Teknologi

Kemenkominfo Ancam Blokir Bigo Live karena Maraknya Konten Pornografi dan Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang mengambil langkah tegas terhadap aplikasi Bigo Live, sebuah platform populer untuk siaran langsung yang banyak digunakan di Asia Tenggara, karena maraknya konten perjudian dan pornografi yang ditemukan di dalamnya. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pihaknya siap memblokir aplikasi ini jika perusahaan tidak segera menyelesaikan masalah yang ada.

Bigo Live telah menjadi platform yang memungkinkan pengguna untuk melakukan siaran langsung, menonton pertunjukan, serta berinteraksi dengan pengguna lain. Meskipun aplikasi ini menawarkan berbagai jenis konten, masalah serius muncul saat Kemenkominfo menemukan banyak konten ilegal yang melanggar hukum.

Budi Arie Setiadi mengemukakan bahwa upaya pemblokiran akan dilakukan jika pihak Bigo Live, yang dioperasikan oleh PT Bigo Technology Indonesia, tidak menunjukkan itikad baik dalam menanggapi masalah konten negatif ini. “Apabila pihak Bigo Live tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan judi online dan pornografi ini, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live di Indonesia,” tegasnya. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi yang dirilis pada 22 Agustus 2024.

Sebagai bagian dari upaya menegakkan kepatuhan, Kemenkominfo telah melakukan patroli siber yang intensif dan menemukan sebanyak 121 akun yang terkait dengan keberadaan konten judi online di Bigo Live dalam periode antara 26 Mei hingga 8 Agustus 2024. Selain itu, dari hasil patroli yang dilakukan pada 15 hingga 18 Agustus, ditemukan 32 akun yang memiliki konten pornografi. Temuan-temuan ini menunjukkan tingginya risiko eksploitasi dan penyalahgunaan platform dalam konteks legalitas.

Menanggapi temuan tersebut, Kemenkominfo telah mengirimkan dua surat teguran kepada PT Bigo Technology Indonesia. Surat pertama dikirimkan pada 16 Juli 2024, dan dilanjutkan dengan surat kedua pada 21 Agustus 2024. Dalam surat teguran ini, Kemenkominfo menekankan pentingnya perusahaan untuk segera menghapus konten ilegal dan meningkatkan moderasi sistem agar konten negatif tidak muncul kembali di masa mendatang.

Pentingnya tindakan tegas ini tidak hanya sebagai respons terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan pengguna yang lebih muda yang dapat terpapar konten tidak pantas. Kemenkominfo mencatat bahwa Bigo Live harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna.

Dalam konteks yang lebih luas, masalah konten negatif di aplikasi live streaming bukanlah isu yang baru. Platform serupa juga menghadapi tantangan yang sama dengan konten yang sering kali tidak terkontrol. Namun, Kemenkominfo menekankan bahwa mereka tidak akan ragu untuk bertindak tegas terhadap platform yang abai terhadap tanggung jawabnya. "Kami berharap semua platform online dapat beroperasi dengan standar yang tinggi dan bertanggung jawab," ungkap Budi Arie Setiadi.

Kemenkominfo juga menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan dan patroli siber untuk memastikan bahwa tidak ada konten ilegal yang beredar di dunia maya, termasuk aplikasi live streaming. Upaya ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat dalam penggunaan media digital.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya konten yang aman, diharapkan pihak pengelola aplikasi seperti Bigo Live benar-benar menanggapi serius masalah ini. Dengan permintaan Kemenkominfo untuk solusi nyata, kepatuhan terhadap peraturan yang ada akan menjadi langkah awal yang penting dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih positif.

Maraknya konten pornografi dan judi online di aplikasi Bigo Live menunjukkan tantangan besar dalam mengelola konten di platform yang mengedepankan interaksi sosial. Pihak penyelenggara aplikasi diharapkan segera menggandeng berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah dan masyarakat, guna menciptakan panduan yang lebih ketat dalam moderasi konten.

Masyarakat pun diharapkan lebih aktif melaporkan konten-konten yang dianggap melanggar norma maupun hukum. Kolaborasi antara pengguna, penyelenggara aplikasi, dan pemerintah menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini. Di tengah kebangkitan teknologi komunikasi yang pesat, kesadaran akan tanggung jawab sosial di dunia digital harus ditanamkan lebih dalam.

Dengan pernyataan tegas dari Kemenkominfo, diharapkan terdapat perubahan yang signifikan dalam cara aplikasi seperti Bigo Live beroperasi dan mengelola konten mereka. Tindakan preventif dan solutif perlu diambil agar generasi mendatang tidak terpapar konten yang merusak moral dan nilai-nilai sosial.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button