Otomotif

Jangan Kebut-Kebutan! Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Kini Dikenakan Pengawasan ETLE

PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, sebagai pengelola jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter), telah memulai implementasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sejak pertengahan Juli 2023. Kerja sama ini dilakukan bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Lampung dengan tujuan utama menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.

Pemasangan Kamera ETLE

Manager Area Tol Bakter, Andri Pandiko, menyatakan bahwa pemasangan kamera ETLE sudah dilakukan di jalur A dan B pada kilometer 108 ruas Tol Bakter. Langkah ini diambil untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. "Kami berharap dengan sistem ETLE ini, pengguna jalan tol bisa lebih tertib berlalu lintas agar aman, tertib, dan selamat sampai tujuan," ujarnya.

Ketentuan Kecepatan Berkendara

Menurut UU No. 22 Tahun 2009 pasal 21 ayat 4, diatur bahwa batas kecepatan berkendara di jalan tol minimum adalah 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam. Andri menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap batas kecepatan tersebut akan otomatis ditindak oleh ETLE. "Jika melampaui batas yang telah diatur tersebut, akan ada penindakan melalui ETLE karena dapat membahayakan pengguna jalan lain," tambahnya.

Selama periode sejak pemasangan kamera ETLE, sekitar 19.965 unit kendaraan telah terdeteksi melakukan pelanggaran, dengan jumlah pelanggaran yang tervalidasi mencapai 1.909 kendaraan. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran yang masih rendah di antara sejumlah pengemudi dalam mematuhi aturan yang berlaku di jalan tol.

Pelanggaran yang Terpantau

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, Kompol Marstela Isabella, menjelaskan bahwa saat ini fokus pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE di Tol Bakter adalah pelanggaran batas kecepatan. Namun, tidak menutup kemungkinan ke depan, sistem ETLE akan diperluas untuk mencakup jenis pelanggaran lain. “Kami berharap dengan adanya kamera ETLE ini, pengguna jalan dapat lebih peduli akan pentingnya berkendara dengan mematuhi peraturan yang ada. Terutama untuk batas kecepatan, yang harus dijunjung agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

Imbauan untuk Pengguna Jalan

PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll terus menerus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Mereka diingatkan untuk berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam dan melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum berangkat. Pastikan bahwa kondisi fisik pengemudi juga dalam keadaan baik dan tidak mengantuk saat berkendara.

Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Berkendara

Dengan adanya sistem ETLE, diharapkan akan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Andri Pandiko mencatat bahwa keselamatan adalah aspek yang harus dikedepankan saat berkendara di jalan tol. Hal ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat, untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman.

Data menunjukkan bahwa jarak tempuh yang cukup jauh di jalan tol seringkali membuat pengemudi cenderung mengabaikan batas kecepatan. Akan tetapi, dengan penegakan hukum yang lebih ketat melalui ETLE, diharapkan perilaku berkendara yang lebih disiplin dapat terwujud.

Peran Teknologi dalam Penegakan Hukum

Adopsi teknologi seperti ETLE tentunya merupakan lompatan besar dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Sistem ini memungkinkan forensik lalu lintas yang lebih efisien dan akurat, sekaligus memberikan bukti yang tidak terbantahkan dalam penyidikan pelanggaran. Ini menjadi angin segar dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas, terutama di jalan tol yang seringkali padat.

Data Pelanggaran dan Statistik

Statistik pelanggaran lalu lintas yang ditangkap kamera ETLE ini menunjukkan potensi besar untuk perbaikan. Jika sebelumnya selama periode tertentu terdapat hampir 20 ribu pelanggaran, maka penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat mengurangi angka tersebut secara signifikan. Kompol Marstela menambahkan bahwa mereka akan terus memantau dan menganalisis data pelanggaran untuk meningkatkan strategi keselamatan jalan.

Tindak Lanjut dan Implikasi Sosial

Dengan semakin meningkatnya penggunaan ETLE di berbagai ruas jalan, akan terbuka peluang untuk penyesuaian kebijakan dan penambahan fitur baru pada sistem. Penggunaan teknologi tidak hanya bertujuan untuk baik dari segi penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pengelola tol, kepolisian, serta masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman. Implikasi sosial diharapkan secara perlahan menuntun pada perubahan perilaku positif di jalan raya, di mana keselamatan menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan.

PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll dan Ditlantas Polda Lampung terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna jalan. Implementasi ETLE adalah salah satu langkah strategis dalam menciptakan keamanan berkendara yang lebih baik, menjadikan jalan tol sebagai sarana transportasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga aman dan nyaman.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.

Artikel Terkait

Back to top button