Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat pemerintahan desa dengan mengirimkan 13 Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia untuk belajar di Tiongkok. Program ini dilaksanakan dalam upaya membekali para kepala desa dengan pengetahuan dan pengalaman yang diperlukan untuk memajukan pembangunan desa secara berkelanjutan.
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari agenda untuk memperkuat kapasitas kepala desa dalam mengelola dan memimpin desa mereka. “Kami ingin membentuk image kepala desa agar berani keluar, melihat contoh nyata pembangunan infrastruktur, pertanian, serta sektor-sektor lain di Tiongkok, yang nantinya bisa diterapkan di desa mereka,” ujar Paiman dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang diadakan pada 7 Oktober 2024.
Program yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 29 September 2024 ini tidak hanya berfokus pada peningkatan skill teknis tetapi juga pada penguatan mentalitas dan kreativitas para pemimpin desa. Diharapkan, pengalaman dari Tiongkok akan membantu mereka memahami dan mengimplementasikan pengelolaan desa yang lebih modern dan efisien. “Selain untuk membangun mentalitas dan kreativitas, kami juga berharap pengalaman para kepala desa ini akan menambah wawasan dan keberanian untuk memimpin desa lebih baik lagi,” tambahnya.
Pemilihan Kepala Desa yang Berprestasi
Pemilihan kepala desa yang dikirim untuk mengikuti program tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Paiman menekankan bahwa kriteria pemilihan berdasarkan prestasi, potensi, dan kontribusi yang telah diberikan oleh kepala desa di daerah masing-masing. Hal ini bertujuan agar banyak kepala desa berbakat dan enerjik bisa berpartisipasi dalam program ini di masa mendatang. Rencananya, program pengiriman kepala desa ke luar negeri akan berlanjut dan menjadi agenda tahunan, sehingga semakin banyak pemimpin desa yang dapat belajar dan menciptakan dampak positif di komunitas mereka.
Perkembangan desa-desa di Indonesia selama dekade terakhir salah satunya dapat ditelusuri melalui program Dana Desa. Sejak dimulainya program ini pada tahun 2015, pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp609,6 triliun kepada 75.265 desa di seluruh Indonesia. Paiman menjelaskan bahwa keberadaan Dana Desa telah memberikan dampak yang signifikan terhadap status desa. “Dana desa berdampak positif pada naiknya status desa dari sangat tertinggal menjadi berkembang, bahkan mandiri,” ungkapnya.
Statistik Perubahan Status Desa
Melalui program Dana Desa, data menunjukkan bahwa jumlah Desa Sangat Tertinggal yang mencapai 13.453 pada tahun 2015 telah berkurang menjadi 4.363 desa pada tahun 2024. Selain itu, desa-desa dengan status Tertinggal juga menurun dari 33.592 menjadi 6.100 desa. Di sisi lain, jumlah Desa Maju meningkat lebih dari tiga kali lipat, dari 3.608 desa menjadi 23.063 desa, sedangkan Desa Mandiri melonjak dari 174 desa menjadi 17.023 desa dalam waktu sepuluh tahun.
Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama dari penggunaan Dana Desa. Dengan investasi yang telah dialokasikan, infrastruktur desa, termasuk jalan desa yang membentang sepanjang 366 ribu kilometer, serta pengembangan sektor wisata dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), telah berhasil diciptakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Dalam pernyataannya, Paiman menegaskan pentingnya Bumdes: “Kita juga bangun Bumdes, badan usaha milik desa untuk meningkatkan pembangunan desa dan memberdayakan ekonomi masyarakat desa. Ini menunjukkan bahwa dana desa benar-benar telah dimanfaatkan untuk kepentingan desa.”
Pentingnya Pendampingan dan Pemberantasan Korupsi
Di samping itu, Kemendes PDTT juga melakukan berbagai program pendampingan desa untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa tidak terjerumus pada penyalahgunaan atau penyelewengan. Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan yang melibatkan masyarakat secara langsung. “Sehingga pembangunan desa bisa lebih tepat sasaran dan terhindar dari praktik korupsi,” tambahnya.
Upaya pencegahan korupsi menjadi fokus penting dalam program ini, dan Kemendes PDTT bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun program desa yang bebas dari praktik korupsi. Paiman berkomitmen untuk melatih para kepala desa agar memiliki karakter pemimpin yang berkualitas. “Kami melatih kepala desa bagaimana karakter seorang pemimpin desa yang berkualitas, sehingga dana desa yang ada bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Paiman.
Dengan adanya program pengiriman kepala desa ke Tiongkok serta penyaluran Dana Desa, pemerintah berupaya menciptakan desa yang tidak hanya maju dari segi infrastruktur tetapi juga memiliki pemimpin yang mumpuni dan berintegritas. Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di seluruh Indonesia, sekaligus menciptakan suasana administratif yang lebih transparan dan akuntabel di tingkat desa.