Kasus kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik semakin sering terjadi, menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan pihak berwenang. Ketua MPR Republik Indonesia, Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, meminta pemerintah untuk segera menyusun regulasi yang lebih spesifik terkait penggunaan sepeda listrik. Permintaan ini muncul sebagai tanggapan atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda listrik.
Dalam pernyataannya, Bamsoet menekankan pentingnya pemerintah memberikan prosedur panduan keselamatan penggunaan sepeda listrik kepada masyarakat secara rutin. "Meminta pemerintah dapat menyusun regulasi yang lebih spesifik mengenai penggunaan sepeda listrik, serta tetap memberikan prosedur panduan keselamatan penggunaan sepeda listrik kepada masyarakat secara rutin," ujar Bamsoet, dikutip dari Antara. Dia juga mengingatkan pentingnya peran instansi terkait, seperti kepolisian, dalam menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 45 Tahun 2020 yang mengatur kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.
Di samping itu, Bamsoet menegaskan bahwa upaya untuk meminimalkan kecelakaan sangat diperlukan, terutama yang melibatkan anak-anak. Dia menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan melanggar regulasi yang ada, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Untuk itu, evaluasi dan penyediaan jalur khusus bagi sepeda listrik diharapkan dapat menjadi langkah antisipasi dan pencegahan yang efektif. "Dan meminta masyarakat untuk memahami juga mematuhi tata cara berlalu lintas ketika menggunakan sepeda listrik," tambahnya.
Pernyataan Bamsoet sejalan dengan pendapat sejumlah organisasi yang peduli pada keselamatan transportasi. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, misalnya, menyampaikan bahwa mereka meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melarang penggunaan sepeda listrik di jalan umum. Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, menjelaskan bahwa sepeda listrik memiliki risiko tinggi dalam menimbulkan kecelakaan jika digunakan di jalan, karena karakteristiknya yang tidak berbunyi dan biasanya memiliki kecepatan rendah.
Data terbaru yang dirilis menunjukkan adanya total 647 kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik sepanjang Januari hingga Juni 2024. Angka tersebut mengindikasikan bahwa insiden yang melibatkan sepeda listrik tidak bisa dianggap sepele. Hal ini menjadi alasan kuat bagi pihak berwenang untuk segera mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang.
Di sisi lain, Bamsoet juga menekankan perlunya larangan bagi distributor sepeda listrik untuk melakukan modifikasi pada daya motor sepeda listrik yang dijual. Hal ini dimaksudkan agar sepeda listrik tidak digunakan di luar spesifikasi yang telah ditentukan, yang bisa berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan. Pengawasan terhadap pemasaran dan modifikasi sepeda listrik diharapkan bisa dilakukan dengan ketat agar keselamatan pengguna sepeda listrik dapat terjamin.
Dalam konteks yang lebih luas, penggunaan sepeda listrik sebagai moda transportasi ramah lingkungan semakin meningkat. Namun, dengan pertumbuhan pengguna yang belum diimbangi dengan regulasi yang tepat, risiko yang ada pun semakin berlipat ganda. Oleh karena itu, kedua langkah ini, baik dari segi regulasi maupun edukasi kepada masyarakat, sangat krusial untuk mendorong penggunaan yang aman dan bertanggung jawab.
Komitmen pemerintah untuk memperhatikan aspek keselamatan baik bagi pengguna sepeda listrik maupun pengguna jalan lainnya harus menjadi perhatian utama. Dengan mengedukasi masyarakat tentang tata cara berlalu lintas dan mematuhi regulasi yang ada, diharapkan akan tercipta kesadaran bersama dalam memakai sepeda listrik secara aman di lingkungan masyarakat.
Ke depan, diharapkan agar regulasi yang lebih komprehensif terkait sepeda listrik tidak hanya akan mencakup aspek keselamatan tetapi juga memfasilitasi penggunaan sepeda listrik sebagai alternatif transportasi yang efektif, modern, dan bersahabat dengan lingkungan. Dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat bisa semakin berperan aktif dalam menerapkan budaya berkendara yang aman dan tertib.
Perhatian yang lebih besar dari pemerintah dan stakeholder terkait sangat diperlukan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda listrik. Membuat jalur khusus, menyuangkan edukasi yang berkesinambungan, serta memperketat pengawasan terhadap modifikasi sepeda listrik merupakan langkah-langkah penting dalam mendukung keselamatan bagi semua pengguna jalan. Ini adalah tanggung jawab bersama yang perlu diemban oleh pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri transportasi.