Pemerintah Indonesia akan mulai mengawasi dengan ketat penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, termasuk Pertalite, untuk memastikan bahwa subsidi tersebut tepat sasaran. Dalam kebijakan baru ini, kendaraan-kendaraan tertentu dengan spesifikasi mesin di atas 150 cc untuk sepeda motor dan di atas 1.400 cc untuk mobil tidak akan diperkenankan membeli BBM bersubsidi. Masyarakat yang tidak termasuk dalam daftar kendaraan yang diperbolehkan untuk menerima subsidi tidak akan dapat melakukan pembelian BBM subsidi. Penjualan BBM subsidi juga akan bergantung pada pendaftaran QR Code yang harus dilakukan melalui portal www.subsiditepat.mypertamina.id.
Pendaftaran QR Code saat ini difokuskan pada wilayah Jawa, Madura, dan Bali (JAMALI), serta beberapa daerah non-JAMALI seperti Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika. Meskipun demikian, Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa saat ini pendaftaran QR Code untuk kendaraan dua roda atau sepeda motor belum diwajibkan. Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, mengungkapkan bahwa program ini hanya diterapkan untuk kendaraan roda empat.
Namun, adanya kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna motor, terutama dengan munculnya daftar sepeda motor yang terancam tidak bisa mengisi Pertalite. Dari pengawasan yang akan dilakukan, kendaraan-kendaraan dengan spesifikasi di atas 150 cc akan disorot lebih dalam. Berikut adalah daftar motor yang terancam tak bisa mengisi Pertalite:
Yamaha
Dalam kategori Yamaha, beberapa model yang terancam adalah:
- Yamaha XMAX 250 (250 cc)
- Yamaha R25 (250 cc)
- Yamaha MT-25 (250 cc)
- Yamaha Aerox (155 cc)
- Yamaha Lexi (155 cc)
- Yamaha Nmax (155 cc)
- Yamaha R15 (150 cc)
Honda
Dari Honda, daftar model yang terancam mencakup:
- Honda CBR 250RR (250 cc)
- Honda Forza (250 cc)
- Honda CRF 250 (250 cc)
- Honda ADV 150 (150 cc)
- Honda CB150 Verza (150 cc)
- Honda CB150R Streetfire (150 cc)
- Honda CBR150R (150 cc)
- Honda CRF 150 (150 cc)
- Honda PCX 150 (150 cc)
- Honda Stylo 160 (160 cc)
- Honda Vario 150 (160 cc)
- Honda Vario 160 (160 cc)
Vespa
Berikut adalah sepeda motor Vespa yang terancam:
- Vespa GTS 250 (250 cc)
- Vespa GTS 300 (300 cc)
- Vespa GTV (278 cc)
Ninja
Model-model dari Kawasaki Ninja yang juga terancam antara lain:
- Ninja H2
- Ninja KX450
- Ninja ZX10R
- Ninja Versys 1000
- Ninja Versys-X 250
- Ninja Vulcan S
- Ninja ZX-25R
Suzuki
Kendaraan dengan merek Suzuki yang terdaftar adalah:
- Suzuki Burgman
- Suzuki Gsx 150
- Suzuki Satria R150
Pemerintah memang menekankan agar penggunaan BBM bersubsidi lebih tepat sasaran, dengan tujuan meningkatkan efisiensi program subsidi dan mengurangi beban anggaran negara untuk subsidi. Dalam konteks ini, kendaraan-kendaraan dengan spesifikasi mesin yang lebih besar dianggap tidak seharusnya menikmati subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kebocoran dalam distribusi BBM subsidi, yang sering kali digunakan oleh kendaraan yang tidak layak untuk mendapatkannya. Namun demikian, kebijakan ini juga menantang bagi pemilik sepeda motor yang terdaftar dalam kategori yang terancam, khususnya mereka yang mungkin mengandalkan Pertalite sebagai bahan bakar utama.
Seiring pelaksanaan program ini, pengguna kendaraan sepeda motor disarankan untuk memeriksa kembali spesifikasi kendaraan mereka dan mempersiapkan diri terhadap perubahan yang akan datang. Adaptasi dari masyarakat terhadap kebijakan ini akan menjadi hal yang penting untuk dicermati ke depannya, baik dari sisi penerimaan maupun dampak terhadap perilaku konsumsi BBM di masyarakat.
Inisiatif untuk mendaftarkan kendaraan melalui QR Code menjadi langkah awal yang diambil oleh pemerintah dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan subsidi BBM. Jika program ini diterapkan secara efektif, diharapkan dapat berdampak pada pengurangan penggunaan BBM bersubsidi secara tidak tepat dan pada akhirnya memberikan keuntungan bagi pengguna yang benar-benar membutuhkan.
Ke depannya, perlu dilakukan evaluasi rutin terhadap keberhasilan implementasi kebijakan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran subsidi, serta mempertimbangkan kebutuhan serta respon masyarakat terhadap kebijakan yang diambil.