Wiki

Konstitusi Dalam Arti Hukum Dasar Tertulis Disebut Juga

Konstitusi adalah hukum dasar tertulis suatu negara yang menjadi landasan dan panduan bagi pemerintahan negara tersebut. Konstitusi memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan suatu negara, serta menetapkan hak dan kewajiban warga negara. Konstitusi juga merupakan dokumen penting yang mengatur pembagian kekuasaan di antara lembaga-lembaga negara, sehingga mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

Apa Itu Konstitusi?

Konstitusi berasal dari kata Latin “constitutio” yang berarti pembentukan atau penyusunan. Konstitusi dalam arti hukum adalah peraturan tertulis yang mengatur sistem pemerintahan suatu negara, hubungan antara pemerintah dan rakyat, serta hak dan kewajiban warga negara. Konstitusi juga menetapkan batasan kekuasaan dan tanggung jawab lembaga-lembaga negara, serta mekanisme untuk mengubah atau menambah isi konstitusi tersebut.

Sejarah Konstitusi

Pada awalnya, konstitusi bersifat tidak tertulis dan dapat berubah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Namun, seiring dengan semakin kompleksnya sistem pemerintahan dan kebutuhan akan kepastian hukum, konstitusi mulai dirumuskan secara tertulis. Konstitusi tertulis pertama kali muncul di Amerika Serikat dengan Konstitusi Amerika yang diratifikasi pada tahun 1789.

  1. Konstitusi Amerika
  2. Konstitusi Amerika adalah salah satu konstitusi tertulis tertua di dunia yang menjadi contoh bagi konstitusi negara-negara lain. Konstitusi Amerika menetapkan pembagian kekuasaan di antara tiga cabang pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Konstitusi Amerika juga menjamin hak-hak asasi individu dan memberikan kebebasan berpendapat, beragama, dan berkumpul.

  3. Konstitusi Inggris
  4. Konstitusi Inggris merupakan contoh konstitusi tidak tertulis yang berdasarkan pada kebiasaan, prinsip hukum, dan putusan pengadilan. Konstitusi Inggris juga dikenal sebagai “Constitutional Monarchy” yang berarti sistem pemerintahan dengan raja atau ratu sebagai simbol kekuasaan, tetapi kekuasaan sebenarnya dipegang oleh parlemen.

Jenis Konstitusi

Berdasarkan bentuk dan sumbernya, konstitusi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:

  1. Konstitusi Tertulis
  2. Konstitusi tertulis adalah konstitusi yang dirumuskan dalam satu dokumen tertulis yang secara khusus menetapkan struktur pemerintahan, hak asasi warga negara, dan aturan main bagi penyelenggaraan negara. Contoh konstitusi tertulis adalah Konstitusi Amerika dan Konstitusi Indonesia.

  3. Konstitusi Tidak Tertulis
  4. Konstitusi tidak tertulis adalah konstitusi yang berlandaskan pada kebiasaan, prinsip hukum, dan dokumen-dokumen lain yang tidak terang-terangan diakui sebagai konstitusi. Contoh konstitusi tidak tertulis adalah Konstitusi Inggris dan Konstitusi Kanada.

Proses Pembuatan dan Amandemen Konstitusi

Proses pembuatan dan amandemen konstitusi merupakan hal yang penting dalam menjaga keabsahan dan keberlakuan konstitusi suatu negara. Biasanya, proses tersebut diatur dalam mekanisme yang ketat dan memerlukan persetujuan dari lembaga-lembaga pemerintahan dan/atau rakyat. Contohnya, amandemen konstitusi di Indonesia harus melalui proses yang panjang dan memerlukan persetujuan dari DPR, DPD, dan/atau rakyat dalam sidang khusus MPR.

Peran Konstitusi dalam Sistem Pemerintahan

Konstitusi memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan suatu negara, antara lain:

  1. Menentukan Pembagian Kekuasaan
  2. Konstitusi menetapkan pembagian kekuasaan di antara lembaga-lembaga pemerintahan agar tidak terjadi konsentrasi kekuasaan pada satu lembaga. Pembagian kekuasaan ini disebut trias politica, yaitu pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

  3. Menjamin Hak Asasi Manusia
  4. Konstitusi menjamin hak asasi manusia sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan pemerintah. Hak asasi manusia meliputi hak hidup, kebebasan berpendapat, hak atas keadilan, dan hak atas pendidikan.

Kesimpulan

Konstitusi dalam arti hukum dasar tertulis juga disebut konstitusi tertulis merupakan landasan hukum utama suatu negara yang mengatur sistem pemerintahan, hak warga negara, dan pembagian kekuasaan. Konstitusi memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan negara, serta menjamin perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, konstitusi harus dihormati dan dilindungi sebagai panduan utama bagi negara dan warganya.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button