Bisnis

Erick Thohir Usulkan Muchlas Rowi Menjadi Komisaris Independen Jamkrindo Kembali

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), yang juga dikenal dengan sebutan Indonesia Financial Group (IFG), telah mengangkat kembali Muhammad Muchlas Rowi sebagai Komisaris Independen PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, dengan nomor SK-227/MBU/10/2024 dan nomor 17/KepSir-PS/BPUI/X/2024, yang mengatur mengenai pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris PT Jamkrindo.

Pengangkatan Muchlas Rowi bukan hanya sekadar isu jabatan, melainkan juga mencerminkan komitmen IFG sebagai holding dalam meningkatkan tata kelola perusahaan. Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha, menyatakan bahwa pengangkatan kembali Rowi merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan kontribusinya selama menjabat komisaris independen. Rowi dinilai telah berperan penting dalam menavigasi kinerja finansial Jamkrindo secara positif dan mengelola risiko dengan cara yang terukur dan prudent.

“Berbagai bimbingan dan pengawasan yang diberikan Bapak Muhammad Muchlas Rowi selama menjabat di Jamkrindo telah membantu perusahaan untuk mencapai tujuan-tujuan strategisnya,” ungkap Sistha dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 19 Oktober 2024. Kinerja finansial yang positif ini sangat penting untuk mendukung operasional Jamkrindo sebagai perusahaan penjamin terbesar di Indonesia.

Dengan pengangkatan kembali ini, komposisi Dewan Komisaris Jamkrindo kini terdiri dari Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Krisna Wijaya, serta komisaris independen lainnya, yang antara lain adalah Muhammad Muchlas Rowi dan Hernita Alius. Selain itu, terdapat beberapa komisaris lain seperti Desty Arlaini, Ari Wahyuni, dan Angger P. Yuwono. Susunan ini diharapkan dapat memperkuat struktur pengawasan dan pengambilan keputusan yang lebih baik di Jamkrindo.

Oktarina Dwidya Sistha juga menekankan bahwa Jamkrindo berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas finansial bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada lembaga keuangan. Usaha ini tidak hanya melalui program penjaminan, melainkan juga menyediakan beragam layanan dan pendampingan agar UMKM lebih berdaya saing dan memperoleh akses pembiayaan yang lebih luas. Hal ini menjadi krusial, mengingat potensi besar yang dimiliki oleh sektor UMKM dalam menopang ekonomi nasional.

Kehadiran Muhammad Muchlas Rowi diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap Jamkrindo, terutama dalam rangka mencapai tujuan investasi dan pengembangan usaha. Sebagai komisaris independen, Rowi memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak hanya mengutamakan keuntungan jangka pendek, melainkan juga kebaikan jangka panjang bagi perusahaan serta pemangku kepentingan lainnya.

Kontribusi Rowi selama ini diharapkan dapat berlanjut dan semakin membuahkan hasil positif. Di tengah tantangan yang dihadapi oleh industri keuangan dan tantangan ekonomi global, peran pengawasan yang baik dan governance yang kuat menjadi sangat penting bagi keberlanjutan dan pertumbuhan Jamkrindo. Keputusan pemegang saham untuk mengangkat kembali Rowi adalah langkah strategis dalam mempertahankan arah dan tujuan perusahaan.

Jamkrindo, sebagai perusahaan penjamin, memiliki tanggung jawab untuk mendukung pertumbuhan UMKM dengan memasok layanan yang inovatif. Selain itu, tantangan finansial yang dihadapi oleh UMKM hari ini membutuhkan solusi yang tepat dan terukur. Inisiatif yang dilakukan Jamkrindo diharapkan dapat memberikan efek positif tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga untuk ekonomi nasional dengan memperkuat fondasi UMKM.

Dengan mengangkat kembali Muhammad Muchlas Rowi, IFG menunjukkan bahwa semangat untuk mengedepankan inovasi dan pengelolaan yang prudent tetap menjadi prioritas. Sebagai lembaga yang berkomitmen untuk memperkuat perekonomian nasional melalui UMKM, langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat posisi Jamkrindo di industri keuangan.

Sebagai penjamin kredit terbesar di Indonesia, Jamkrindo memainkan peran penting dalam menjembatani kebutuhan pendanaan bagi UMKM dan lembaga keuangan. Dalam lingkungan bisnis yang semakin kompetitif, keberadaan komisaris independen yang berpengalaman seperti Muhammad Muchlas Rowi akan sangat penting untuk memastikan bahwa pengawasan dan pengendalian risiko tetap terjaga dengan baik.

Pengangkatan kembali Rowi juga dapat dilihat sebagai bagian dari komitmen BUMN untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam manajemen perusahaan. Keberadaan komisaris independen yang memiliki visi dan pengalaman akan membantu memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih baik, di mana keputusan-keputusan strategis dapat diambil dengan lebih bijaksana dan akuntabel.

Dengan demikian, langkah ini bukan hanya sekedar keputusan administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa Jamkrindo bisa berkontribusi positif dalam pengembangan sektor UMKM di Indonesia. Melalui berbagai strategi dan inisiatif yang dilakukan, diharapkan Jamkrindo dapat terus menjadi pilar dukungan bagi perekonomian nasional, terutama dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM.

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.

Artikel Terkait

Back to top button