Indonesia

Kacau! Warganet Ngamuk KTP Dicatut Dukung Dharma Pongrekun di Pilgub Jakarta

Sejumlah warganet di Jakarta baru-baru ini meluapkan kekesalan mereka setelah menemukan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka dicatut sebagai pendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Kejadian ini terjadi menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 yang akan datang. Para netizen merasa terkejut dan tidak terima identitas mereka digunakan tanpa izin untuk mendukung pasangan calon independen tersebut, yang diketahui tidak dikenali oleh mereka.

Ketidakpuasan ini mulai terungkap setelah beberapa pengguna media sosial melakukan pengecekan NIK mereka melalui laman resmi KPU di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Mereka menemukan nama-nama mereka secara mengejutkan terdaftar sebagai pendukung Dharma-Kun, meskipun mereka tidak pernah memberikan dukungan tersebut. Salah satu netizen, dengan akun X @ayamdreampop, mengekspresikan rasa frustasinya dengan seruan, “WARGA JAKARTA CEK KTP LO PADA SEKARANG! Gua gak tau ini siapa dan gua gak pernah merasa daftarin dukungan gua ke orang ini, tiba-tiba NIK gua DICATUT sebagai PENDUKUNG DUA ORANG INI BUAT MAJU JADI CAGUB DKI??????”

Kontroversi ini semakin diperkuat ketika eks penyidik KPK, Aulia Postiera, mengaku juga menjadi salah satu korban pencatutan identitas. Di akun X-nya, ia menjelaskan, “Pagi ini saya mengetahui bahwa data pribadi (NIK) saya termasuk ke dalam pendukung calon bakal kepala daerah perseorangan untuk Pilkada DKI. Padahal sama sekali, saya tidak pernah memberikan dukungan tersebut.” Menurutnya, hal ini adalah bentuk pelanggaran hukum yang serius. Ia juga menyerukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kepolisian segera menindaklanjuti permasalahan ini. “Ini tindakan yang tidak elok dan melanggar hukum. Yang terjadi ini adalah bentuk pencurian dan penyalahgunaan data pribadi. Saya tidak terima data pribadi saya digunakan tanpa izin,” tambahnya.

Dharma Pongrekun, yang berusia 55 tahun, merupakan seorang pensiunan polisi yang pernah menjabat sebagai analis kebijakan utama di Lemdiklat Polri. Ia juga pernah memegang jabatan penting di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan diterima di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Di sisi lain, Kun Wardana adalah seorang dosen tetap di Institut Sains dan Teknologi Nasional yang berpengalaman di bidang akademis.

Menurut berita terakhir, Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilgub DKI Jakarta sebagai pasangan calon independen setelah KPU melaksanakan rapat pleno untuk merekapitulasi hasil verifikasi faktual yang kedua. Data dukungan pasangan ini mencapai 826.766 yang lolos verifikasi administrasi, dengan 494.467 dukungan dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 332.299 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Kejadian ini menimbulkan perdebatan yang signifikan di kalangan masyarakat mengenai keabsahan data pemilih dan perlindungan terhadap data pribadi. Kritikan yang muncul seputar lemahnya sistem keamanan data pemilih oleh lembaga terkait yang seharusnya menjamin keakuratan dan keabsahan identitas pendukung calon. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana pihak KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam menjaga keamanan data pribadi warganya.

Melihat perkembangan ini, warganet juga khawatir akan potensi pencatutan data yang lebih meluas lagi. Banyak yang mulai menyuarakan kekhawatiran tentang informasi pribadi mereka yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, serta meminta adanya penjelasan resmi dari Dukcapil dan KPU. “Kami ingin penjelasan yang jelas. Bagaimana bisa NIK kami dicatut tanpa sepengetahuan kami?” tulis salah satu netizen di akun media sosialnya.

Situasi ini berpotensi menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses pemilu mendatang, yang seharusnya dapat dilakukan secara transparan dan adil. Harapan besar pun terarah pada lembaga pemilu untuk segera memberikan klarifikasi dan langkah-langkah konkret untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Dalam hal ini, penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran privasi dan data pribadi menjadi tuntutan yang tidak bisa diabaikan.

Tentu, momen menjelang Pilgub ini menjadi semakin dekat, dan berbagai dinamika serta tantangan akan terus mewarnai perjalanan politik di Jakarta. Masyarakat menuntut kejelasan dan keadilan dalam proses demokrasi yang menjadi hak mereka. Kejadian pencatutan data seperti ini seharusnya menjadi cerminan untuk semua pihak, guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap perlindungan data pribadi warga. Dengan demikian, diharapkan bahwa pemilu yang akan datang dapat berlangsung dengan lebih baik, dan semua pihak menghormati setiap suara yang diberikan oleh rakyat Jakarta.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button