Gaya Hidup

Ketahui Hari Santri 2024: Tanggal Berapa dan Apakah Libur Resmi atau Tidak?

Peringatan Hari Santri Nasional 2024 akan segera tiba, dijadwalkan berlangsung pada tanggal 22 Oktober 2024. Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyiapkan berbagai hal terkait peringatan ini, termasuk logo, tema, dan lagu resmi untuk memperingati hari yang memiliki makna penting bagi santri dan masyarakat Indonesia. Lokasi pusat perayaan yang direncanakan adalah di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta. Dalam konteks ini, masyarakat dan instansi didorong untuk turut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan peringatan Hari Santri 2024.

Pengumuman resmi mengenai tanggal dan peringatan Hari Santri Nasional menegaskan bahwa 22 Oktober telah ditetapkan sebagai hari peringatan ini melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Tanggal ini dipilih sebagai pengingat atas semangat perjuangan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, yang terlihat jelas pada momen sejarah ketika KH. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa resolusi jihad pada tanggal tersebut pada tahun 1945.

Seakan tidak ada habisnya, semangat peringatan ini berlanjut dengan dukungan kementerian. Kementerian Agama mengeluarkan Edaran Menteri Agama yang menjadi panduan untuk pelaksanaan kegiatan terkait Hari Santri 2024. Edaran tersebut bertujuan agar para pengasuh, pimpinan pesantren, santri, dan masyarakat luas dapat merayakan hari ini dengan penuh nilai keagamaan dan kebangsaan yang luhur.

Tema untuk peringatan Hari Santri 2024 adalah "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan." Tema ini mengajak semua pihak untuk meneladani semangat juang para santri yang telah berkontribusi besar dalam sejarah Indonesia. Dalam peringatan ini, diharapkan semua elemen masyarakat bersatu dalam semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Namun, banyak yang bertanya-tanya apakah Hari Santri merupakan hari libur nasional. Jawabannya adalah tidak. Meskipun hari ini sangat penting dalam konteks sejarah dan budaya Indonesia, Hari Santri Nasional tidak termasuk dalam daftar hari libur negara. Hal ini ditegaskan dalam Diktum Kedua Keppres Nomor 22 tahun 2015 yang menyatakan bahwa hari ini tidak ditetapkan sebagai hari libur. Selaras dengan ketentuan yang lebih luas, hari libur nasional telah diatur dalam SKB 3 Menteri, yang tidak mencantumkan 22 Oktober sebagai tanggal merah.

Penting untuk melacak sejarah pengakuan Hari Santri Nasional yang ditandai oleh komitmen politik Presiden Jokowi pada tahun 2014. Dalam pertemuan dengan para santri di Pondok Pesantren Babussalam, Malang, Jokowi berjanji untuk memperjuangkan penetapan Hari Santri Nasional jika terpilih menjadi presiden. Setelah terpilih, upaya tersebut diwujudkan dengan penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional pada tahun 2015. Pilihan tanggal ini tidak sembarangan; memilih hari yang bersejarah merujuk pada aksi heroik para santri, yang menjadi simbol perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Pada tanggal 22 Oktober 1945, KH. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa resolusi jihad yang memiliki makna mendalam dalam mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajahan. Dalam konteks moral dan spiritual, fatwa ini menjadi pendorong bagi santri dan masyarakat untuk bersatu melawan penjajah ketika Indonesia dalam posisi terancam.

Nama-nama besar dalam sejarah perjuangan Indonesia seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, dan Abdul Rahman adalah beberapa tokoh yang menjadi pahlawan bangsa dan juga santri. Keberanian mereka dalam berjihad untuk mempertahankan tanah air patut diapresiasi dan menjadi teladan bagi generasi masa kini. Kesadaran ini diharapkan dapat membangkitkan semangat juang serupa di kalangan generasi muda, terutama santri, yang merupakan tulang punggung dari masyarakat.

Dengan berbagai kegiatan yang direncanakan dan progresif, diharapkan Hari Santri dapat dirayakan secara meriah tanpa merusak nilai-nilai luhur yang menjadi dasar pemikiran dan tindakan para santri. Fantasi semangat perjuangan yang dibawa para santri masa lalu harus menjadi inspirasi bagi santri masa kini untuk mewujudkan keadilan sosial dan perdamaian bagi semua.

Tidak hanya sekadar menjadi seremonial, Hari Santri diharapkan menjadi momentum bagi akselerasi peran pesantren dalam mencetak generasi yang paham akan nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan. Selain itu, peringatan ini dapat menguatkan hubungan harmonis antara santri, masyarakat, dan pemerintah dalam membangun bangsa.

Dengan semua persiapan yang dilakukan, Hari Santri 2024 sudah pasti menjadi kesempatan berharga bagi semua pemangku kepentingan untuk kembali merenungkan perjuangan para santri dan para pahlawan kemerdekaan. Perayaan ini merupakan pengingat untuk menegakkan semangat persatuan dan kesatuan di tengah keragaman yang ada. Semoga peringatan ini dapat menjadi refleksi bagi kita semua untuk terus berjuang dalam menegakkan nilai-nilai kebaikan di dalam masyarakat.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button