Gaya Hidup

Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka? Segera Persiapkan Diri untuk Kesempatan Emas!

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 menjadi topik yang banyak dibicarakan di kalangan pencari kerja. Banyak yang bertanya-tanya mengenai kapan pendaftaran ini dibuka dan apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar. Menurut informasi terbaru, pendaftaran PPPK 2024 diperkirakan akan dibuka pada bulan September 2023, setelah penutupan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pada tanggal 6 September.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa penundaan pembukaan pendaftaran PPPK disebabkan oleh beberapa kendala teknis yang dialami oleh sejumlah daerah. Ia menambahkan bahwa fokus prioritas untuk PPPK 2024 adalah menuntaskan data pegawai PPPK yang telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Syarat pendaftaran PPPK 2024 pun telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024. Ada beberapa kategori pelamar yang berhak mengikuti pendaftaran ini, antara lain:

  1. Eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II) dan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang terdaftar dalam database BKN serta aktif bekerja di instansi pemerintah.
  2. Pegawai yang telah bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun terakhir.
  3. Pelamar hanya bisa melamar di instansi tempat mereka bekerja saat ini.
  4. Penyandang disabilitas juga diberikan kesempatan untuk mendaftar dengan syarat tertentu, termasuk surat dari dokter dan video kegiatan sehari-hari.
  5. Pengalaman kerja menjadi syarat yang penting, di mana pelamar harus memiliki pengalaman di bidang tugas jabatan yang dilamar dengan durasi tertentu, seperti minimal dua tahun untuk jabatan pelaksana dan delapan tahun untuk PPPK JF Guru.

Selain itu, setiap pelamar hanya diizinkan memilih satu jenis seleksi, yakni PPPK atau CPNS. Syarat ini bertujuan untuk memfokuskan usaha dan menghindari tumpang tindih antara pendaftaran CPNS dan PPPK.

Setelah mengetahui syarat-syarat pendaftaran, calon pelamar perlu memahami tahapan pendaftaran terbuka. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

  • Masuk ke situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  • Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).
  • Login dengan NIK sebagai username dan password yang sudah terdaftar.
  • Lengkapi biodata dan pilih jenis seleksi formasi instansi serta jabatan sesuai pendidikan.
  • Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
  • Periksa kembali kelengkapan data dan cetak kartu informasi serta kartu pendaftaran.
  • Tunggu proses verifikasi dari panitia.
  • Jika lulus seleksi administrasi, pelamar dapat mencetak kartu ujian melalui akun SSCASN.

Bagi yang sudah mendaftar CPNS sebelumnya namun belum berhasil, dapat tetap mengikuti pendaftaran PPPK. Namun, pada umumnya, pelamar harus memilih satu di antara keduanya untuk menghindari kerancuan dalam proses seleksi.

Persiapan yang matang sangat diperlukan menjelang pembukaan pendaftaran PPPK 2024 ini. Calon pelamar sebaiknya mulai mempersiapkan dokumen dan memastikan bahwa semua syarat telah dipenuhi agar peluang untuk diterima menjadi lebih besar.

Dalam konteks ini, Menteri Abdullah Azwar Anas kembali menekankan pentingnya mengikuti perkembangan informasi resmi terkait pendaftaran PPPK 2024. Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas tentunya menjadi salah satu fokus pemerintah untuk mencapai efisiensi dalam pengelolaan aparatur negara.

Dengan adanya kesempatan ini, diharapkan banyak pencari kerja yang tertarik untuk bergabung dalam lembaga pemerintahan melalui jalur PPPK, sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional. Masyarakat diajak untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan seputar PPPK, dan mengikuti update resmi dari pemerintah mengenai pendaftaran yang akan datang.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button