Pendidikan

Evaluasi Perencanaan Anggaran Pendidikan Mendesak Dilakukan untuk Optimalisasi Pelayanan Siswa

Evaluasi perencanaan anggaran pendidikan di Indonesia mendesak untuk segera dilakukan, mengingat alokasi dana yang sudah disiapkan oleh negara belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan sektor pendidikan. Hal ini disampaikan oleh Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI dan anggota Komisi X DPR RI, dalam sebuah diskusi kelompok terpumpun yang digelar pada Sabtu, 7 September 2024, di Jakarta. Menurutnya, permasalahan ini terjadi akibat perencanaan anggaran yang tidak menjadi acuan utama. Akibatnya, pengalokasian anggaran pendidikan hanya sekadar memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam diskusi tersebut, dihadiri juga oleh tokoh-tokoh penting, antara lain Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, serta Jimly Asshiddiqie, pakar hukum tata negara. Mereka bersama Amich Alhumami, Deputi Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan dari Bappenas, dan Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, menggali lebih dalam mengenai kebijakan anggaran pendidikan yang ada saat ini. Lestari menekankan bahwa alokasi 20% dari APBN untuk sektor pendidikan yang ditetapkan oleh undang-undang belum dilaksanakan dengan baik serta anggaran yang ada sering kali tidak tepat sasaran.

Salah satu isu utama yang terungkap adalah perlunya upaya pengawasan yang konsisten terkait realisasi anggaran pendidikan. Lestari berpendapat bahwa pengawasan harus dilakukan hingga ke tingkat terbawah, sehingga efektivitas penggunaan anggaran yang terbatas dapat dimaksimalkan. Dia menegaskan bahwa penting untuk memastikan distribusi anggaran pendidikan di daerah-daerah tidak hanya berpatokan pada angka, tetapi juga harus disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap daerah.

Diakui oleh Lestari, praktik pemanfaatan anggaran pendidikan yang tidak tepat sasaran memang sering ditemukan di berbagai daerah. Hal ini mengundang keprihatinan yang mendalam dan sangat berharap agar pengawasan terhadap pengalokasian anggaran pendidikan dapat menjadi perhatian bersama. Langkah ini dianggap sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak bangsa.

Berdasarkan observasi, pengalokasian anggaran yang salah kaprah berpotensi mengakibatkan kesenjangan dalam akses pendidikan. Di berbagai daerah, masih ada sekolah yang kekurangan fasilitas dasar, sementara di tempat lain anggaran melimpah tetapi tidak dimanfaatkan secara maksimal. Ini menunjukkan perlunya penyesuaian dan pemantauan yang cermat agar setiap daerah mendapatkan alokasi yang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Dalam konteks ini, komitmen pemerintah serta kerjasama antara institusi pendidikan dan lembaga terkait menjadi sangat krusial. Untuk itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik dan terbuka serta melakukan kolaborasi yang lebih efektif dalam menyusun perencanaan dan pengawasan anggaran pendidikan.

Lestari juga menyoroti penerapan prinsip transparansi dalam penganggaran. Dengan adanya transparansi, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami alokasi dan pemanfaatan anggaran pendidikan yang ada, sehingga mereka bisa berperan aktif dalam proses pengawasan. Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan penggunaan dana pendidikan benar-benar tepat dan berdampak positif.

Selain itu, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, kualitas pendidikan tidak hanya tergantung pada ketersediaan anggaran, melainkan juga manajemen yang baik dalam pengelolaan sumber daya. Jika manajemen dalam penggunaan anggaran tidak efisien, maka meskipun dana besar, hasil yang diharapkan dapat terhambat.

Sustainable Development Goals (SDGs) yang mengedepankan pendidikan berkualitas dan merata juga menjadi acuan dalam melakukan evaluasi ini. Indonesia, sebagai negara yang berkomitmen pada SDGs, harus memastikan bahwa anggaran pendidikan benar-benar mampu mendukung tercapainya pendidikan yang inklusif dan berkualitas.

Dengan memperhatikan aspek-aspek fundamental dalam evaluasi perencanaan anggaran pendidikan, harapannya adalah agar semua anak bangsa, tanpa terkecuali, dapat menikmati kualitas pendidikan yang baik. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan pemerintah bertanggung jawab untuk memenuhi hak tersebut melalui kebijakan yang tepat dan pemanfaatan anggaran yang efektif.

Peran serta stakeholders juga dinilai penting dalam mendukung agenda ini. Dengan melibatkan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat dan dunia usaha, diharapkan muncul berbagai inovasi dalam pendanaan pendidikan yang dapat mendukung proses belajar mengajar secara optimal.

Dalam rangka mengoptimalkan perencanaan dan pengelolaan anggaran pendidikan, diperlukan adanya penyuluhan dan pendidikan kepada para pengurus sekolah dan komite sekolah. Dengan peningkatan kapasitas mereka, diharapkan akan ada peningkatan juga dalam hal pengelolaan keuangan dan penggunaan dana pendidikan yang lebih bijaksana.

Akhirnya, perjalanan menuju pendidikan yang berkualitas dan merata memerlukan komitmen yang kuat dari semua elemen terkait. Dengan melakukan evaluasi perencanaan anggaran pendidikan secara mendalam dan berkelanjutan, diharapkan harapan untuk menciptakan generasi yang cerdas dan berkualitas dapat terwujud, sehingga potensi bangsa dapat dimaksimalkan.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button