Teknologi

Kemenkominfo Dapatkan Anggaran Rp7,73 Triliun, Sebagian Besar Dialokasikan untuk Infrastruktur TIK

Komisi I DPR telah menyetujui alokasi anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp7,73 triliun. Mayoritas dari dana tersebut akan dialokasikan untuk infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang merupakan bagian penting dari agenda transformasi digital di Indonesia.

Pimpinan Rapat Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, menyatakan bahwa anggaran ini akan digunakan untuk berbagai program yang mendukung pengembangan TIK di tanah air. Salah satu program yang diusulkan adalah pengelolaan dan diseminasi informasi tematik makan bergizi yang mendapat alokasi sebesar Rp10 miliar. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi seimbang melalui media komunikasi yang efektif.

Program lain yang signifikan dalam anggaran Kemenkominfo adalah penyediaan infrastruktur TIK yang sebesar Rp3,5 triliun serta pemanfaatan TIK yang dialokasikan sebesar Rp1,34 triliun. Kemenkominfo juga merencanakan program pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat, dan layanan publik dengan anggaran mencapai Rp490,69 miliar serta komunikasi publik sebesar Rp2,3 triliun. Selain itu, program dukungan manajemen mendapat alokasi total sebesar Rp2,16 triliun.

Abdul Kharis memberikan penegasan bahwa alokasi anggaran Kemenkominfo tahun 2025 juga mencakup dukungan untuk tiga mitra kerja Kemenkominfo, yaitu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers. Persetujuan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk memperkuat sektor komunikasi dan informasi di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa usulan tambahan anggaran ini sejalan dengan agenda transformasi digital sebagai salah satu misi besar menuju Indonesia Emas 2045. Ia menekankan pentingnya melaksanakan program-program kerja yang berkaitan dengan transformasi digital, dengan fokus pada penguatan infrastruktur dan sumber daya manusia di bidang digital.

Dalam rapat, Budi juga menjelaskan bahwa untuk menyukseskan program-program tersebut, dukungan dari DPR sangat diperlukan, terutama terkait dengan pemenuhan usulan tambahan anggaran yang mencapai Rp13,26 triliun, termasuk untuk mendanai proyek-proyek strategis seperti Digitalization on Broadcasting System (DBS). Dia mengingatkan bahwa pagu anggaran Kemenkominfo tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 49,09% dibandingkan dengan tahun 2024.

Pagu anggaran yang dialokasikan untuk Kemenkominfo pada tahun 2025 ini terdiri dari beberapa sumber, yaitu rupiah murni sebesar Rp2,16 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,2 triliun, serta BLU sebesar Rp3,58 triliun dan PLN sebesar Rp773,25 miliar. Penurunan penerimaan PNBP ini menjadi isu penting, di mana Kemenkeu mengurangi izin penggunaan PNBP dari 43% pada 2022 menjadi 3,3% pada 2025. Situasi ini berpotensi mengganggu operasional infrastruktur yang sudah dibangun.

Dari data yang disampaikan, terlihat bahwa alokasi anggaran untuk pengelolaan dan diseminasi informasi tematik makan bergizi merupakan hasil usulan dari Badan Anggaran DPR yang berjumlah Rp10 miliar. Pagu alokasi anggaran yang didapatkan Kemenkominfo ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai inisiatif digital yang lebih luas dan inklusif.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa ada pergeseran anggaran antar program yang tidak mengubah total nilai pagu kementerian per unit kerja eselon 1. Dia menekankan bahwa realokasi ini diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan Indonesia Pavillion pada kegiatan Mobile World Congress (MWC) di Barcelona tahun 2025.

Dalam konteks yang lebih luas, ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam mengembangkan infrastruktur digital yang memadai, yang sangat penting di era digital saat ini. Melalui anggaran yang dialokasikan, diharapkan Kemenkominfo dapat memperkuat ekosistem digital dengan prinsip-prinsip inklusif, memberdayakan masyarakat, serta menjamin keamanan dan kedaulatan data. Dengan prinsip-prinsip ini, Kemenkominfo percaya bahwa transformasi digital akan berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan masyarakat secara umum.

Perencanaan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk legislatif, serta pemangku kepentingan lainnya, diharapkan dapat membantu Kemenkominfo mencapai visi transformasi digital yang diharapkan. Dengan demikian, alokasi anggaran ini bukan hanya menjadi angka, tetapi juga mencerminkan komitmen untuk menciptakan ruang digital yang produktif dan sehat di Indonesia.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button