Indonesia

Kemendagri Ingatkan Pemda Pentingnya Menyelaraskan Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Daerah

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini mengingatkan pentingnya penyelarasan kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk mencapai target-target pembangunan nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas. Peringatan ini disampaikan dalam rangka menjalankan Amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

Selama acara yang berlangsung di Batam pada 12 Agustus 2024, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat telah menyusun kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025.

Dalam penjelasannya, Maurits menekankan pentingnya sinergi antara visi, misi, serta strategi kebijakan fiskal daerah dengan berbagai dokumen perencanaan dari pemerintah pusat, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dan Kerangka Ekonomi Makro serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF). Dalam hal ini, RPJMN dan RKP diharapkan dapat mempertimbangkan usulan program strategis dari daerah dengan penuh cermat.

“RPJMN dan RKP harus mampu menyelaraskan target-target kerangka ekonomi makro daerah dengan kinerja program daerah yang sejalan dengan prioritas nasional,” ungkap Maurits saat memberikan keterangan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilakukan secara realistis. Hal ini penting agar kemampuan keuangan daerah dapat terukur secara akurat. Diharapkan, semua kebijakan, program, serta belanja yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat selaras dengan APBD yang telah ditetapkan.

Maurits juga membahas tentang batas maksimal defisit APBD yang akan ditetapkan. Ia menegaskan bahwa Menteri akan mengatur batas maksimal kumulatif defisit APBD untuk tahun anggaran berikutnya, yang akan ditentukan paling lambat setiap bulan Agustus ketika tahun anggaran berjalan. Dalam penetapan ini, perhatian terhadap keadaan dan perkembangan perekonomian nasional menjadi sangat penting.

“Adapun jumlah kumulatif defisit APBD dan APBN tidak boleh melebihi 3 persen dari perkiraan produk domestik bruto (PDB) untuk tahun anggaran terkait. Selain itu, jumlah pinjaman pemerintah dan pembiayaan utang daerah tidak boleh lebih dari 60 persen dari perkiraan PDB untuk tahun yang sama,” jelasnya dengan tegas.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas kebijakan fiskal nasional. Maurits menjelaskan bahwa sinergi ini dapat didukung dengan penyusunan konsolidasi informasi keuangan pemerintah daerah secara nasional. Ini termasuk penyajian informasi keuangan daerah secara nasional serta pemantauan evaluasi pendanaan desentralisasi, yang akan membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih tepat dan akurat.

Penyelarasan dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal ini diharapkan juga dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Transparansi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun oleh pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kemendagri menilai bahwa sosialisasi kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal merupakan langkah strategis dalam penyusunan KUA-PPAS APBD 2025. Melalui acara ini, diharapkan para pejabat pemerintah daerah dapat memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan sesuai dengan harapan pembangunan nasional.

Dari penjelasan yang disampaikan, terlihat bahwa pemerintah pusat melalui Kemendagri berupaya untuk menciptakan kerjasama yang lebih baik antara pusat dan daerah. Dengan adanya penyelarasan kebijakan fiskal, diharapkan implementasi program pembangunan akan lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan dampak positif yang nyata bagi kemajuan pembangunan nasional.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemendagri di Batam bukan hanya sekadar sosialisasi, tetapi juga menjadi ajang diskusi untuk mendalami berbagai isu yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan anggaran. Hal ini diharapkan mendorong inovasi dan kolaborasi yang lebih baik antar daerah untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih luas dan berkelanjutan.

Dengan latar belakang ini, penyelarasan kebijakan fiskal diharapkan membantu pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Upaya ini menandakan komitmen pemerintah dalam menciptakan sinergi yang sejalan dengan mandat konstitusi, yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemda diharapkan bisa lebih proaktif dalam menyusun kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menunjang program-program prioritas nasional yang lebih luas.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button