bahkan sebelum transaksi tersebut terjadi. Untuk itu, DANA telah meluncurkan beberapa fitur inovatif seperti Smart Friction, Scam Checker, dan Waspada Online. Semua fitur ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran pengguna terhadap risiko judi online dan potensi penipuan.
DANA juga berkolaborasi dengan pihak berwenang guna menindaklanjuti setiap temuan terkait aktivitas ilegal. Hal ini termasuk melaporkan transaksi mencurigakan kepada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi judi online.
Sementara itu, GoPay juga memperkuat komitmennya dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dari judi online. Menurut Ade Mulya, Chief of Public Policy and Government Relations GoTo, GoPay berfokus pada tiga pilar utama: teknologi, kolaborasi, dan edukasi. Teknologi yang digunakan GoPay meliputi face recognition yang didukung oleh AI dan machine learning untuk mencegah penyalahgunaan identitas. Proses verifikasi ini menjadi langkah awal dalam menyeleksi calon pengguna.
Selanjutnya, dalam proses transaksi, GoPay memanfaatkan AI dan machine learning untuk mendeteksi transaksi yang mencurigakan. Setelah transaksi dilakukan, teknologi otomasi digunakan untuk mempelajari dan merekam pola transaksi. Jika terdeteksi sesuatu yang mencurigakan, GoPay akan mengambil langkah untuk mengarsipkan dan melaporkan kasus tersebut ke PPATK.
Kedua langkah ini—penguatan sistem KYC dan kerjasama dengan instansi pemerintah—merupakan bagian dari upaya keseluruhan untuk menjaga integritas layanan keuangan digital dan melindungi pengguna. Ade Mulya menyatakan bahwa melalui kolaborasi dengan pemerintah dan peningkatan standar keamanan, GoPay berkomitmen untuk membuat ekosistem keuangan digital yang lebih aman.
Seiring dengan semakin populernya dompet digital di Indonesia, perhatian terhadap perlindungan pengguna dan pencegahan aktivitas ilegal seperti judi online menjadi semakin penting. Dengan langkah-langkah proaktif yang diambil oleh LinkAja, DANA, dan GoPay, ada harapan bahwa tren positif dalam penggunaan layanan keuangan digital dapat terus berlanjut tanpa disertai dengan risiko kegiatan ilegal.
Penguatan KYC merupakan langkah krusial dalam solusi jangka panjang untuk menangani masalah perjudian online. Hal ini tidak hanya melindungi konsumen tetapi juga menjaga reputasi industri keuangan digital di Indonesia. Adanya kerjasama yang solid antara perusahaan fintech dan pemerintah diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi pengguna, yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital di era yang semakin digital ini.