Pendidikan

Ini Materi: Ambang Batas Kewajiban dan Larangan Serta Waktu Pelaksanaannya dalam Regulasi Terbaru

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghadapi ujian penting dalam bentuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Proses seleksi ini tidak hanya menuntut peserta untuk memahami materi dan memenuhi ambang batas nilai tertentu, tetapi juga mematuhi kewajiban dan larangan khusus yang ditetapkan oleh panitia. Ini merupakan kesempatan yang sangat penting bagi mereka yang ingin berkarir di pemerintahan dan mengetahui ketentuan yang berlaku dapat menjadi kunci keberhasilan.

Materi SKD CPNS Kemnaker 2024 terdiri dari tiga kategori utama. Pertama adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang bertujuan untuk menilai pemahaman dan komitmen peserta terhadap nilai-nilai kebangsaan. Peserta diuji mengenai nasionalisme, integritas, bela negara, serta pemahaman mengenai pilar-pilar negara dan bahasa Indonesia. Kedua adalah Tes Intelegensia Umum (TIU), yang dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir logis, analitis, dan menyelesaikan soal-soal yang bersifat verbal, numerik, dan figural. Terakhir, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) menilai karakter dan kepribadian peserta dalam konteks pekerjaan di lingkungan pemerintahan, dengan fokus pada pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, serta profesionalisme.

Dalam hal nilai ambang batas, panitia telah menetapkan kriteria yang jelas untuk setiap jenis tes. Peserta diwajibkan memperoleh minimal nilai 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP. Hanya peserta yang lulus SKD dan termasuk dalam tiga kali jumlah kebutuhan jabatan yang diizinkan untuk melanjutkan ke tahap Selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Penempatan urutan peserta, terutama bagi mereka dengan nilai yang sama, akan didasarkan pada nilai TKP, TIU, dan TWK, secara berurutan.

Kewajiban peserta dalam pelaksanaan SKD sangat penting untuk diperhatikan. Peserta diharuskan hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai. Mereka juga mesti membawa dokumen identifikasi seperti KTP asli atau dokumen lain yang bisa menggantikan KTP. Selain itu, penting untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian dalam kondisi berwarna dan menyiapkan perlengkapan seperti pensil kayu yang telah diraut. Bagi peserta yang melakukan ujian di luar negeri, membawa laptop adalah suatu keharusan.

Terkait dengan pakaian peserta, terdapat pedoman yang ketat perihal ketentuan berpakaian di lokasi ujian. Peserta harus mengenakan kemeja polos berkerah warna putih dan celana panjang atau rok berbahan kain berwarna gelap. Larangan juga diberikan untuk mengenakan pakaian seperti kaos, jeans, dan jaket. Pemakaian jilbab berwarna gelap tanpa corak juga diatur, dan sepatu formal yang tertutup menjadi syarat tambahan.

Keharusan mematuhi ketentuan tersebut juga disertai dengan daftar larangan peserta yang perlu diperhatikan agar tidak mengganggu proses ujian. Para peserta dilarang membawa barang-barang seperti buku, catatan, alat elektronik, dan perhiasan. Selain itu, tidak diperkenankan untuk berbicara dengan peserta lain, menerima atau memberikan sesuatu selama ujian, atau melakukan kecurangan dalam bentuk apapun. Peserta juga tidak boleh merokok, membawa makanan dan minuman ke dalam ruang seleksi, serta menyebarkan soal ujian melalui media apapun.

Mengenai waktu pelaksanaan SKD, terdapat beberapa sesi yang telah dijadwalkan dengan ketat. Untuk pelaksanaan di hari biasa, sesi pertama dimulai pada pukul 06.30 hingga 08.00 untuk registrasi dan persiapan sebelum ujian dimulai pada 08.00 hingga 09.40. Sesi-sesi berikutnya dilaksanakan dengan interval yang telah ditentukan, dan peserta diharapkan untuk selalu mematuhi jam yang sudah ditetapkan. Khusus pada hari Jumat, ada penyesuaian dalam waktu, misalnya sesi kedua mulai dari 13.30 hingga 15.00.

Informasi yang diperoleh dari panitia ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh calon peserta tentang apa yang diharapkan dan dipersiapkan sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar. Dengan mematuhi lokasi dan waktu, persyaratan yang ditetapkan, serta melaksanakan semua ketentuan, peserta berpeluang lebih besar untuk mencapai hasil yang memuaskan dalam SKD CPNS Kemnaker 2024. Ketentuan yang jelas dan berbagai materi yang harus dipelajari merupakan langkah yang krusial dalam meraih impian untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara. Oleh karena itu, diharapkan semua calon peserta mempersiapkan diri dengan baik serta memahami dan mengikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan demi keberhasilan dalam seleksi ini.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button