Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi bahwa kuota subsidi untuk motor listrik tahun ini telah habis terpakai, dan jika mendapatkan tambahan anggaran, pemerintah berencana untuk melanjutkan program subsidi tersebut pada tahun mendatang. Dengan alokasi anggaran yang tersedia sebesar Rp2,5 triliun untuk Tahun Anggaran 2025, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa program subsidi motor listrik merupakan bagian dari upaya hilirisasi industri di Indonesia.
Menurut data dari Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) per 12 September 2024, kuota subsidi yang telah disediakan untuk tahun ini mencapai 50.000 unit, ditambah dengan 10.700 unit tambahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38.870 unit subsidi telah disalurkan, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 11.532 unit. Saat ini, terdapat 20.070 unit motor listrik yang sedang dalam proses verifikasi STNK, dengan 1.917 unit di antaranya sudah terverifikasi. Secara keseluruhan, sebanyak 60.857 unit sepeda motor listrik telah diterima masyarakat sepanjang tahun 2024.
Agus menjelaskan bahwa saat ini anggaran yang ada perlu disesuaikan dengan program-program prioritas. Kemenperin menetapkan kebutuhan minimal sebesar Rp3,3 triliun untuk mendukung pertumbuhan industri. “Dengan anggaran sekarang yang hanya Rp2,5 triliun, kita harus menyesuaikan program-program yang menjadi prioritas. Namun, jika ada penambahan anggaran, insyaallah kita akan coba alokasikan untuk subsidi motor listrik,” ujarnya ketika ditemui di DPR.
Menteri juga menegaskan pentingnya keberlanjutan program subsidi motor listrik dalam mendukung adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Sejalan dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi, menyatakan harapannya agar subsidi motor listrik yang saat ini sebesar Rp7 juta tetap dilanjutkan di bawah pemerintahan baru. Ia menekankan bahwa program subsidi ini telah memberikan dampak positif bagi industri dan masyarakat, serta dianggap krusial dalam mendorong ekosistem kendaraan ramah lingkungan di tanah air.
Dalam perspektif yang lebih luas, program subsidi motor listrik tidak hanya berkaitan dengan pergeseran ke teknologi yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Tanpa dukungan finansial dari subsidi, akan sulit bagi masyarakat untuk beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik mengingat harga motor listrik yang masih relatif tinggi di pasaran.
Pentingnya dukungan pemerintah dalam bentuk subsidi diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi dalam kendaraan listrik. Mengingat proyeksi bahwa kendaraan listrik akan menjadi tren di masa depan, langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam memberikan subsidi dinilai strategis untuk menciptakan pasar kendaraan listrik yang lebih luas.
Dari data yang ada, tercatat bahwa kendala utama dalam adopsi kendaraan listrik di Indonesia adalah masih tingginya biaya operasi dan pemeliharaan. Selain itu, infrastruktur pengisian daya yang masih terbatas menjadikan masyarakat ragu untuk beralih ke motor listrik. Dengan adanya subsidi, diharapkan dapat mengurangi beban biaya tersebut, sehingga mendorong lebih banyak orang untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Kemenperin, melalui program ini, berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik bagi produsen motor listrik. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, para produsen diharapkan bisa meningkatkan kapasitas produksi motor listrik serta menciptakan inovasi dalam desain dan teknologi kendaraan listrik.
Namun, tantangan ke depan tak hanya berhenti pada subsidi. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai keuntungan penggunaan motor listrik juga memegang peranan penting. Pemerintah, dalam hal ini, perlu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkenalkan dan memperluas pengetahuan masyarakat tentang teknologi kendaraan listrik, yang diharapkan dapat mengubah persepsi dan kebiasaan berkendara masyarakat Indonesia.
Sementara itu, kebijakan pemerintah mengenai motor listrik juga sesuai dengan komitmennya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target-target terkait keberlanjutan lingkungan. Dalam upaya mewujudkan komitmen tersebut, pemerintah bertekad untuk melibatkan sektor swasta dan masyarakat dalam menciptakan budaya transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Dengan melihat data dan tren yang ada, penyediaan kuota subsidi motor listrik sepertinya akan terus menjadi isu hangat di kalangan masyarakat serta pelaku industri. Terlebih, dukungan dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk memastikan program-program ini berjalan dengan baik. Kemenperin sendiri terus membuka peluang untuk dialog dan diskusi dengan berbagai pihak guna mendapatkan masukan terkait kebijakan yang lebih tepat untuk mendukung pertumbuhan industri kendaraan listrik di masa depan.
Secara keseluruhan, langkah Kemenperin untuk kembali mengalokasikan subsidi motor listrik pada tahun depan berdasarkan ketersediaan anggaran merupakan langkah positif dalam mendukung perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia. Dengan harapan akan adanya tambahan anggaran, program ini berpotensi memberikan dampak yang lebih besar untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di tanah air, sekaligus berkontribusi terhadap upaya perlindungan lingkungan melalui pengurangan emisi karbon.