Tutorial

Cara Urus Stnk Hilang

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Namun, terkadang kehilangan STNK bisa menjadi masalah yang muncul. Jangan panik, berikut adalah cara-cara untuk mengurus STNK yang hilang:

1. Laporkan Kehilangan ke Kepolisian

Lakukan laporan kehilangan STNK Anda ke kantor polisi terdekat. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan STNK yang hilang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pastikan untuk membawa identitas diri dan dokumen kendaraan lainnya saat melapor.

2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Setelah melaporkan kehilangan ke polisi, Anda perlu menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengurus penggantian STNK. Dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan kehilangan dari polisi
  • Bukti kepemilikan kendaraan (bisa berupa BPKB atau faktur pembelian)
  • Formulir pengajuan penggantian STNK dari SAMSAT setempat

3. Kunjungi Kantor SAMSAT Setempat

Langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) setempat untuk mengurus penggantian STNK yang hilang. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses pengurusan.

4. Isi Formulir Pengajuan Penggantian STNK

Di kantor SAMSAT, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan penggantian STNK. Pastikan untuk mengisi formulir tersebut dengan data yang sesuai dan benar. Setelah mengisi formulir, serahkan kepada petugas yang bertugas.

5. Bayar Biaya Penggantian STNK

Selanjutnya, Anda perlu membayar biaya penggantian STNK yang biasanya sudah ditentukan oleh SAMSAT setempat. Pastikan untuk mengetahui besarnya biaya yang harus dibayarkan agar Anda bisa menyiapkan uang tunai yang cukup.

6. Tunggu Proses Penggantian STNK

Setelah menyelesaikan semua prosedur yang diperlukan, Anda hanya perlu menunggu proses penggantian STNK selesai. Biasanya proses ini membutuhkan waktu beberapa hari hingga satu minggu. Pastikan untuk selalu memantau status pengurusan STNK Anda.

7. Ambil STNK Pengganti

Setelah proses penggantian selesai, Anda bisa mengambil STNK pengganti yang baru di kantor SAMSAT setempat. Pastikan untuk membawa bukti-bukti pengurusan yang telah Anda lakukan sebelumnya.

8. Periksa Kelengkapan STNK Pengganti

Sebelum meninggalkan kantor SAMSAT, pastikan untuk memeriksa kelengkapan STNK pengganti yang baru Anda terima. Pastikan nama dan nomor kendaraan tertera dengan benar untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Demikianlah cara-cara untuk mengurus STNK yang hilang. Pastikan untuk melakukannya dengan teliti dan mengikuti semua prosedur yang telah ditentukan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mengalami masalah kehilangan STNK. Terima kasih.

Redaksi Ilmiah

Ilmiah merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button