Pendidikan

Kemenag Bakal Bangun 39 Madrasah Negeri, Berikut Daftar Lokasi dan Rincian Pembangunan

Jumlah madrasah negeri di Indonesia akan mengalami peningkatan setelah Kementerian Agama (Kemenag) memperoleh persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam program ini, Kemenag berencana untuk mendirikan 39 madrasah baru dalam beberapa tahun mendatang. Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan keagamaan dan meningkatkan mutu serta daya saing dalam penyelenggaraan pendidikan.

Kepala Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa penegerian madrasah diharapkan akan membawa perbaikan dalam tata kelola pendidikan. Penegerian juga diharapkan dapat memberikan peningkatan layanan kepada masyarakat dan siswa, serta memperbaiki infrastruktur sarana dan prasarana madrasah. "Penegerian diharapkan memperbaiki tata kelola madrasah sehingga layanan kepada masyarakat dan siswa-siswi juga akan meningkat," ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya komitmen semua pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.

Reformasi dalam pendidikan keagamaan tidak hanya mencakup aspek pengelolaan, tetapi juga berbagai elemen lain yang mendukung pencapaian tujuan pendidikan. Dengan adanya penegerian, madrasah akan mendapatkan dukungan yang lebih baik dalam hal anggaran, fasilitas, dan tenaga pengajar. Dalam pemerataan pendidikan keagamaan, ini merupakan langkah strategis untuk menjangkau daerah yang membutuhkan akses pendidikan yang lebih baik.

Sebanyak 39 madrasah yang akan dinegerikan ini tersebar di 12 provinsi di Indonesia, mencakup jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Berikut adalah daftar 39 madrasah yang akan didirikan:

  1. MAN 3 Serang, Banten
  2. MTsN 8 Tangerang, Banten
  3. MAN 23 Al-Azhar Asy-syarif Jakarta Selatan, Jakarta
  4. MTsN 43 Jakarta Selatan, Jakarta
  5. MAN 24 Jakarta Timur, Jakarta
  6. MAN 25 Jakarta Timur, Jakarta
  7. MTsN 44 Jakarta Timur, Jakarta
  8. MTsN 3 Lamongan, Jawa Timur
  9. MIN 5 Madiun, Jawa Timur
  10. MTsN 13 Madiun, Jawa Timur
  11. MIN 1 Kota Batu, Jawa Timur
  12. MIN 4 Kota Pontianak, Kalimantan Barat
  13. MAN 2 Kota Batam, Kepulauan Riau
  14. MTsN 3 Kota Batam, Kepulauan Riau
  15. MAN 5 Kampar, Riau
  16. MAN 2 Rokan Hulu, Riau
  17. Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) Rokan Hulu, Riau
  18. MTsN 2 Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara
  19. MAN 2 Asahan, Sumatera Utara
  20. MTsN 6 Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
  21. MTsN 7 Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
  22. MTsN 5 Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
  23. MTsN 2 Mesuji, Lampung
  24. MTsN 3 Pringsewu, Lampung
  25. MIN 8 Maluku Tengah, Maluku
  26. MAKN Seram Bagian Timur, Maluku
  27. MIN 5 Bengkulu Selatan, Bengkulu
  28. MIN 6 Bengkulu Tengah, Bengkulu
  29. MIN 6 Kaur, Bengkulu
  30. MIN 7 Kepahiang, Bengkulu
  31. MAN 2 Seluma, Bengkulu
  32. MAKN Kaur, Bengkulu
  33. MTsN 2 Tulang Bawang, Lampung
  34. MIN 1 Lampung Tengah, Lampung
  35. MTsN 1 Pesisir Barat, Lampung
  36. MAN 1 Ngada, Nusa Tenggara Timur
  37. MIN 1 Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat
  38. MTsN 1 Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat
  39. MAN 1 Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat

Dalam upaya mewujudkan program ini, Kemenag sedang melakukan kajian terkait dengan kesiapan anggaran serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar di madrasah baru ini dapat berjalan dengan efektif. Abu Rokhmad juga menekankan pentingnya penyiapan sumber daya manusia, di mana Kemenag berencana untuk memanfaatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ada, baik dari dalam lingkup Kemenag maupun dari instansi pemerintah lainnya. "Kami akan koordinasikan ini dengan Kementerian PANRB dan Badan Kepagawaian Negara," ujar Rokhmad.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya dalam bidang pendidikan keagamaan. Dengan bertambahnya jumlah madrasah negeri, harapannya adalah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan profesional, sejalan dengan visi dan misi nasional dalam memperkuat pendidikan.

Kebijakan ini diharapkan juga akan berkontribusi positif terhadap pembangunan karakter dan ilmu pengetahuan generasi muda. Di tengah tantangan saat ini, Kemenag berkomitmen untuk menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga relevan dengan kebutuhan zaman, sehingga lulusan madrasah dapat bersaing dan berkontribusi secara signifikan bagi masyarakat.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button