Lingkungan birokrasi yang sehat semakin diperlukan untuk meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah di Indonesia. Dalam upaya memperbaiki tata kelola kebijakan serta tata kelola SDM aparatur, digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis yang diambil. Digitalisasi ini khususnya diarahkan untuk penguatan kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JF AK) yang memegang peranan penting dalam merumuskan kebijakan publik yang berkualitas.
Plt Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq mengungkapkan bahwa Analis Kebijakan harus memiliki pengetahuan dan keterampilan penguasaan teknologi digital. Ia menegaskan pentingnya memanfaatkan teknologi, termasuk penggunaan Artificial Intelligence (AI), dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Analis Kebijakan. “Dengan penggunaan AI, kinerja Analis Kebijakan diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien, serta mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas,” katanya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Taufiq juga menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi dengan semua sektor agar kebijakan publik yang dirumuskan benar-benar memberikan solusi atas permasalahan yang ada. Dia menekankan bahwa tujuan dari struktur kelembagaan adalah untuk memperkuat kinerja organisasi. Ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui penggunaan teknologi terkini.
Sejalan dengan pernyataan Taufiq, Bupati Banggai Amirudin menggarisbawahi bahwa tuntutan digitalisasi tidak bisa dihindari. Dalam konteks ini, Amirudin berkomitmen untuk mempersiapkan dan mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banggai untuk menghadapi era digital. “Kami terus membenahi dan mengidentifikasi pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan dalam proses digitalisasi di birokrasi,” ujarnya. Hal ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam memberikan peluang seluas-luasnya bagi ASN untuk mengembangkan kompetensinya, serta menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.
Dalam forum yang bertajuk “Promoting Public Policy at Its Finest: Dari Banggai Menuju Indonesia Emas 2045,” Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN Tri Widodo Wahyu Utomo menegaskan pentingnya pemenuhan standar kompetensi bagi para pengampu JF AK. Menurutnya, JF AK memainkan peran strategis untuk mewujudkan kebijakan publik yang berkualitas. “Kebijakan publik harus berbasis bukti, bukan opini, inovatif, dan bersifat inklusif. Selain itu, penting juga bagaimana kebijakan ini dikomunikasikan kepada publik,” jelasnya.
Forum nasional tersebut tidak hanya menjadi ajang diskusi mengenai tata kelola kebijakan publik dan SDM, tetapi juga sebagai langkah nyata dengan diselenggarakannya deklarasi dari seluruh pemangku jabatan fungsional Analis Kebijakan yang hadir. Deklarasi ini mencakup komitmen para Analis Kebijakan untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045. Poin penting yang tertera dalam deklarasi tersebut meliputi Penguatan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, Peningkatan Kualitas Kebijakan, serta Mendorong Kolaborasi dan Inovasi, dan juga meneguhkan komitmen terhadap etika dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi mereka.
Digitalisasi, sebagai salah satu fokus utama, diharapkan dapat menjembatani kesenjangan dalam penguasaan teknologi di kalangan ASN. Dalam hal ini, LAN berperan dalam memfacilitasi pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Ini menjadi langkah penting untuk mempersiapkan ASN agar lebih adaptif terhadap perubahan dan tuntutan yang ada di era digital.
Keterlibatan semua stakeholder dalam proses digitalisasi dan pengembangan kompetensi Analis Kebijakan adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama. Pentingnya kolaborasi ini ditunjukkan melalui berbagai inisiatif yang diharapkan dapat melahirkan kebijakan publik yang tidak hanya relevan tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi dan menjalin kerjasama, diharapkan kebijakan publik yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Menghadapi tantangan di era digital, ASN dituntut untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka. Langkah-langkah yang diambil oleh Bupati Banggai dan LAN dalam mendigitalisasi pendidikan dan pelatihan ASN merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Dengan adanya pelatihan yang berfokus pada kompetensi digital, ASN akan lebih siap untuk menghadapi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks dan dinamis.
Dari sini, kita melihat bahwa digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga mencakup perubahan dalam pola pikir dan budaya kerja. Ke depan, diharapkan ada lebih banyak inisiatif untuk membangun lingkungan birokrasi yang responsif dan inovatif. Kajian dan inovasi kebijakan pun harus menjadi arus utama dalam setiap langkah yang diambil oleh pemerintah, untuk memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan bukan hanya sekadar formalitas.
Visi Indonesia Emas 2045 yang diusung harus bukan hanya sebuah slogan, melainkan harus dapat diwujudkan melalui tindakan nyata. Dengan kompetensi yang baik di kalangan Analis Kebijakan dan dukungan dari berbagai pihak, Indonesia diharapkan dapat melangkah dengan percaya diri menuju masa depan yang lebih baik dan lebih berdaya saing di pentas global. Ketika semua elemen bekerja sama dan berkomitmen, kebijakan publik yang berkualitas akan terwujud dan membawa dampak positif bagi masyarakat.