Hiburan

Jangan Salah Paham! Kami Bukan Tukang Palak, Royalti Lagu Wajib Dibayar untuk Kreator

Wahana Musik Indonesia (WAMI) menggelar pertemuan tahunan yang memperkenalkan sistem terbaru bernama ATLAS sebagai langkah untuk meningkatkan pendistribusian royalti musik di Indonesia. Ini merupakan tindak lanjut dari sistem sebelumnya yang dikenal dengan nama DIVA, yang diadopsi dari luar negeri. Adi Adrian, Ketua Badan Pengurus WAMI, menjelaskan bahwa sistem ATLAS diharapkan dapat mempermudah pencipta lagu dalam memperoleh hak mereka.

Transformasi Digital dalam Pendistribusian Royalti

Adi Adrian menyampaikan bahwa peralihan ke sistem ATLAS merupakan sesuatu yang penting, terutama dalam menyusun data para pencipta lagu di Indonesia agar lebih lengkap dan akurat. "Ini kan migrasi, datanya tentu ada beberapa hal yang harus di-adjust. Kemarin distribusi digital sudah memakai ATLAS," ungkap Adi. Dia mengakui tantangan dalam mengelola jutaan data pencipta lagu, namun menyatakan bahwa progres telah terlihat dan data yang dimiliki kini semakin komplit.

Pada tahun 2023, WAMI melaporkan total keseluruhan royalti yang didistribusikan mencapai Rp173 miliar. Meski angka ini cukup besar, Adi menggarisbawahi bahwa jumlah tersebut belum maksimal. Ia menambahkan, pendistribusian royalti dilakukan dalam tiga kategori: satu kategori digital dan dua kategori non-digital, serta konser yang dilakukan dua hingga tiga kali dalam setahun.

Tantangan dalam Pembayaran Royalti

Adi menyatakan bahwa WAMI tidak semata-mata berfungsi sebagai lembaga pengumpul royalti, melainkan juga berperan dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembayaran royalti. "Kami di WAMI ini bukan tukang palak. Kami ingin para pengguna seperti restoran dan hotel menyadari bahwa jika menggunakan lagu, maka wajib membayar royalti," tegas Adi. Ia juga menolak anggapan bahwa sosialisasi mengenai royalti minim; sebaliknya, ia melihat banyak pihak yang enggan untuk membayar royalti.

Melalui inisiatif dan sistem baru yang dikembangkan, WAMI berharap untuk menjangkau lebih banyak pihak dalam upaya pengumpulan royalti. Ini adalah bagian dari komitmen WAMI untuk melindungi hak pencipta lagu dan mendorong lebih banyak penggunaan lagu-lagu yang telah diciptakan. Dalam konteks ini, keberadaan WAMI sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berperan penting dalam menghimpun royalti demi kepentingan pencipta lagu.

Inisiatif Baru untuk Pencipta Lagu

Selain memfokuskan pada distribusi royalti, WAMI juga mengajak para pencipta lagu untuk sadar akan hak mereka atas karya yang diciptakan. Hal ini disampaikan oleh Makki Parikesit, pemain bass dari band Ungu yang juga menjabat sebagai badan pengawas WAMI. Dia menekankan pentingnya pencipta lagu untuk lebih aktif dalam mempertahankan karya mereka. "Kami ingin mengusulkan kepada pencipta lagu agar mereka mereaktivasi karya mereka dalam bentuk rekaman baru atau karya baru," ungkap Makki. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan peluang pencipta lagu dalam mendapatkan royalti melalui algoritma distribusi baru.

WAMI berupaya melakukan pendekatan yang lebih modern dan menyeluruh dalam pengumpulan royalti, yang sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri musik saat ini. Dengan penerapan sistem ATLAS, diharapkan proses pendistribusian royalti akan menjadi lebih transparan dan efisien.

Kesadaran akan Hak Cipta di Era Digital

Di era digital yang serba cepat, tantangan yang dihadapi oleh pencipta lagu semakin kompleks. Banyak pengguna lagu, terutama dari sektor bisnis seperti restoran, hotel, dan penyelenggara acara, belum sepenuhnya sadar akan kewajiban mereka untuk membayar royalti. Adi menyoroti bahwa penting bagi para pemilik usaha untuk memahami bahwa penggunaan karya musik juga memiliki konsekuensi hukum yang harus dipatuhi.

Sistem ATLAS yang baru diharapkan dapat memfasilitasi informasi yang lebih baik kepada pengguna musik mengenai kewajiban pembayaran royalti. WAMI berkomitmen untuk terus mengedukasi dan mengajak pengguna lagu untuk mematuhi aturan yang ada agar tidak ada lagi kesan bahwa mereka "dikenakan biaya" secara tidak adil saat menggunakan musik.

Mendorong Kolaborasi dan Dukungan untuk Pencipta Lagu

WAMI juga terus memberikan dukungan bagi pencipta lagu, terutama di tengah persaingan industri musik yang semakin ketat. Dengan adanya sistem baru, langkah-langkah strategis terus digencarkan agar para pencipta lagu dapat merasakan manfaat langsung dari karya yang mereka ciptakan. Harapan ini tercermin dalam upaya WAMI untuk menjangkau lebih banyak pencipta yang belum tergabung dalam sistem pengelolaan royalti.

Adi dan Makki sama-sama berharap bahwa perubahan yang terjadi bukan hanya membawa keuntungan finansial, tetapi juga meningkatkan kualitas karya yang dihasilkan. "Kami ingin mendorong pencipta lagu untuk tetap berkarya dan menjadikan karya musik mereka sebagai bagian yang tak terpisahkan dari keberlangsungan industri musik di Indonesia," kata Adi.

Kedepan, WAMI Berharap

Dengan proyeksi bahwa angka distribusi royalti bisa meningkat seiring dengan kesadaran yang bertumbuh di kalangan pengguna musik, WAMI optimis bahwa kehadiran sistem ATLAS dapat menjadi awal yang baik untuk transformasi industri musik di Indonesia. Sementara itu, para pencipta lagu diharapkan mengoptimalkan setiap peluang yang ada untuk memaksimalkan hak yang mereka miliki atas karya yang telah diciptakan.

WAMI tidak hanya berperan sebagai pengumpul royalti, tetapi juga sebagai pengawal hak cipta pencipta lagu, memperjuangkan keadilan dan hak para seniman di tengah kemajuan teknologi yang terus berlanjut.

Masyarakat dan industri diharapkan lebih proaktif dalam mendukung pencipta lagu dan menghargai karya mereka dengan cara yang benar, di mana setiap lagu yang digunakan memiliki nilai yang harus diakui melalui pembayaran royalti yang adil.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button