Otomotif

Indonesia Ajak Australia Kerja Sama Kembangkan Industri Kendaraan Listrik Bersama

Jakarta: Dalam langkah strategis untuk memperkuat industri kendaraan listrik, Indonesia dan Australia telah mengadakan pertemuan tingkat pejabat senior pertama di Canberra. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh kedua negara, yang berfokus pada kolaborasi di berbagai sektor kendaraan listrik. Kesepakatan ini diharapkan dapat mendorong pengembangan dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, serta meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia.

Pemetaan Rantai Pasokan Kendaraan Listrik menjadi salah satu fokus utama dari kerjasama ini. Dalam MoU tersebut, Indonesia dan Australia sepakat untuk bekerja sama dalam pemetaan, yang meliputi identifikasi dan pengembangan rantai pasokan yang efisien serta berbasis keberlanjutan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produksi dan distribusi kendaraan listrik dapat berlangsung dengan lancar dan efektif. Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk meningkatkan tata kelola lingkungan dan sosial, yang menjadi salah satu aspek krusial dalam pengembangan industri kendaraan listrik.

Sebagai bagian dari kerjasama ini, kedua negara juga akan melakukan studi ilmiah dan penelitian bersama. Upaya ini dimaksudkan untuk menciptakan inovasi yang dapat mendukung penggunaan dan produksi kendaraan listrik di masa depan. Hubungan bisnis-ke-bisnis yang baru juga akan dikembangkan, membuka peluang bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia dan Australia untuk menjalin kemitraan dalam industri ini.

Penny Williams, Duta Besar Australia untuk Indonesia, menyatakan, "Australia dan Indonesia adalah mitra dalam transisi energi bersih, dan kita memiliki kepentingan bersama dalam mengembangkan rantai pasokan energi bersih yang beragam. Saya senang bahwa kita dapat melanjutkan kolaborasi melalui perjanjian penting ini." Pernyataan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk bekerja sama dalam menghadapi tantangan energi dan lingkungan global.

MoU ini ditandatangani pada tahun 2023 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim, Erick Thohir, dan Menteri Industri dan Ilmu Pengetahuan Australia, Ed Husic. Kesepakatan ini mencerminkan pertukaran yang erat antara pemimpin kedua negara, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, yang bertekad memperkuat kerjasama bilateral dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Pemerintah Australia juga telah menyatakan komitmennya untuk menyediakan dana sebesar 2 juta dolar Australia, atau sekitar Rp20,9 miliar. Dana ini dialokasikan untuk mendukung penelitian proyek kendaraan listrik melalui program KONEKSI (Knowledge Partnership Platform Australia-Indonesia). Program ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara institusi ilmiah dan penelitian dari kedua negara serta mencakup aspek penting seperti dekarbonisasi transportasi dan daur ulang baterai.

Indonesia telah menunjukkan keseriusannya dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tonggak pentingnya adalah hadirnya Perpres No. 55 Tahun 2019, yang diatur untuk mempercepat program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Melalui regulasi ini, pemerintah Indonesia berupaya merespons kebutuhan akan alternatif transportasi yang lebih ramah lingkungan, sebagai bagian dari komitmen global terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca.

Mengikuti Perpres tersebut, Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 27 Tahun 2020 juga diterbitkan. Peraturan ini mengatur Ketentuan Teknis Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan bertujuan untuk menciptakan kerangka regulasi yang mendukung pengembangan serta pengadaan kendaraan listrik di Indonesia. Di dalam peraturan tersebut, terdapat berbagai ketentuan terkait standar teknis yang harus dipenuhi oleh produsen kendaraan listrik yang beroperasi di Indonesia.

Upaya pemerintah ini sejalan dengan kebutuhan untuk mendukung transisi menuju energi bersih dan meminimalkan dampak lingkungan dari sektor transportasi. Dengan kebijakan dan regulasi yang terus berkembang, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang mendukung adopsi kendaraan listrik. Langkah ini diharapkan akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.

Transformasi industri kendaraan listrik ini tidak hanya memberikan kesempatan bisnis yang baru bagi industri dan pelaku ekonomi di Indonesia tetapi juga dapat menarik investasi asing. Melalui kerjasama dengan Australia, diharapkan Indonesia bisa meningkatkan produksinya serta menembus pasar kendaraan listrik global yang kian berkembang.

Strategi jangka panjang untuk meningkatkan keberlanjutan dan efisiensi di sektor transportasi menjadi salah satu agenda utama pemerintah dan pelaku industri. Dengan dukungan dari Australia, diharapkan kolaborasi ini bisa menciptakan produk dan teknologi kendaraan listrik yang bersaing secara global, serta berkontribusi terhadap tujuan bersama kedua negara dalam hal perlindungan lingkungan.

Ke depan, hubungan kerja sama antara Indonesia dan Australia dalam industri kendaraan listrik akan terus dipantau dan dikembangkan. Perhatian terhadap isu-isu lingkungan, inovasi teknologi, serta pembentukan kerjasama yang saling menguntungkan diharapkan dapat membawa kedua negara menuju visi yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing di panggung internasional.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.

Artikel Terkait

Back to top button