Pendidikan

Jimly Asshiddiqie: Perundungan di Lingkungan Pendidikan, Pemerintah Harus Turun Tangan!

Kasus perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan semakin mendapatkan sorotan serius dari berbagai pihak, terutama setelah munculnya beberapa insiden yang mengakibatkan dampak fatal. Salah satu tokoh yang mengekspresikan keprihatinan akan hal ini adalah Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2003-2008. Dalam sebuah diskusi yang berlangsung pada 6 September 2024 di Jakarta, dia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam menangani masalah perundungan.

Dalam diskusinya, Jimly mengungkapkan bahwa perundungan di kalangan pelajar dan mahasiswa harus ditanggapi dengan serius. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pendidikan. "Pemerintah harus turun tangan menyelesaikan ini, harus ada pelarangan, terutama kegiatan-kegiatan yang berpotensi membuka ruang perundungan," jelasnya. Pernyataan ini mencerminkan urgensi penanganan isu perundungan di sekolah dan kampus yang terus berkembang.

Jimly juga menyoroti peran pimpinan lembaga pendidikan, khususnya di tingkat perguruan tinggi. Ia berpendapat bahwa rektor harus bertanggung jawab terhadap kasus perundungan yang terjadi di institusi yang dipimpinnya. "Harus ditindak. Pelanggaran umum saja ditindak, apalagi hal seperti ini," tegasnya. Dalam pandangannya, tindakan tegas harus diambil terhadap pelanggaran yang terjadi, termasuk kemungkinan pencopotan pejabat pendidikan yang gagal menyelesaikan masalah ini. "Pemerintah pun bisa memberikan rekomendasi dipecat, ya pecat saja, karena itu tanggung jawab," tambahnya.

Keprihatinan Jimly ditunjukkan melalui contoh-contoh kasus terkini yang mencolok. Salah satunya adalah insiden viral yang melibatkan taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Video yang beredar di media sosial menunjukkan keributan antara siswa taruna dan pengasuhnya. Insiden ini diduga bermula ketika seorang siswa tidak terima laptopnya diperiksa. Kejadian seperti ini memperlihatkan betapa pentingnya pengelolaan emosi dan interaksi yang sehat di lingkungan pendidikan.

Selain itu, ada juga kasus yang lebih tragis yaitu perundungan yang dialami oleh Aulia Rahma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro. Aulia dilaporkan mengalami perundungan yang berujung pada tindak bunuh diri. Kasus ini bukan hanya menggugah rasa kemanusiaan, tetapi juga menunjukkan bahwa perundungan dapat memiliki konsekuensi fatal. Menyusul insiden tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu, diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai dokter spesialis onkologi di RSUP Dr Kariadi Semarang. Program studi terkait juga ditangguhkan sebagai respons terhadap peristiwa yang menyedihkan ini.

Melihat meningkatnya kasus perundungan di lembaga pendidikan, Jimly menekankan bahwa pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi setiap pelajar. Dia menyarankan agar berbagai pihak mulai dari pemerintah, institusi pendidikan, hingga masyarakat bersama-sama mencari solusi. Upaya tersebut bisa meliputi pelatihan bagi pengajar dan staf mengenai cara mengatasi perundungan, pembentukan sistem pendukung bagi korban, serta penerapan kebijakan yang tegas terhadap pelaku perundungan.

Dalam menanggapi isu ini, banyak pihak mendukung gerakan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih sehat. Mahasiswa, pengajar, orang tua, dan masyarakat umum diajak untuk bersama-sama melawan praktik perundungan yang merugikan. Jimly menyerukan agar semua elemen ini berperan aktif dalam membangun kesadaran dan empati di kalangan generasi muda, agar mereka tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga sikap yang positif terhadap sesama.

Di luar itu, media sosial juga memainkan peran penting dalam menyebarluaskan isu perundungan. Dengan kemudahan akses informasi, video-video yang merekam kejadian perundungan mendadak viral dan mampu menyedot perhatian publik. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin peka terhadap praktik perundungan yang terjadi di sekitar mereka. Namun, di sisi lain, terdapat risiko informasi yang tidak akurat atau narasi yang bisa memicu lebih banyak keresahan. Oleh karena itu, penyebaran informasi harus dilakukan dengan bijak dan bertanggung jawab.

Perundungan di dunia pendidikan merupakan masalah kompleks yang memerlukan pendekatan dan kerjasama dari berbagai pihak. Pemerintah, institusi pendidikan, orang tua, dan siswa harus saling berkolaborasi untuk mengatasi permasalahan ini. Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, diharapkan akan terbentuk lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa.

Kemudian, penegakan sanksi bagi pelaku perundungan dan dukungan kepada korban harus menjadi bagian dari solusi. Ini memastikan bahwa setiap individu dapat belajar dan berkembang tanpa adanya ketakutan akan intimidasi atau perilaku negatif lainnya. Jimly Asshiddiqie berusaha untuk mengajak semua pihak untuk lebih proaktif dalam menangani masalah ini agar kasus seperti yang menimpa Aulia tidak terulang kembali.

Dengan menjadikan pendidikan sebagai prioritas dalam pembentukan karakter bangsa, harapannya ke depan dapat mencegah munculnya generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi. Sebuah lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan akan mendukung terlaksananya proses belajar mengajar yang efektif dan produktif, sehingga menghasilkan individu-individu yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga bermoral dan beretika.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button