Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya melindungi industri hasil tembakau (IHT) yang merupakan salah satu sektor penting bagi perekonomian daerah. Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa lebih dari 50 persen tembakau nasional dihasilkan dari wilayahnya, sehingga keberlangsungan industri ini menjadi sangat krusial. Dalam sebuah pernyataan kepada wartawan pada 11 September 2024, Adhy mengungkapkan pentingnya keberadaan IHT bagi perekonomian lokal, di mana produksi rokok di Jawa Timur cukup besar.
IHT sebagai Penopang Ekonomi dan Ketenagakerjaan
Industri hasil tembakau tidak hanya berkontribusi terhadap perekonomian, tetapi juga sebagai penyerap tenaga kerja di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM). Adhy menyatakan bahwa banyak petani tembakau di Jawa Timur yang menggantungkan pendapatan dan kesejahteraan mereka dari industri ini. Oleh karena itu, perlindungan terhadap IHT sangat dibutuhkan agar mereka dapat terus beroperasi dan tumbuh.
Gubernur Adhy berharap bahwa pemerintah pusat dapat mempertimbangkan situasi yang ada saat akan menetapkan kebijakan mengenai cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2025. Harapannya adalah kenaikan cukai tidak terlalu tinggi sehingga tidak memberatkan industri serta konsumen yang memilih rokok dengan harga lebih terjangkau. Ia mencatat bahwa cukai adalah komponen terbesar yang mempengaruhi harga rokok dan berpotensi menyebabkan pergeseran kepada rokok ilegal jika kenaikannya terlalu drastis.
Risiko Kenaikan Cukai yang Tinggi
Adhy mengingatkan bahwa kenaikan pajak yang tidak proporsional dapat mengancam eksistensi industri SKT yang menyerap ribuan tenaga kerja. Ia menekankan bahwa sektor SKT telah lama menjadi tumpuan ekonomi masyarakat. Dengan banyaknya pekerja yang bergantung pada industri ini, penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi mendalam sebelum memutuskan kenaikan cukai. "Kenaikan cukai perlu betul-betul dihitung supaya tidak terjadi persoalan di industri," tegasnya.
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai Sumber Pembangunan
Selain membahas tentang cukai, Gubernur Adhy juga mengharapkan agar pemerintah pusat memberikan ruang yang lebih besar untuk daerah dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurutnya, selama ini IHT telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan per kapita dan penyediaan lapangan kerja, terutama di Jawa Timur.
"Dari DBHCHT kami bisa membangun fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dengan peralatan yang canggih. Selain itu, ada juga bantuan sosial bagi pekerja pabrik rokok, petani tembakau, serta sebagian untuk masyarakat miskin," ujarnya. Ini menunjukkan bahwa keberadaan IHT bukan hanya berfokus pada keuntungan bagi pihak industri, tetapi juga memberikan dampak sosial yang positif bagi masyarakat luas.
Kontribusi CHT dari Jawa Timur
Sebagai gambaran, pada tahun ini, total CHT yang dihasilkan dari Jawa Timur mencapai Rp127 triliun, dengan alokasi DBHCHT sebesar tiga persen atau sekitar Rp3,8 triliun. Dana ini akan dibagikan kepada daerah penghasil dan daerah lainnya secara proporsional, berfungsi dalam mendukung pembangunan di bidang kesehatan dan sosial. Dengan demikian, IHT tidak hanya menjadi sumber ekonomi, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks ini, persoalan kebijakan cukai menghasilkan ketegangan antara kebutuhan untuk menciptakan pendapatan daerah dan perlindungan terhadap industri yang sudah ada. Gubernur Adhy menyatakan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah pusat dan daerah untuk menemukan solusi terbaik yang saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.
Tantangan dan Harapan di Masa Depan
Keberlangsungan IHT di Jawa Timur menghadapi berbagai tantangan, termasuk persaingan dari produk rokok ilegal dan perubahan kebijakan yang dapat memperberat beban industri. Penting bagi semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam menciptakan regulasi yang mendukung, tanpa mengabaikan aspek kesehatan masyarakat. Adhy mengingatkan bahwa meskipun perlindungan untuk IHT sangat penting, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan kesehatan masyarakat dan mencegah dampak buruk dari konsumsi tembakau.
Melihat dari sisi masyarakat, keberadaan IHT tidak bisa dipisahkan dari kebiasaan dan budaya lokal yang telah mengakar. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil haruslah mencerminkan kebutuhan masyarakat dan industri, serta mengejar keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan kesehatan publik. Dengan begitu, diharapkan keberlangsungan IHT tidak hanya memberikan dampak positif bagi perekonomian, tetapi juga membawa kesejahteraan bagi masyarakat di Jawa Timur.
Dalam kesimpulannya, situasi yang dihadapi oleh IHT di Jawa Timur menuntut perhatian serius dari pemerintah pusat. Langkah-langkah strategis dalam menetapkan kebijakan cukai hasil tembakau yang tepat akan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan industri ini, serta dampak sosial yang lebih luas bagi masyarakat. Arah kebijakan yang bijaksana diharapkan dapat melindungi sektor yang krusial ini sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.