Bisnis

Ini Tantangan Sistem Perpajakan Baru Dalam Mengerek Rasio Pajak di Indonesia

Implementasi sistem perpajakan terbaru di Indonesia, yang dikenal dengan nama Core Tax Administration System, diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak yang menjadi penyumbang terbesar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pada tahun 2019, kontribusi pajak mencapai 73 persen dari total APBN. Meskipun demikian, para ahli menegaskan bahwa pengaruh positif dari sistem ini tidak akan terasa dalam waktu dekat. Menurut Direktur PT Sinergi Dinamis Konsultindo, Vinanda Langgeng Kencana, perlu waktu lebih dari satu tahun untuk meningkatkan rasio pajak yang ditargetkan naik sekitar 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Vinanda mengungkapkan bahwa proses pengenalan dan pelatihan sistem perpajakan yang baru akan memakan waktu, bahkan hingga lima tahun ke depan untuk benar-benar terlihat hasilnya. Ia menyoroti tantangan yang dihadapi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang memiliki klasifikasi berbeda, seperti KPP pratama, madya, bursa, model asing, dan wajib pajak besar. Hal ini menciptakan kesenjangan dalam pemahaman dan implementasi aturan perpajakan di antara wajib pajak. “Tingkat pengetahuan mereka terhadap ketentuan perpajakan berbeda, itu merupakan tantangan yang perlu diatasi,” jelas Vinanda.

Kondisi ini diperburuk dengan fakta bahwa masih terdapat banyak daerah di Indonesia, terutama pelosok, yang jauh dari pusat pemerintahan. Ketidakpahaman terhadap sistem perpajakan terkini menjadi semakin kompleks ketika belajar mengenai sistem baru dalam kondisi yang kurang mendukung. “Bayangkan kalau misalkan ini jauh sekali dari Jakarta, mereka juga semakin awam dengan sistem,” imbuh dia.

Pajak memiliki peran yang sangat penting tidak hanya dalam mendanai pembangunan nasional, tetapi juga untuk menjaga kesejahteraan sosial masyarakat. Dengan demikian, modernisasi administrasi perpajakan menjadi sangat mendesak untuk menjaga ketahanan fiskal negara. Saat ini, Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP), yang telah beroperasi lebih dari 15 tahun, dianggap sudah tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan bisnis perpajakan yang semakin kompleks. Ketidakmampuan sistem lama untuk melakukan upgrade dan kebutuhan untuk integrasi sistem yang lebih baik memicu pemerintah untuk beralih ke Core Tax Administration System yang lebih modern.

Sistem baru ini diharapkan menjadi landasan bagi reformasi fundamental administrasi perpajakan dengan referensi pada praktik terbaik internasional. Proses pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) akan dilakukan secara elektronik dan bertahap, dimulai dari 1.000 Wajib Pajak (WP) dengan 200 WP sebagai pelopor. “Core Tax ini sudah dipersiapkan sedemikian rupa karena nanti akan diberlakukan serentak di seluruh Indonesia,” ungkap Vinanda menambahkan.

Sistem baru ini tentunya memerlukan evaluasi yang menyeluruh agar dapat berjalan efektif. Evaluasi terhadap implementasi sistem dan pelatihan juga harus menjadi prioritas agar transisi dapat dilakukan dengan baik. Tantangan lain yang dihadapi adalah melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar mereka dapat memahami sistem perpajakan yang baru ini dengan lebih baik. Selain itu, diperlukan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat memiliki pemahaman yang seragam tentang perpajakan.

Menurut pakar perpajakan, adanya pergeseran pada sistem pajak ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan penerimaan, tetapi juga memberikan efek positif pada keadilan sosial melalui pengelolaan dana yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan langkah yang tepat dan dukungan menyeluruh dari semua pihak, harapan untuk meningkatkan rasio pajak di masa depan bukanlah hal yang mustahil.

Keberhasilan pelaksanaan Core Tax Administration System ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, termasuk wajib pajak, pejabat perpajakan, serta masyarakat umum. Edukasi tentang pentingnya pajak dan manfaatnya bagi pembangunan infrastruktur maupun sosial harus terus dilakukan agar masyarakat semakin menyadari tanggung jawab mereka.

Pemerintah juga diharapkan untuk menyediakan sarana dan prasarana yang memadai agar sistem baru ini bisa diakses oleh semua wajib pajak, termasuk yang berada di daerah terpencil. Ketersediaan informasi yang mudah diakses dan pemahaman yang baik akan perangkat perpajakan baru adalah kunci untuk mencapai tujuan ini.

Implementasi sistem perpajakan modern di Indonesia menghadapi banyak tantangan, tetapi optimisme tetap ada. Harapan untuk mencapai rasio pajak yang lebih tinggi dalam beberapa tahun ke depan akan sangat bergantung pada keberhasilan transisi ini. Terus dibutuhkan komitmen dan integrasi antara sistem perpajakan baru dan kebutuhan masyarakat di lapangan agar pencapaian yang diharapkan dapat terwujud.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button