Wiki

Demokrasi Pada Masa Orde Reformasi Ditandai Oleh Kecuali

Pendahuluan

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan di mana kekuasaan dipercayakan kepada rakyat dan dijalankan oleh wakil-wakil yang dipilih melalui pemilihan umum. Di Indonesia, demokrasi telah mengalami perkembangan yang signifikan sejak era Orde Reformasi. Pada masa ini, terdapat beberapa hal yang menjadi ciri khas atau ditandai oleh adanya demokrasi, namun juga terdapat beberapa aspek yang belum sepenuhnya demokratis. Artikel ini akan membahas tentang demokrasi pada masa Orde Reformasi yang ditandai oleh kecuali.

1. Pengakuan Hak Asasi Manusia

Salah satu ciri dari demokrasi pada masa Orde Reformasi adalah pengakuan yang lebih besar terhadap hak asasi manusia. Setelah mengalami masa Orde Baru yang otoriter, pada masa Orde Reformasi terjadi perubahan dalam perlakuan terhadap hak asasi manusia. Pemerintah mulai memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan telah mengesahkan berbagai peraturan yang melindungi hak asasi manusia.
Namun, hal ini juga dilandasi dengan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaannya. Masih terdapat kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia, seperti kasus pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam bentuk persekusi terhadap aktivis, serta terdapatnya diskriminasi terhadap kelompok minoritas.

2. Keterbukaan Politik

Demokrasi pada masa Orde Reformasi juga ditandai dengan keterbukaan politik yang lebih besar. Partai politik mulai bermunculan dan bersaing dalam pemilihan umum untuk memperebutkan kekuasaan. Proses pemilu menjadi lebih terbuka dan transparan, serta dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Meskipun demikian, keterbukaan politik ini juga masih diwarnai dengan praktik politik yang kurang sehat, seperti politik uang, kampanye hitam, dan politik identitas. Hal ini menimbulkan ketidakadilan dalam proses politik dan mengurangi kualitas demokrasi di Indonesia.

3. Pemberitaan Bebas

Salah satu indikator demokrasi adalah kebebasan media dan pemberitaan yang bebas. Pada masa Orde Reformasi, terjadi perkembangan yang signifikan dalam hal ini. Media massa memiliki kebebasan dalam menyampaikan informasi dan mengkritik pemerintah tanpa takut akan sensor atau tekanan politik.
Namun, kebebasan media juga dihadapkan pada tantangan, seperti kontrol politik dan korporatisasi media yang dapat membatasi kebebasan pers. Selain itu, maraknya berita yang tidak terverifikasi dan hoaks turut mengancam kredibilitas media massa dan menyebabkan masyarakat sulit membedakan antara informasi yang benar dan yang tidak benar.

4. Independensi Kekuasaan Kepolisian dan Kejaksaan

Demokrasi pada masa Orde Reformasi juga seharusnya ditandai dengan independensi kekuasaan kepolisian dan kejaksaan. Dalam sistem demokrasi ideal, kepolisian dan kejaksaan seharusnya bertindak secara independen tanpa tekanan dari pihak manapun.
Namun, pada kenyataannya, independensi kepolisian dan kejaksaan masih terus dipertanyakan. Terdapat kasus-kasus penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum untuk kepentingan politik tertentu. Hal ini menjadikan proses penegakan hukum di Indonesia masih rentan terhadap intervensi dan kolusi.

5. Keterlibatan Masyarakat Sipil

Selain itu, demokrasi pada masa Orde Reformasi juga ditandai oleh keterlibatan masyarakat sipil yang semakin besar. Masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan mengkritik kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Organisasi-organisasi masyarakat sipil pun semakin aktif dalam advokasi hak-hak warga negara dan menjaga agar pemerintah tetap bertanggung jawab kepada rakyat.
Namun, keterlibatan masyarakat sipil juga dihadapkan pada berbagai hambatan, seperti minimnya pemahaman tentang demokrasi di kalangan masyarakat, serta seringkali dihadapkan pada represi dan intimidasi dari pihak-pihak yang tidak setuju. Hal ini membuat keterlibatan masyarakat sipil masih terbatas dalam mewujudkan demokrasi yang ideal.

Kesimpulan

Demokrasi pada masa Orde Reformasi di Indonesia memiliki perkembangan yang signifikan, namun juga masih diwarnai oleh berbagai kekurangan dan tantangan. Pengakuan hak asasi manusia, keterbukaan politik, pemberitaan bebas, independensi kekuasaan kepolisian dan kejaksaan, serta keterlibatan masyarakat sipil menjadi ciri khas dari demokrasi tersebut.
Meskipun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang belum sepenuhnya demokratis, seperti pelanggaran hak asasi manusia, praktik politik yang kurang sehat, kontrol politik terhadap media, intervensi terhadap kekuasaan kepolisian dan kejaksaan, serta hambatan dalam keterlibatan masyarakat sipil. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih serius dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button